
CILEGON, PUSATBERITA – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten untuk segera turun tangan menyikapi berbagai dugaan pungutan liar (pungli) yang mencuat di sejumlah sekolah negeri di wilayah tersebut.
Desakan itu disampaikan menyusul keluhan sejumlah wali murid terkait praktik yang dinilai tidak wajar dan membebani kondisi ekonomi keluarga siswa.
Salah satu temuan yang ramai diperbincangkan ialah adanya dugaan kewajiban bagi siswa baru di SMAN 3 Kota Cilegon untuk menjalani tes narkoba di Klinik Trio Medik, dengan biaya sebesar Rp125.000 per siswa, dan pihak sekolah telah mengklarifikasi tidak menentukan kelinik tertentu.
Hal serupa juga dilaporkan terjadi di SMKN 1 Anyar. Sekolah tersebut disebut-sebut bekerja sama dengan Klinik Putra Banten untuk mengarahkan siswa baru menjalani tes kesehatan dan tes narkoba, dengan total biaya mencapai Rp115.000 per siswa, dan pihak sekolah telah mengklarifikasi tidak menentukan kelinik tertentu.
Sementara itu, di SMAN 4 Kota Cilegon, wali murid mengeluhkan adanya penjualan paket seragam sekolah yang ditaksir mencapai Rp1,8 juta per siswa. Praktik tersebut diduga bersifat wajib dan memberatkan, inipun pihak sekolah telah mengkalrifikasi sifatnya tidak memaksa murid bisa membeli seragam putih abu dan muslim di luar sekolah.
Menanggapi hal itu, Ketua SEMMI Cilegon, Hakim, menilai Dindikbud Banten tidak boleh bersikap apatis atau berdiam diri.
“Pendidikan di Banten harus dijaga marwahnya. Apapun bentuk praktik yang dikeluhkan masyarakat, jika tidak rasional dan terindikasi penyimpangan, sudah seharusnya Dindik Banten bertindak tegas,” tegas Hakim dalam keterangannya, Selasa (22/7/2025).
Ia menilai sikap diam dari otoritas pendidikan justru berpotensi memperburuk citra lembaga pendidikan di Banten serta membuka celah bagi oknum mencari keuntungan pribadi.
“Semakin Dindik bungkam terhadap suara dari bawah, semakin terang pula pembiaran terhadap praktik yang menodai dunia pendidikan dan masa depan anak bangsa,” ujarnya.
Ia pun mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sekolah-sekolah yang dilaporkan menerima keluhan serupa dari orang tua maupun siswa.
“Perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kebijakan atau kegiatan sekolah yang berpotensi bersifat transaksional dan menyimpang dari aturan,” tandasnya.