Maladministrasi, PD PII Tuntut Dinas Pendidikan Kota Tangerang Tanggung Jawab

- Penulis

Senin, 21 Juli 2025 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, PUSATBERITA – Pengurus Daerah Pelajar Islam Indonesia (PD PII) Kota Tangerang menggelar aksi damai di depan Kantor Dinas Pendidikan Kota Tangerang, pada Senin (21/7) 2025.

‎Aksi digelar sebagai bentuk protes atas berbagai pelanggaran dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. Aksi ini kemudian dilanjutkan dengan audiensi resmi bersama jajaran Dinas Pendidikan Kota Tangerang.

‎Reyzan, Ketua Umum PD PII Kota Tangerang, menyatakan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini tidak hanya cacat secara administratif, tetapi juga bertentangan dengan prinsip transparansi dan keadilan sebagaimana diatur dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.

‎“Ya, hari ini Pemkot dan Disdik Kota Tangerang melakukan beberapa kesalahan administrasi yang tidak sesuai dengan Permendikdasmen,” ujar Reyzan saat memberi keterangan usai audiensi.

‎Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil dialog dengan jajaran Dinas Pendidikan, diketahui bahwa SPMB tahun ini tidak memiliki anggaran khusus, sehingga sosialisasi dilakukan secara terbatas melalui platform Zoom, dan fungsi Dewan Pendidikan sebagai pengawas tidak berjalan secara maksimal.

‎ “Ini menunjukkan lemahnya perencanaan dan koordinasi, yang berdampak langsung pada hak-hak calon peserta didik,” tambah Reyzan.

‎Dalam audiensi tersebut, Rasikhul Ilmi Sulaeman selaku Sekretaris Umum PW PII Jakarta turut mengawal serta mengutarakan kajian kritis organisasi atas pelaksanaan SPMB 2025. Ia menegaskan bahwa ketentuan dalam Pasal 20 ayat (6) Permendikdasmen mewajibkan pelaksanaan PPDB dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Baca Juga :  Banjir Bandang Landa Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Akibat Hujan Lebat

‎“Namun yang terjadi justru sebaliknya. Banyak elemen masyarakat merasa dikecewakan akibat proses yang tidak terbuka dan diskriminatif,” ujar Rasikhul Ilmi selaku sekretaris umum PW PII Jakarta.

‎PD PII Kota Tangerang menilai bahwa pelanggaran administratif dan lemahnya tata kelola SPMB telah menciptakan ketidakadilan struktural yang harus segera diperbaiki. Dalam aksi dan audiensi tersebut, mereka menyampaikan tiga tuntutan utama:

‎1. Evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB 2025;

‎2. Pertanggungjawaban dari Dinas Pendidikan atas kelalaian dan kekacauan administratif;

‎3. Melibatkan unsur organisasi pelajar dan masyarakat dalam perumusan kebijakan pendidikan secara partisipatif.

‎Aksi berlangsung tertib dan damai, serta mencerminkan semangat pelajar untuk terlibat aktif sebagai pengawal keadilan pendidikan di Kota Tangerang. PD PII menegaskan bahwa perjuangan ini adalah bentuk tanggung jawab moral generasi muda terhadap masa depan pendidikan yang lebih adil dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harlah ke-66 PMII: Momentum Kembali ke Khittah dan Penegasan Sikap Kritis
Diduga Langgar Izin, PT. Duta Abadi Primantara di Demo Puluhan Pemuda
Tuduhan “Penistaan Agama” Terhadap Jusuf Kalla, PB PII Buka Suara
BMM Sulawesi Selatan Gelar Pelatihan Ekonomi Mandiri
Dugaan Pungli TPG di KKG Kota Tangerang, Mitra Kemenag Disorot
Pekerja Alami Cacat Permanen, PT Solusindo Bersama Mulya Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan
Dugaan Pungli TPG di Lingkungan KKG Kota Tangerang, GMT Desak Investigasi dan Penindakan Tegas
SPPG Pinang 2 Kota Tangerang Diam Terkait Insiden Siswa Keracunan MBG
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:34 WIB

Harlah ke-66 PMII: Momentum Kembali ke Khittah dan Penegasan Sikap Kritis

Rabu, 15 April 2026 - 15:46 WIB

Tuduhan “Penistaan Agama” Terhadap Jusuf Kalla, PB PII Buka Suara

Rabu, 15 April 2026 - 07:25 WIB

BMM Sulawesi Selatan Gelar Pelatihan Ekonomi Mandiri

Selasa, 14 April 2026 - 21:12 WIB

Dugaan Pungli TPG di KKG Kota Tangerang, Mitra Kemenag Disorot

Selasa, 14 April 2026 - 18:00 WIB

Pekerja Alami Cacat Permanen, PT Solusindo Bersama Mulya Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan

Berita Terbaru