TANGERANG, PUSATBERITA —Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Tangerang menggelar aksi unjuk rasa di depan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang saat peringatan HUT ke-33 Kota Tangerang, Sabtu (28/2/2026) pukul 16.00 WIB.
Aksi berlangsung dengan tertib di area pusat pemerintahan. Para peserta membawa spanduk serta menyuarakan sejumlah tuntutan yang mereka nilai mendesak untuk segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Tangerang.
Koordinator aksi, Aditya Nugraha, dalam orasinya menyampaikan kritik tajam terhadap kondisi Kota Tangerang yang dinilai belum mengalami perubahan signifikan meski telah memasuki usia ke-33 tahun dan satu tahun kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“HUT ke-33 tahun Kota Tangerang dan satu tahun kepemimpinan Sachrudin–Maryono masih dengan wajah yang sama dan masalah yang sama. Dari berbagai persoalan yang ada di Kota Tangerang tidak bisa diselesaikan oleh Pemerintah Kota Tangerang,” tegas Aditya dalam orasinya, Sabtu (28/2/2026).
Ia menyoroti krisis lingkungan yang dinilai terus berulang tanpa solusi konkret.
“Persoalan krisis lingkungan, yang sama-sama kita ketahui dan seringkali kita lihat penumpukan sampah di pinggir-pinggir kota. Hal tersebut sangat mengganggu aktivitas masyarakat dan menimbulkan bau yang tidak sedap,” ujar Aditya.
Lebih lanjut, Aditya mengungkapkan bahwa masih ada pembakaran sampah ilegal yang terjadi, dan adanya penampungan air lindi TPA Rawa Kucing bocor sehingga air tersebut mencemari saluran air masyarakat dan ke perkebunan masyarakat.
“Dengan banyak kasus, menjadi bukti Pemerintah Kota Tangerang tidak mampu menyelesaikan persoalan lingkungan yang terus menerus terulang,” lanjutnya.
Diketahui bahwa selain isu lingkungan, SEMMI juga menyoroti persoalan banjir yang disebut sebagai “langganan tahunan” ketika hujan mengguyur Kota Tangerang. Selanjutnya terkait fenomena banjir yang terus menerus terjadi, itu sudah menjadi langganan ketika Kota Tangerang diguyur hujan.
Aditya menuturkan juga masalah ini bukan terfokus kepada hujannya, tetapi karena drainase yang sempit dan penanganan Pemerintah Kota Tangerang sangatlah lambat.
“Ketika sudah terjadi banjir baru turun. Di sini siapa yang dirugikan? Sudah pasti masyarakat lagi,” tuturnya.
Isu inklusivitas kota juga menjadi perhatian dalam aksi tersebut. Aditya menilai fasilitas publik ramah disabilitas masih jauh dari kata merata.
“Fasilitas ramah disabilitas masih terbatas. Seharusnya masih ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian agar kemajuan tersebut benar-benar inklusif dan dirasakan oleh seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas. Beberapa fasilitas publik memang sudah mulai ramah disabilitas, tetapi belum merata dan belum konsisten, seperti trotoar, gedung pelayanan, dan transportasi,” katanya.
Dalam kesempatan itu, SEMMI Tangerang juga menyatakan sikap terkait regulasi daerah. Aditya juga menegaskan bahwa kami bersedia untuk merevisi dan tidak mencabut Perda tentang HIV/AIDS Kota Tangerang serta memasukkan nilai-nilai sosial.
Tujuh Tuntutan PC SEMMI Tangerang di HUT ke-33 Kota Tangerang
Dalam aksi tersebut, SEMMI mencatat sedikitnya tujuh persoalan utama yang dinilai bersinggungan langsung dengan pemenuhan hak-hak dasar warga dan perlu mendapat solusi konkret dari pemerintah, yaitu:
- Menuntaskan persoalan sampah, limbah B3, dan krisis lingkungan.
- Mengawasi serta memperbaiki kualitas air lindi TPA Rawa Kucing dan limbah industri.
- Menyediakan infrastruktur mitigasi banjir berbasis kondisi geografis dan evaluasi RTRW.
- Mewujudkan kota humanis dengan RTH minimal 30%.
- Menyediakan fasilitas publik ramah disabilitas.
- Merevisi tanpa mencabut Perda HIV/AIDS dengan mempertimbangkan nilai sosial budaya.
- Menjamin kualitas program sosial, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menutup aksi tersebut, Koordinator Lapangan menegaskan kembali bahwa, menjadi bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“SEMMI Tangerang pastinya akan terus mengawal berbagai kebijakan publik agar benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Tangerang,” tutup Adit.











