SEMMI Tangerang Soroti Kantor Satpol PP Tutup di Jam Kerja

- Penulis

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang, Tampak dari depan. (Foto: Istimewa).

Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang, Tampak dari depan. (Foto: Istimewa).

KABUPATEN TANGERANG, PUSATBERITA – Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang terlihat sepi tanpa kehadiran pegawai pelayanan pada jam kerja, Selasa (17/3) 2026 pukul 13.30 WIB.

‎Sekretaris Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Tangerang, Aditya Nugraha mengatakan bahwa dirinya hendak memberikan laporan pengaduan ke Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang.

‎Sesampainya disana, Aditya berkata, terlihat gerbang kantor dalam kondisi digembok dan tanpa ada satu pun petugas yang berjaga.

‎”Iya saya tadi kesana mau kirim laporan aduan pelanggaran, cuman sampai sini seperti tidak ada kehidupan,” tutur Aditya.

‎Lebih dari itu, Aditya menyayangkan kondisi seperti ini dilakukan masih dalam jam kerja. Mengingat peran vital instansi tersebut dalam pelayanan publik dan penegakan peraturan daerah.

‎”Terpantau sepi dan tergembok pada jam kerja tersebut memang cukup memprihatinkan, kejadian ini menghambat masyarakat, seperti rekan-rekan dari SEMMI Cabang Tangerang, yang ingin menyampaikan laporan pengaduan secara langsung,” tambahnya.

‎Lebih mengecewakan lagi, tidak ada papan informasi atau penanda kegiatan luar kantor yang terpasang. Padahal, sesuai peraturan pelayanan publik, pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang seharusnya memberikan informasi transparan kepada masyarakat jika para pejabat sedang tidak berada di kantor karena kegiatan dinas di luar.

Baca Juga :  Satu Pesan, Masalah Selesai! Perumda Tirta Benteng berikan Layanan Aduan Praktis untuk Pelanggan

Jam Kerja ASN Kabupaten Tangerang Selama Ramadhan 2026

‎Pemerintah Pemkab Tangerang, Banten telah menetapkan pengurangan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 Masehi.

‎Hal tersebut tertuang di dalam peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2025. Disitu sudah dicantumkan untuk jam kerja di bulan Suci Ramadhan. Selain itu diperkuat pada Surat Edaran (SE) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tentang pengaturan jam kerja ASN selama Ramadhan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Beni Rahmat mengatakan bagi pegawai ASN dengan sistem lima hari kerja selama bulan suci Ramadhan yaitu selama 32 jam 30 menit per pekannya.

‎”Jadi jam kerjanya mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB. Sementara untuk istirahat pukul 12.00 WIB sampai pukul 12.30 WIB untuk hari Senin sampai Kamis,” kata Beni dikutip dari Antara, Rabu (18/2) 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hafidz Firdaus Serap Aspirasi, Macet dan Banjir Poris Jadi Prioritas
Poros Baru Tangerang: Hentikan MBG, Tolak Geothermal, Kritik Aktivis Karbitan
PIM Desak Buka Data, Anggaran Mamin Kecamatan Pasar Kemis Capai Rp1,7 Miliar
Badrul Munir: Hormati Hasil Demokrasi dan Jaga Optimisme Kebangsaan
PIM Sorot Monopoli Rental Mobil Pejabat Pemkot Tangerang
Penemuan Mayat Pria di Sebuah Kontrakan Area Benda
Ketua DPC PKB Termuda di Banten, Hafidz Firdaus Siap Besarkan PKB Kota Tangerang
Ogy Sugiyono Apresiasi Ketua DPC PKB Terpilih: Saatnya PKB Banten Lebih Solid dan Progresif
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 01:05 WIB

Hafidz Firdaus Serap Aspirasi, Macet dan Banjir Poris Jadi Prioritas

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:45 WIB

Poros Baru Tangerang: Hentikan MBG, Tolak Geothermal, Kritik Aktivis Karbitan

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:44 WIB

PIM Desak Buka Data, Anggaran Mamin Kecamatan Pasar Kemis Capai Rp1,7 Miliar

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:13 WIB

Badrul Munir: Hormati Hasil Demokrasi dan Jaga Optimisme Kebangsaan

Senin, 15 Juni 2026 - 16:15 WIB

PIM Sorot Monopoli Rental Mobil Pejabat Pemkot Tangerang

Berita Terbaru

Abdul Hakim, Direktur Center for Resistance and Liberation Studies STISNU Nusantara Kota Tangerang (foto/istimewa)

Opini

Budaya, Identitas, dan Aktivasi Ruang di Indarung

Senin, 22 Jun 2026 - 13:51 WIB