DLHK Banten: 197 Ribu Hektare Lahan Hutan Berstatus Kritis dan Sangat Kritis

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pantauan Satelit

Pantauan Satelit

BANTEN — PUSATBERITA, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten melaporkan bahwa sebanyak 197.547,09 hektare lahan hutan di wilayahnya kini berstatus kritis dan sangat kritis. Kondisi ini menunjukkan tingkat kerusakan ekologis yang serius akibat menurunnya daya dukung dan fungsi hutan.

Lahan berstatus kritis merupakan area yang mengalami kerusakan fisik sehingga kemampuan menyerap air menurun, sementara kategori sangat kritis menggambarkan kerusakan yang jauh lebih parah, mulai dari tutupan lahan yang minim hingga tingkat erosi yang tinggi.

Kepala Bidang Pengelolaan DAS, KSDAE, dan Pemberdayaan Masyarakat DLHK Banten, Adib Solihin, menyampaikan bahwa dari total luasan tersebut, 55.548 hektare masuk kategori kritis dan 141.998 hektare masuk kategori sangat kritis.

“Seluas 55.548 hektare kategori kritis dan 141.998 hektare sangat kritis,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).

Lebak Jadi Wilayah dengan Kerusakan Terluas

Kabupaten Lebak tercatat sebagai wilayah dengan kerusakan hutan terbesar, mencapai 132.802,12 hektare, di mana 110.094,76 hektare di antaranya berstatus sangat kritis—terluas di Provinsi Banten. Kabupaten ini sebelumnya juga pernah mengalami bencana banjir bandang besar pada awal 2020, yang salah satunya dipicu oleh kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS).

Baca Juga :  Rayakan HUT RI, Bendera Merah Putih Raksasa Terbentang di Situ Gintung

Rincian Lahan Kritis per Wilayah

• Kabupaten Pandeglang: 44.580,18 ha

• Kabupaten Serang: 16.556,82 ha

• Kota Cilegon: 2.424,54 ha

• Kota Serang: 1.167,95 ha

• Kabupaten Tangerang: 11,42 ha

• Kota Tangerang Selatan: 4,06 ha

Penyebab: Perambahan hingga Alih Fungsi Lahan

Menurut Adib, kerusakan hutan tersebut dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari perambahan hutan, alih fungsi lahan, aktivitas tambang emas ilegal, hingga konversi kawasan hutan menjadi permukiman, pertanian, dan perkebunan.

DLHK Banten menyatakan akan memperkuat langkah rehabilitasi lahan, pengawasan kawasan hutan, serta melibatkan masyarakat dalam upaya konservasi untuk menekan laju kerusakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivis HAM Diserang, Demokrasi Hanya Omon-omon
Pasca Operasi Penertiban Parkir Liar, Hafidz Firdaus Edukasi Warga Poris Saat Bukber ‎
PC SAPMA PP Kota Tangerang Gelar Santunan Dalam Keberkahan Ramadhan
Mangkrak dan Tak Berfungsi, Gedung Posyantek Sepatan Disorot Aktivis
Perkuat Ukhuwah, Damkar Pondok Aren Gelar Berbagi Takjil di Area Alun-Alun
Jelang Mudik Lebaran, Penumpang Terminal Poris Plawad Tangerang Mulai Meningkat
SEMMI Cabang SBT Tolak Tegas Atas Tuduhan Mark-Up Anggaran Perjalanan Dinas Pada Bappeda
Aktivis JRP Ungkap Dugaan Jual Beli Kupon dan Pertanyakan Aliran Dana
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:12 WIB

Aktivis HAM Diserang, Demokrasi Hanya Omon-omon

Minggu, 15 Maret 2026 - 01:20 WIB

Pasca Operasi Penertiban Parkir Liar, Hafidz Firdaus Edukasi Warga Poris Saat Bukber ‎

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:29 WIB

Mangkrak dan Tak Berfungsi, Gedung Posyantek Sepatan Disorot Aktivis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 01:09 WIB

Perkuat Ukhuwah, Damkar Pondok Aren Gelar Berbagi Takjil di Area Alun-Alun

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:49 WIB

Jelang Mudik Lebaran, Penumpang Terminal Poris Plawad Tangerang Mulai Meningkat

Berita Terbaru

SEMMI Tangerang soroti remiliterisasi berdampak pada upaya pembungkaman aktivis (foto: istimewa).

Nasional

SEMMI: Remiliterisasi, Dua Aktivis HAM Dibungkam Negara

Minggu, 15 Mar 2026 - 18:05 WIB

Banten

Aktivis HAM Diserang, Demokrasi Hanya Omon-omon

Minggu, 15 Mar 2026 - 15:12 WIB