Selat Sunda Siaga III, KSOP Banten Peringati Pelayaran Waspada

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anak Gunung Krakatau erupsi lontarkan lava pijar. (dok. twitter @Sutopo_PN)

Anak Gunung Krakatau erupsi lontarkan lava pijar. (dok. twitter @Sutopo_PN)

MERAK, PUSATBERITA – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten mengeluarkan pengumuman kewaspadaan bagi seluruh pelaku pelayaran menyusul peningkatan status aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) menjadi Level III (Siaga).

Pengumuman Nomor PG-KSOP.Btn 8 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 3 Juli 2026 itu merupakan tindak lanjut atas rekomendasi resmi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Imbauan tersebut ditujukan kepada nakhoda, pemilik kapal, perusahaan pelayaran, agen kapal, hingga seluruh pengguna jasa angkutan laut yang beroperasi di wilayah Perairan Selat Sunda.

Dalam pengumuman tersebut, KSOP meminta seluruh kapal yang melintas di Selat Sunda meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau, seperti letusan, lontaran material pijar, hujan abu vulkanik, hingga gangguan terhadap keselamatan navigasi.

Baca Juga :  Aksi Jilid II KCD Kota Tangerang, PROGRESI: Konflik Relasi Kuasa

Nakhoda juga diminta terus memantau perkembangan informasi resmi dari PVMBG, BMKG, dan instansi terkait, serta menyesuaikan rencana pelayaran dengan kondisi cuaca dan sebaran abu vulkanik.

Selain itu, kapal dilarang memasuki area dalam radius 5 kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau selama status Level III (Siaga) masih diberlakukan. Jika ditemukan indikasi yang berpotensi membahayakan pelayaran, nakhoda diminta segera mengambil langkah penghindaran dan melaporkannya kepada Vessel Traffic Service (VTS), Stasiun Radio Pantai, syahbandar terdekat, atau instansi berwenang.

Melalui pengumuman tersebut, KSOP Banten menegaskan seluruh penyelenggara pelayaran agar mengutamakan aspek keselamatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, guna menjaga keamanan dan kelancaran aktivitas pelayaran di Perairan Selat Sunda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎DPAD Kota Tangerang Telan Rp826 Juta untuk Perpustakaan Digital
Kolaborasi Perumda TB–UI, Sachrudin: Wujudkan Pelayanan Air Bersih Makin Prima
MA Da’il Khairaat Resmi Buka MATAMUDA Tahun Pelajaran 2026/2027
Pemuda Muslim Provinsi Banten Apresiasi Polri Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Jampidsus
Tingkatkan Kesiapsiagaan Darurat, RAPID Indonesia Gelar Pelatihan First Aid Basic di Bintaro
Ripan Ardiana, Aktivis LMND: Dukung Penuh Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Sektor Batu Bara
Gotong Royong Satukan Warga, LPM Desa Kramat Perkuat Semangat Kebersamaan
Perumda Tirta Benteng Perbaiki Kebocoran Pipa, Doddy Effendy: Pelayanan kepada Pelanggan Menjadi Prioritas
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:58 WIB

‎DPAD Kota Tangerang Telan Rp826 Juta untuk Perpustakaan Digital

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:25 WIB

Kolaborasi Perumda TB–UI, Sachrudin: Wujudkan Pelayanan Air Bersih Makin Prima

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:22 WIB

MA Da’il Khairaat Resmi Buka MATAMUDA Tahun Pelajaran 2026/2027

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:11 WIB

Pemuda Muslim Provinsi Banten Apresiasi Polri Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Jampidsus

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:07 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan Darurat, RAPID Indonesia Gelar Pelatihan First Aid Basic di Bintaro

Berita Terbaru