Sekolah Swasta Gratis Jadi Solusi Keterbatasan Akses Pendidikan Di Kabupaten Tangerang

- Penulis

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yanto Aktivis Mahasiswa Asal Tangerang Utara (Dok. Istimewa)

Yanto Aktivis Mahasiswa Asal Tangerang Utara (Dok. Istimewa)

TANGERANG, PUSATBERITA – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pendidikan baru-baru ini telah mengumumkan program sekolah swasta gratis untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menegah Pertama (SMP).

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Tangerang Nomor 620 Tahun 2025 tentang Satuan Pendidikan Swasta Penyelenggara Pendidikan Gratis, tercatat setidaknya terdapat 50 SD dan 128 SMP Swasta yang terdata sebagai penyelenggara pendidikan gratis.

Menanggapi hal tersebut, Yanto aktivis mahasiswa angkat bicara, menurutnya sekolah swasta gratis dapat memecah masalah keterbatasan akses pendidikan di kabupaten tangerang.

Pasalnya, hingga kini kabuapten tangerang masih memiliki keterbatasan pada fasillitas pendidikan yang belum berimbang antara sekolah dasar negeri dan sekolah menengah pertama negeri.

Tercatat pada tahun 2024/2025 menurut data pokok pendidikan dasar menengah setidaknya terdapat 309 SDN dan 95 SMPN, angka tersebut jauh jika dibandingkan dengan sekolah swasta yang mencapai 492 SDN dan 397 SMPN.

Baca Juga :  Hujan Deras dan Angin, Pohon Tumbang Timpa Mobil di Kecamatan Benda

Angka tersebut menurutnya menjadi salah satu penyebab keterbatasan anak-anak untuk mengakses pendidikan gratis dan memadai.

“Program ini perlu kita dukung, karena terdapat 340.135 siswa SD yang membutuhkan akses pada SMP, ini bisa jadi jawaban atas solusi angka putus sekolah di kabupaten tangerang,” kata Yanto kepada wartawan, rabu 2 Juli 2025.

Lebih lanjut, pemuda asal tangerang bagian utara tersebut mengajak masyarakat kabupaten tangerang untuk memanfaatkan program sekolah gratis, terlebih pada masa seleksi penerimaan murid baru, pastinya terdapat calon siswa yang tidak masuk ke sekolah negeri karena keterbatasan kuota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Bromo Capai 520 Hektare, Water Bombing Dikerahkan
Imigrasi Polonia Ungkap Dugaan Perusahaan Fiktif dan Pelanggaran Izin Tinggal WN China di Batam
Karhutla Bromo Makin Meluas, Seluruh Akses Wisata Ditutup Total
Hari Masyarakat Adat Sedunia, SEMMI Tangerang: Pengakuan Masyarakat Adat Belum Tuntas
Truk ODOL Marak, Warga Nibung Geram Ancam Turun ke Jalan
Buka Pelantikan dan Rakerwil, Wagub Banten Apresiasi DPW IMMI Banten
Sambut HUT RI ke-81, Pemuda Pondok Pucung Sulap Tembok Kosong Jadi Mural Kemerdekaan
Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 02:25 WIB

Karhutla Bromo Capai 520 Hektare, Water Bombing Dikerahkan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Imigrasi Polonia Ungkap Dugaan Perusahaan Fiktif dan Pelanggaran Izin Tinggal WN China di Batam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:25 WIB

Karhutla Bromo Makin Meluas, Seluruh Akses Wisata Ditutup Total

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:21 WIB

Truk ODOL Marak, Warga Nibung Geram Ancam Turun ke Jalan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:47 WIB

Buka Pelantikan dan Rakerwil, Wagub Banten Apresiasi DPW IMMI Banten

Berita Terbaru

Drone water bombing sedang isi daya untuk padamkan kebakaran bromo, Minggu (9/8/2026) (Foto: Miftahul Huda/Kompas.com).

Nasional

Menhut Ancam Hukum Berat Pelaku Karhutla Gunung Bromo

Senin, 10 Agu 2026 - 05:54 WIB

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, pada Ahad, 9 Agustus 2026 (Foto: kehutanan.go.id).

Daerah

Karhutla Bromo Capai 520 Hektare, Water Bombing Dikerahkan

Senin, 10 Agu 2026 - 02:25 WIB

Foto: istimewa.

Nasional

PKS Dukung Reshuffle Kabinet Prabowo Tak Harus dari Partai

Minggu, 9 Agu 2026 - 12:03 WIB