Oleh Abdul Hakim | Pengajar Studi Perbandingan Politik STISNU Kota Tangerang
Penangkapan seorang kepala negara berdaulat dengan dalih keamanan nasional bukanlah peristiwa biasa dalam sejarah politik internasional. Ketika Amerika Serikat, di bawah kepemimpinan Donald Trump, membingkai operasi militernya terhadap Venezuela dengan merujuk pada Doktrin Monroe, sebuah prinsip kebijakan luar negeri berusia dua abad, kita tidak sedang menyaksikan sekadar improvisasi retoris, melainkan sebuah upaya serius untuk menghidupkan kembali warisan imperium lama dalam konteks dunia yang sudah jauh berubah.
Rujukan itu bukan nostalgia akademik; ia adalah sinyal politik. Dan sinyal tersebut berbunyi keras: Amerika Serikat mengklaim kembali hak istimewa untuk mengatur, mengawasi, bahkan “menjalankan” kawasan yang ia anggap sebagai halaman belakangnya sendiri.
Doktrin Monroe, yang pertama kali dirumuskan pada 1823, lahir dalam konteks yang sangat spesifik. Amerika Serikat kala itu masih merupakan republik muda yang khawatir akan kembalinya kolonialisme Eropa ke benua Amerika, terutama setelah gelombang kemerdekaan di Amerika Latin. Pesan utamanya tampak defensif: Eropa dilarang mencampuri urusan di Belahan Barat, dan sebagai imbalannya, Amerika Serikat berjanji tidak ikut campur dalam urusan Eropa.
Namun sejak awal, doktrin ini mengandung ambiguitas mendasar. Ia berbicara atas nama kedaulatan bangsa-bangsa Amerika Latin, tetapi sekaligus menempatkan Amerika Serikat sebagai penjaga tunggal tatanan kawasan. Perlindungan dan dominasi berjalan beriringan. Seiring waktu, ambiguitas ini berkembang menjadi pola.
Doktrin yang awalnya diklaim sebagai tameng anti-imperialisme Eropa justru menjadi alat pembenaran bagi imperialisme versi Amerika. Venezuela, menariknya, berulang kali muncul sebagai latar bagi transformasi tersebut. Sejak abad ke-19, negara ini menjadi titik gesekan antara kekuatan global, sumber daya strategis, dan konflik internal yang kronis.
Dalam sejarah panjang penerapan Doktrin Monroe, Venezuela sering kali berfungsi sebagai “uji kasus” bagi berbagai perluasan makna doktrin itu sendiri. Transformasi paling eksplisit terjadi pada awal abad ke-20 melalui apa yang dikenal sebagai Roosevelt Corollary. Di bawah dalih menjaga stabilitas dan mencegah campur tangan Eropa, Amerika Serikat mengklaim hak untuk secara aktif mengintervensi negara-negara Amerika Latin yang dianggap “tidak stabil”.
Inilah momen ketika Doktrin Monroe beralih dari prinsip penolakan campur tangan menjadi justifikasi campur tangan. Diplomasi “big stick diplomacy” menjadi praktik nyata, dari Panama hingga Karibia. Kedaulatan negara-negara kecil direduksi menjadi variabel yang bisa dinegosiasikan demi kepentingan strategis dan komersial Washington.
Pola ini berulang pada era Perang Dingin. Ancaman kolonialisme Eropa digantikan oleh ancaman komunisme. Doktrin Monroe kembali dipanggil, kali ini untuk membenarkan blokade, intervensi, dan perang proksi. Kuba, Nikaragua, dan Cile adalah daftar panjang negara yang mengalami konsekuensi dari reinterpretasi doktrin ini menjadi catatan kelam hubungan Amerika Serikat dengan Amerika Latin.
Retorika selalu berubah, tetapi strukturnya tetap sama: stabilitas kawasan ditafsirkan sebagai kesesuaian dengan kepentingan Amerika. Dalam konteks inilah rujukan Trump terhadap Doktrin Monroe harus dibaca. Ketika ia menyatakan bahwa Venezuela telah “melanggar prinsip-prinsip inti kebijakan luar negeri Amerika”.
Venezuela dianggap tengah menjalin hubungan dengan kekuatan asing dan mengembangkan kemampuan militer yang dianggap mengancam, ia tidak hanya sedang menilai perilaku Caracas. Ia sedang mengklaim hak historis Amerika Serikat untuk menentukan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh negara lain di kawasan tersebut.
Pernyataan bahwa “dominasi Amerika di Belahan Barat tidak akan pernah dipertanyakan lagi” bukan sekadar kalimat retoris; ia adalah deklarasi hegemonik yang terang-terangan. Pernyataan ini dihubungkan dengan klaim bahwa Washington akan “menjalankan” Venezuela hingga ditemukan pengganti yang cocok bagi Maduro.
Di titik ini, Doktrin Monroe tidak lagi sekadar prinsip kebijakan luar negeri, melainkan berubah menjadi justifikasi eksplisit bagi perwalian paksa, bahkan pendudukan de facto. Ini adalah lompatan besar, bukan hanya dalam praktik, tetapi juga dalam pengakuan terbuka atas niat hegemonik. Jika pada masa lalu intervensi sering dibungkus dengan bahasa darurat atau penyangkalan, kini niat tersebut dinyatakan secara gamblang.
Retorika Trump tentang energi memperjelas motif di balik langkah ini. Ketika ia berbicara tentang cadangan terbesar energi di Venezuela yang “perlu kita lindungi” karena Amerika “membutuhkannya”, ilusi idealisme runtuh sepenuhnya. Doktrin Monroe, dalam versi abad ke-21 ini, tidak lagi sekadar tentang keamanan atau stabilitas, tetapi tentang sumber daya.
Cadangan Minyak yang melimpah sebagaimana tercermin dalam data, kembali menjadi pusat gravitasi politik. Demokrasi dan keamanan berfungsi sebagai bahasa pembenaran, bukan tujuan utama. Upaya membingkai kebijakan ini sebagai “Trump Corollary” terhadap Doktrin Monroe mengungkap dimensi personalisasi kekuasaan yang khas dari era ini.
Jika presiden-presiden sebelumnya menambahkan ‘corollary’ untuk memperluas atau menyesuaikan doktrin lama, kini yang terjadi adalah rebranding total. Doktrin tidak lagi diperlakukan sebagai warisan institusional, melainkan sebagai properti politik personal. Ini bukan sekadar ambisi simbolik; ia mencerminkan pergeseran cara pandang terhadap kebijakan luar negeri sebagai panggung afirmasi kekuasaan individu.
Dokumen strategi keamanan nasional yang menyebutkan “Trump Corollary” mempertegas arah ini. Dengan menggambarkan sekutu Eropa sebagai lemah dan menekankan kebutuhan untuk “memulihkan keunggulan Amerika” di Belahan Barat.
Dokumen tersebut menandai pergeseran dari multilateralisme menuju unilateralisme yang agresif. Operasi militer terhadap kapal-kapal yang dituduh terlibat perdagangan narkoba, pengendalian migrasi, dan penataan ulang jejak militer Amerika di kawasan, semuanya disatukan dalam satu narasi besar: reassertion of power.
Namun di balik bahasa ketegasan itu, terdapat kontradiksi mendasar. Trump membangun basis politiknya dengan janji mengakhiri “forever wars” dan menarik Amerika Serikat dari keterlibatan militer berkepanjangan. Operasi terhadap Venezuela, dengan segala implikasi jangka panjangnya, justru membuka kemungkinan keterlibatan yang jauh lebih kompleks dan berlarut-larut.
Menangkap seorang pemimpin mungkin bisa dilakukan dalam satu operasi, tetapi “menjalankan” sebuah negara yang terfragmentasi adalah proyek yang sama sekali berbeda. Kontradiksi ini mulai memunculkan retakan di dalam koalisi politik pendukung Trump sendiri.
Di satu sisi terdapat kelompok nasionalis-intervensionis yang menyambut baik demonstrasi kekuatan. Di sisi lain ada kelompok isolasionis yang melihat langkah ini sebagai pengkhianatan terhadap janji untuk fokus ke dalam negeri. Ketegangan ini bukan hal baru, hal serupa pernah muncul setelah serangan terhadap Iran, tetapi dalam kasus Venezuela, risikonya jauh lebih besar. Ini bukan serangan terbatas; ini potensi keterikatan struktural.
Sejarah menunjukkan bahwa intervensi yang dimulai dengan klaim cepat dan bersih jarang berakhir demikian. Venezuela adalah negara dengan konflik internal yang dalam, institusi yang rapuh, dan jaringan kepentingan yang kompleks. Mengelolanya dari luar bukan hanya soal keamanan, tetapi juga legitimasi, rekonsiliasi sosial, dan rekonstruksi ekonomi. Tidak ada satu pun dari itu yang dapat dipaksakan secara sepihak tanpa biaya besar, baik bagi Venezuela maupun bagi Amerika Serikat sendiri.
Dalam kerangka yang lebih luas, kebangkitan kembali Doktrin Monroe dalam bentuk yang agresif ini menimbulkan pertanyaan serius tentang arah tatanan internasional. Jika kekuatan besar secara terbuka mengklaim hak untuk “mengatur” kawasan tertentu berdasarkan doktrin historis, maka prinsip kedaulatan menjadi relatif dan selektif.
Dunia bergerak bukan menuju sistem berbasis aturan, melainkan menuju sistem berbasis klaim sejarah dan kekuatan militer. Preseden semacam ini berbahaya, terutama di era multipolar. Akibatnya, soal yang dipertaruhkan bukan sekadar Venezuela atau bahkan Amerika Latin, tetapi cara dunia memahami batas kekuasaan.
Doktrin Monroe, dalam versi awalnya, mungkin dapat dibaca sebagai respons defensif terhadap imperialisme Eropa. Dalam versi Trump, ia tampil sebagai manifesto dominasi terbuka. Dari prinsip penolakan campur tangan menjadi lisensi campur tangan; dari perlindungan kedaulatan menjadi pengelolaan kedaulatan orang lain.
Pertanyaan paling mendasar bukanlah apakah operasi ini sah secara militer atau efektif secara taktis. Pertanyaannya adalah apa yang terjadi ketika sebuah negara besar berhenti berpura-pura menghormati batas normatif dan mulai secara terang-terangan merayakan hegemoninya.
Venezuela hanyalah panggung terbaru dari drama lama ini. Dan seperti yang telah berkali-kali ditunjukkan oleh sejarah Amerika Latin, drama tersebut jarang berakhir dengan stabilitas atau keadilan, melainkan dengan luka panjang yang diwariskan lintas generasi.
Jika Doktrin Monroe benar-benar hidup kembali dalam bentuk “Trump Corollary”, maka yang kita saksikan bukan sekadar kelanjutan sejarah, melainkan regresi. Kembalinya logika abad ke-19 ke dunia abad ke-21, dengan konsekuensi yang jauh lebih berbahaya. Dalam dunia yang semakin saling terhubung, dominasi sepihak bukan tanda kekuatan visioner, melainkan tanda kelelahan kekuasaan yang kehabisan imajinasi politik.












Keren Gus tulisannya
Keren Gus tulisannya terima kasih atas pencerahan nya