Ripan Ardiana: Pasal 33 UUD 1945 Ekonomi Kerakyatan Kunci Mewujudkan Keadilan Sosial

- Penulis

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/Istimewa.

Foto/Istimewa.

TANGERANG SELATAN, PUSATBERITA – Ripan Ardiana menegaskan bahwa ekonomi kerakyatan yang dicetuskan Mohammad Hatta merupakan amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 33 UUD 1945. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam kegiatan diskusi yang digelar di Vihara Siddharta.

Dalam pemaparannya, Ripan menjelaskan bahwa Pasal 33 UUD 1945 menempatkan rakyat sebagai pelaku utama pembangunan ekonomi. Karena itu, negara harus memberikan dukungan nyata kepada koperasi, UMKM, petani, nelayan, buruh, dan pelaku usaha kecil sebagai tulang punggung perekonomian nasional.

“Ekonomi kerakyatan bukan sekadar konsep ekonomi, melainkan amanat konstitusi. Cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tegasnya.

Ripan menilai keberhasilan pembangunan tidak boleh hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi dan angka statistik, tetapi juga dari kemampuan negara meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata. Ia menekankan bahwa nilai gotong royong, keadilan sosial, dan kemandirian bangsa yang terkandung dalam Pasal 33 UUD 1945 harus menjadi dasar setiap kebijakan ekonomi.

Baca Juga :  25 Kepdes Kab Serang Perpanjang Jabatan Tanpa Pilkades, Pengamat: Wujud Abuse of Authority

Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam dan aset strategis nasional harus diarahkan untuk kepentingan rakyat banyak, bukan hanya menguntungkan segelintir kelompok. Di tengah arus globalisasi dan liberalisasi ekonomi, Indonesia juga diminta tetap berpegang pada prinsip ekonomi kerakyatan agar pembangunan tidak memperlebar kesenjangan sosial.

“Jika Pasal 33 UUD 1945 dijalankan secara konsisten, maka cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat diwujudkan melalui kebijakan ekonomi yang benar-benar berpihak kepada rakyat,” ujarnya.

Di akhir pemaparannya, Ripan mengajak generasi muda untuk terus mempelajari dan mengaktualisasikan pemikiran Bung Hatta sebagai landasan dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut HUT RI ke-81, Pemuda Pondok Pucung Sulap Tembok Kosong Jadi Mural Kemerdekaan
Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih
‎PKB Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi, Billboard Kepengurusan Baru Terpasang di Sejumlah Titik ‎
‎Ruky Evana: Pengungkapan 46 Juta Butir Obat Keras Daftar G Bukti Keseriusan Polres Tangsel
LMND Banten Apresiasi Polres Tangsel Ungkap 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal
Pemuda Lengkong Bersatu Gelar Aksi Damai, Sampaikan Empat Tuntutan
‎Kredibilitas Pansel PT ABM Disorot, Pemuda Muslimin Singgung Dugaan Cacat Etik
LMND Kota Tangerang Soroti Dugaan Pungli PPDB di SMAN 20 Pakuhaji
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:12 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Pemuda Pondok Pucung Sulap Tembok Kosong Jadi Mural Kemerdekaan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:44 WIB

‎PKB Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi, Billboard Kepengurusan Baru Terpasang di Sejumlah Titik ‎

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:16 WIB

‎Ruky Evana: Pengungkapan 46 Juta Butir Obat Keras Daftar G Bukti Keseriusan Polres Tangsel

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Pemuda Lengkong Bersatu Gelar Aksi Damai, Sampaikan Empat Tuntutan

Berita Terbaru