SEMMI Cabang SBT Tolak Tegas Atas Tuduhan Mark-Up Anggaran Perjalanan Dinas Pada Bappeda

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) SBT, Nyong A Rumagutawan (Foto: Istimewa)

Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) SBT, Nyong A Rumagutawan (Foto: Istimewa)

SERAM BAGIAN TIMUR, PUSATBERITA – Ketua SEMMI CABANG Seram Bagian Timur, ‎Menanggapi pemberitaan yang dimuat oleh media Infomalukunews.com dengan judul “Dugaan Mark-Up Anggaran, Warga Desak Bupati SBT Copot Kepala Bappeda”.

Ketua SEMMI menilai bahwa pemberitaan tersebut dibangun di atas tudingan sepihak yang belum memiliki dasar fakta hukum yang jelas dan berpotensi merusak reputasi pribadi maupun institusi pemerintahan.

‎Ketua Serikat mahasiswa muslimin Indonesia, Nyong A Rumagutawan. menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada hasil audit resmi, temuan lembaga pengawasan, maupun proses hukum dari aparat penegak hukum yang menyatakan bahwa Kepala Bappeda/PAPEDA di Kabupaten Seram Bagian Timur terbukti melakukan praktik mark-up anggaran perjalanan dinas sebagaimana yang dituduhkan.

‎”Pemberitaan yang menyudutkan tanpa menyajikan bukti yang kuat justru menimbulkan kesan adanya pembentukan opini publik secara sepihak, yang berpotensi menyesatkan masyarakat dan menciptakan kegaduhan yang tidak berdasar,” ungkap Nyong, Kamis (12/3/2026).

‎Nyong A menilai bahwa tudingan tersebut tidak hanya merugikan nama baik Kepala Bappeda SBT secara pribadi, tetapi juga mencederai kredibilitas lembaga perencanaan pembangunan daerah yang selama ini bekerja menjalankan tugas sesuai mekanisme dan aturan pengelolaan keuangan daerah.

‎”Perlu dipahami bahwa setiap penggunaan anggaran perjalanan dinas di lingkungan Bappeda SBT melewati prosedur perencanaan, penganggaran, verifikasi administrasi, serta pertanggungjawaban yang diawasi oleh sistem keuangan daerah dan lembaga pengawasan internal pemerintah. Oleh karena itu, tuduhan yang dilontarkan tanpa dasar audit atau pemeriksaan resmi merupakan klaim yang prematur dan tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Baca Juga :  Penampakan Parkir Liar di Area Stasiun Batuceper

‎Sehubungan dengan hal tersebut, Ketua SEMMI menyampaikan sikap tegas sebagai berikut:

  1. ‎Menolak dan membantah secara keras segala tuduhan mark-up anggaran perjalanan dinas yang diarahkan kepada Kepala Bappeda/PAPEDA Kabupaten Seram Bagian Timur karena hingga saat ini tidak memiliki dasar fakta hukum yang sah.
  2. Mengingatkan kepada pihak-pihak yang menyebarkan tudingan agar tidak menggiring opini publik dengan informasi yang belum terbukti kebenarannya, karena hal tersebut dapat dikategorikan sebagai upaya pembunuhan karakter (character assassination).
  3. Mendesak agar setiap dugaan pelanggaran disampaikan melalui mekanisme resmi dan lembaga yang berwenang, seperti Inspektorat atau aparat penegak hukum, bukan melalui pernyataan yang bersifat spekulatif di ruang publik.
  4. Meminta kepada media untuk tetap menjunjung tinggi prinsip jurnalisme yang berimbang, termasuk memberikan ruang klarifikasi kepada pihak yang dituduh agar pemberitaan tidak menjadi alat pembentukan opini yang merugikan pihak tertentu.

‎Rumagutawan menegaskan bahwa nama baik dan integritas pejabat publik tidak boleh dijadikan objek serangan tanpa bukti yang sah.

“Apabila tudingan semacam ini terus disebarkan tanpa dasar yang jelas, maka tidak menutup kemungkinan akan ditempuh langkah-langkah hukum untuk melindungi kehormatan dan reputasi pihak yang dirugikan,” kata Rumagutawan.

‎‎Kritik adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi fitnah dan tuduhan tanpa bukti adalah bentuk ketidakbertanggungjawaban yang tidak dapat dibenarkan.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Milad Perumda TB, Sachrudin: Layanan Harus Kian Andal
PRIMA DMI Kota Tangerang Gelar Pelatihan Digitalisasi Remaja Masjid, Dorong Dakwah dan Tata Kelola Organisasi yang Profesional
Sikap Cipayung Plus DKI Jakarta: Evaluasi Dua Tahun Rezim Salah Urus!
Tertibkan aset desa, Kades Mekarjaya Ali Gojali Pastikan Pengukuran Aset Desa dan Pemasangan Patok Tanah Rampung
Mahasabha XIII PHDI Resmi Ditutup, Cantiasa Usung Visi PHDI sebagai Rumah Besar Umat Hindu Nusantara
Kasus Intoleransi Rajeg, Aji Cahyono Putra Jadi Tersangka
Indri Damayanthi: Perempuan Bukan Pelengkap Persatuan
Mahasabha XIII PHDI, Wisnu Bawa Tenaya: Pak Dunia Jangan Mau Diadu Domba, Kita Sama-Sama Jenderal
Berita ini 103 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Milad Perumda TB, Sachrudin: Layanan Harus Kian Andal

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:38 WIB

PRIMA DMI Kota Tangerang Gelar Pelatihan Digitalisasi Remaja Masjid, Dorong Dakwah dan Tata Kelola Organisasi yang Profesional

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Sikap Cipayung Plus DKI Jakarta: Evaluasi Dua Tahun Rezim Salah Urus!

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Tertibkan aset desa, Kades Mekarjaya Ali Gojali Pastikan Pengukuran Aset Desa dan Pemasangan Patok Tanah Rampung

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Mahasabha XIII PHDI Resmi Ditutup, Cantiasa Usung Visi PHDI sebagai Rumah Besar Umat Hindu Nusantara

Berita Terbaru

Foto/PDAM Tirta Benteng

Banten

Milad Perumda TB, Sachrudin: Layanan Harus Kian Andal

Senin, 12 Okt 2026 - 15:49 WIB