DLHK Banten: 197 Ribu Hektare Lahan Hutan Berstatus Kritis dan Sangat Kritis

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pantauan Satelit

Pantauan Satelit

BANTEN — PUSATBERITA, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten melaporkan bahwa sebanyak 197.547,09 hektare lahan hutan di wilayahnya kini berstatus kritis dan sangat kritis. Kondisi ini menunjukkan tingkat kerusakan ekologis yang serius akibat menurunnya daya dukung dan fungsi hutan.

Lahan berstatus kritis merupakan area yang mengalami kerusakan fisik sehingga kemampuan menyerap air menurun, sementara kategori sangat kritis menggambarkan kerusakan yang jauh lebih parah, mulai dari tutupan lahan yang minim hingga tingkat erosi yang tinggi.

Kepala Bidang Pengelolaan DAS, KSDAE, dan Pemberdayaan Masyarakat DLHK Banten, Adib Solihin, menyampaikan bahwa dari total luasan tersebut, 55.548 hektare masuk kategori kritis dan 141.998 hektare masuk kategori sangat kritis.

“Seluas 55.548 hektare kategori kritis dan 141.998 hektare sangat kritis,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).

Lebak Jadi Wilayah dengan Kerusakan Terluas

Kabupaten Lebak tercatat sebagai wilayah dengan kerusakan hutan terbesar, mencapai 132.802,12 hektare, di mana 110.094,76 hektare di antaranya berstatus sangat kritis—terluas di Provinsi Banten. Kabupaten ini sebelumnya juga pernah mengalami bencana banjir bandang besar pada awal 2020, yang salah satunya dipicu oleh kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS).

Baca Juga :  Air Lindi TPA Rawa Kucing Masih Mencemari Drainase Warga

Rincian Lahan Kritis per Wilayah

• Kabupaten Pandeglang: 44.580,18 ha

• Kabupaten Serang: 16.556,82 ha

• Kota Cilegon: 2.424,54 ha

• Kota Serang: 1.167,95 ha

• Kabupaten Tangerang: 11,42 ha

• Kota Tangerang Selatan: 4,06 ha

Penyebab: Perambahan hingga Alih Fungsi Lahan

Menurut Adib, kerusakan hutan tersebut dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari perambahan hutan, alih fungsi lahan, aktivitas tambang emas ilegal, hingga konversi kawasan hutan menjadi permukiman, pertanian, dan perkebunan.

DLHK Banten menyatakan akan memperkuat langkah rehabilitasi lahan, pengawasan kawasan hutan, serta melibatkan masyarakat dalam upaya konservasi untuk menekan laju kerusakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PB PII: Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Jogja, Polisi Tak Boleh Lambat Melindungi Hak Anak
SEMMI Audiensi dengan Menko Pangan, Dorong Kemandirian Pangan dan Siapkan Program Petani Milenial
Kesbangpol Kota Tangerang Dorong Kesadaran Politik Masyarakat
Kecelakaan Beruntun KAI di Jalur Blue Line Commuter Line
Trotoar Hancur, Pengendara Keluhkan Bekas Galian Proyek Fiber di Tangerang.
BEM PTNU Banten Soroti Ketidakpastian Kerja: Industri Megah, Fondasi Buruh Retak
Resmi! Institut Binamadani Indonesia Gandeng Kemenag Kota Tangerang, berikan Beasiswa Subsidi bagi ASN dan Guru
Ketua MUI Kota Tangerang Ajak Umat Maknai Idul Adha sebagai Momentum Berkorban
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:48 WIB

PB PII: Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Jogja, Polisi Tak Boleh Lambat Melindungi Hak Anak

Selasa, 28 April 2026 - 21:56 WIB

SEMMI Audiensi dengan Menko Pangan, Dorong Kemandirian Pangan dan Siapkan Program Petani Milenial

Selasa, 28 April 2026 - 21:28 WIB

Kesbangpol Kota Tangerang Dorong Kesadaran Politik Masyarakat

Senin, 27 April 2026 - 23:30 WIB

Trotoar Hancur, Pengendara Keluhkan Bekas Galian Proyek Fiber di Tangerang.

Senin, 27 April 2026 - 22:40 WIB

BEM PTNU Banten Soroti Ketidakpastian Kerja: Industri Megah, Fondasi Buruh Retak

Berita Terbaru

Opini

Kekuasaan Tanpa Moral: Jalan Sunyi Menuju Kehancuran

Rabu, 29 Apr 2026 - 18:22 WIB