Plh Kadisdikbud Banten Siap Dilaporkan Usai Aksi Protes Digelar

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, PUSATBERITA – Himpunan Mahasiswa Islam Badan Koordinasi Banten bersama Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah Provinsi Banten menggelar aksi demonstrasi di depan pintu gerbang Kantor Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Rabu (18/6) 2025.

Aksi tersebut buntut dari pernyataan kontroversial Plh. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Banten, Lukman yang menyatakan bahwa masyarakat Kota Tangerang dengan sebutan “Kampungan”.

Hal ini disampaikan Ketua Badko Banten, Ahmad Izat Jazuli bahwa perilaku tersebut dinilai memiliki konsekuensi sosial, moral-etik, dan bahkan yuridis yang serius, sehingga hal ini perlu dipertanggungjawabkan secara profesional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai pimpinan OPD seharusnya Lukman turut menjaga integritas dan reputasi instansi dengan memberikan contoh teladan dan menjaga kehormatan jabatan. Apalagi dalam soal ini menjunjung martabat rakyat merupakan tugas dari pejabat publik sebagai pelayan rakyat,” ucap Izat.

Bentuk kemarahan, Izat berkata, aksi hari ini bukan sekadar sikap kekecewaan, melainkan sebagai alarm kepada pejabat publik untuk bisa menjaga komunikasinya.

“Jangan sampai karena tidak ada pertanggungjawaban secara profesional, ini akan menimbulkan kemarahan masyarakat semakin menebal dan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” tambah Izat.

Senada dengan Izat, Kabid Politik dan Kebijakan Publik Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Provinsi Banten Novriadi menegaskan terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 dinilai paling kacau dan berantakan dari SPMB sebelumnya.

Baca Juga :  PIM Pertanyakan Anggaran Pemusnahan Obat RSUD Kota Tangerang yang Tidak Direalisasikan

Novriadi melanjutkan, terdapat ketidakterbukaan di dalam Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB 2025. Hal ini sudah tidak sesuai dengan Keputusan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan tidak sesuai dengan amanat UUD 1945.

Tidak Mencerminkan Nilai-Nilai Tranparansi dan Akuntabilitas

Berdasarkan alasan tersebut, Izat menuturkan bahwa pihaknya akan melaporkan Plh. Kadisdikbud Provinsi Banten ke Polda Banten dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai bentuk tindaklanjut aksi hari ini.

“Kami menduga adanya unsur SARA dalam statement tersebut yang mengandung dugaan pelanggaran hukum pada UU ITE,” ujar Izat.

Aksi tersebut ditutup dengan pembacaan tuntutan oleh para mahasiswa, mereka juga menyatakan perlawanan atas akan berlipat ganda pada aksi berikutnya.

Sampai dengan aksi berakhir, pejabat Plh. Kadisdikbud Provinsi Banten tidak keluar gedung untuk menemui Massa aksi.

Sebelum berita ini digulirkan, sudah beredar video terkait Plh. Kadisdikbud Banten Lukman sedang memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut.

Video yang diunggah oleh akun Tiktok @BantenKeras, Lukman menjelaskan terdapat bahasa yang dinilai sengaja dipelintirkan oleh wartawan yang akhirnya menjadi keributan sampai hari ini.

“Nah dipelintirlah itu sama wartawan. Karena sedikitpun saya tidak menyebut kata-kata yang wartawan itu sampaikan (kampungan),” ujar Lukman dalam penyampaian terpisah pada Selasa, (17/6) 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IMC Nilai Pembentukan KNPI Cilegon Tak Transparan, Persatuan Dinilai Gagal
LMND Sambut Kunjungan Wapres Gibran ke Aceh Singkil, Desak Langkah Konkret Pemulihan Pasca Banjir
MTQ ke-XV Tingkat Kecamatan Sepatan Resmi Dibuka, Camat Tekankan Penguatan Nilai Keagamaan generasi Qurani
Aksi Protes Dugaan Lippo Grup Terlibat Sengketa Tanah Makassar
Waspada Banjir Rob 12 Titik Jakarta Hingga 10 Desember
DLHK Banten: 197 Ribu Hektare Lahan Hutan Berstatus Kritis dan Sangat Kritis
Langgar Jam Operasional, PMII dan Aparat Gabungan Tindak Tegas Kendaraan Tambang
‎‎Dugaan Limbah di Laut Utara Tangerang Berminyak dan Berlendir
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:29 WIB

IMC Nilai Pembentukan KNPI Cilegon Tak Transparan, Persatuan Dinilai Gagal

Jumat, 5 Desember 2025 - 22:10 WIB

LMND Sambut Kunjungan Wapres Gibran ke Aceh Singkil, Desak Langkah Konkret Pemulihan Pasca Banjir

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:19 WIB

MTQ ke-XV Tingkat Kecamatan Sepatan Resmi Dibuka, Camat Tekankan Penguatan Nilai Keagamaan generasi Qurani

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:04 WIB

Aksi Protes Dugaan Lippo Grup Terlibat Sengketa Tanah Makassar

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:41 WIB

DLHK Banten: 197 Ribu Hektare Lahan Hutan Berstatus Kritis dan Sangat Kritis

Berita Terbaru