SEMMI Soroti Sanksi Bagi Sekolah Yang Study Tour Keluar Kota Tangerang

- Penulis

Senin, 26 Mei 2025 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Pusat Berita – Wali Kota Kota Tangerang menerbitkan Surat Edaran dengan nomor: 8237/400.3.1/IV/2025 tentang Pelaksanaan Karya Wisata/Study Tour dan Kegiatan Outing Class pada 23 April 2025.

Dalam surat edaran tersebut, diketahui Pemerintah Kota Tangerang memperhatikan surat larangan karya wisata (study tour) yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Banten. Selain itu, Pemerintah Kota Tangerang juga memandang perlu adanya mitigasi risiko yang ditimbulkan atas kegiatan karya wisata (study tour) diwilayahnya.

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah akan memberikan sanksi kepada sekolah yang tetap melaksanakan study tour yang merupakan point tidak terpisah dalam surat edaran tersebut.

Menanggapi surat edaran tersebut, ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia, Indri Damayanthi mempertanyakan adanya klausul sanksi yang dinilai tidak memiliki kejelasan.

“Hanya ditulis akan diberikan sanksi, ini bentuknya apa tidak dijelaskan, hingga subjektif dan tidak memiliki kekuatan hukum yang pasti untuk semua pihak,” kata Indri kepada wartawan pada 25 Mei 2025.

Baca Juga :  SAPMA PP Tangkot Audiensi ke Dinas Pendidikan Kota Tangerang

Selain itu, dirinya juga menegaskan bahwa, larangan tersebut dikecualikan bagi sekolah yang telah memiliki perjanjian kerjasama dengan sekolah lain atau instansi lain di luar Kota Tangerang dan tidak dapat dibatalkan sebelum surat edaran ini diterbitkan.

“Frasa kata ‘instansi lain’ pada surat edaran tersebut memunculkan celah bagi sekolah maupun pembuat aturan untuk bermain, karena dapat ditafsirkan instansi perusahaan travel” terangnya.

Pihaknya meminta Dinas Pendidikan Kota Tangerang untuk menjelaskan secara terang kepada publik terkait ketegasan surat edaran tersebut.

Saat dikonfirmasi reporter pusat-berita.com, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang tidak memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PC SAPMA PP Kota Tangerang Gelar Santunan Dalam Keberkahan Ramadhan
Mangkrak dan Tak Berfungsi, Gedung Posyantek Sepatan Disorot Aktivis
Perkuat Ukhuwah, Damkar Pondok Aren Gelar Berbagi Takjil di Area Alun-Alun
Jelang Mudik Lebaran, Penumpang Terminal Poris Plawad Tangerang Mulai Meningkat
SEMMI Cabang SBT Tolak Tegas Atas Tuduhan Mark-Up Anggaran Perjalanan Dinas Pada Bappeda
Aktivis JRP Ungkap Dugaan Jual Beli Kupon dan Pertanyakan Aliran Dana
FAM dan Pemuda Desa Buaran Jati Gelar Aksi Bagi-Bagi Takjil
‎Trantib Kecamatan Batuceper Lawan Parkir Liar Area Stasiun Poris
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:35 WIB

PC SAPMA PP Kota Tangerang Gelar Santunan Dalam Keberkahan Ramadhan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:29 WIB

Mangkrak dan Tak Berfungsi, Gedung Posyantek Sepatan Disorot Aktivis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 01:09 WIB

Perkuat Ukhuwah, Damkar Pondok Aren Gelar Berbagi Takjil di Area Alun-Alun

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:49 WIB

Jelang Mudik Lebaran, Penumpang Terminal Poris Plawad Tangerang Mulai Meningkat

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:41 WIB

Aktivis JRP Ungkap Dugaan Jual Beli Kupon dan Pertanyakan Aliran Dana

Berita Terbaru

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) gelar agenda Buka Puasa Bersama (Foto: Detik.com)

Nasional

PB SEMMI Gelar Konsolidasi Nasional dan Buka Puasa Bersama

Jumat, 13 Mar 2026 - 00:21 WIB