Oleh Dede Rengifuryaan | Ketua ikatan mahasiswa Maluku Tangerang
Ketika pilkada hendak dikembalikan ke tangan DPRD, sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar mekanisme pemilihan, melainkan nasib kedaulatan rakyat itu sendiri. Ini bukan soal teknis demokrasi, ini adalah soal siapa yang berhak menentukan arah kekuasaan: rakyat atau segelintir elite politik.
Dalih yang dipakai selalu sama dan usang: pilkada langsung mahal, gaduh, penuh konflik, dan sarat politik uang. Tapi mari jujur—apakah kebusukan demokrasi hari ini benar-benar lahir dari rakyat, atau justru dari partai politik dan elite yang gagal berbenah? Menghukum rakyat dengan mencabut hak pilihnya adalah bentuk kemalasan politik yang dibungkus jargon stabilitas.
Sejarah yang Diputar Ulang: Demokrasi Elitis yang Pernah Gagal
Sejarah Indonesia telah mencatat dengan tinta hitam: pemilihan kepala daerah oleh DPRD pada masa Orde Baru dan awal Reformasi tidak melahirkan pemimpin yang berpihak pada rakyat. Ia melahirkan kepala daerah pesanan, hasil kompromi elit, transaksi kamar gelap, dan loyalitas pada partai, bukan pada warga.
DPRD kala itu—dan bahkan hingga kini—tidak sepenuhnya bebas dari praktik mahar politik dan jual-beli suara. Maka mengembalikan pilkada ke DPRD sama saja dengan menghidupkan kembali demokrasi semu, di mana rakyat dipaksa percaya bahwa wakilnya selalu suci dan rasional, sementara fakta berkata sebaliknya. Ini bukan kemunduran biasa. Ini adalah langkah mundur yang disengaja.
Demokrasi Dikorbankan atas Nama Efisiensi
Demokrasi memang mahal. Tapi ketidakadilan jauh lebih mahal. Menghapus hak pilih rakyat dengan alasan efisiensi adalah logika teknokratis yang dingin dan anti-demokrasi. Jika biaya menjadi alasan, mengapa yang dipangkas selalu hak rakyat, bukan anggaran partai, privilese pejabat, atau ongkos politik elite?
Ketika rakyat dianggap terlalu “bodoh”, “mudah dihasut”, atau “terlalu emosional” untuk memilih pemimpinnya sendiri, sesungguhnya yang sedang berbicara adalah arogansi kekuasaan. Ini adalah mental feodal yang menganggap rakyat hanya layak diwakili, bukan dilibatkan.
DPRD Bukan Tuhan Demokrasi
DPRD adalah lembaga perwakilan, bukan pemilik kedaulatan. Kedaulatan tetap berada di tangan rakyat, bukan di ruang sidang fraksi. Menyerahkan pilkada kepada DPRD berarti memusatkan kekuasaan pada elite partai, memperkuat oligarki lokal, dan memperlemah kontrol publik.
Kepala daerah hasil pilihan DPRD akan lebih takut pada ketua partai daripada jeritan rakyat. Ia akan sibuk menjaga koalisi, bukan memperjuangkan keadilan sosial. Dari sinilah lahir pemimpin yang pandai berpolitik, tetapi miskin empati.
Ini Bukan Koreksi, Ini Perampasan
Jika pilkada langsung bermasalah, maka yang harus diperbaiki adalah sistemnya: pendanaan politik, penegakan hukum pemilu, pendidikan politik rakyat, dan demokratisasi partai. Bukan dengan merampas hak rakyat untuk memilih.
Mengembalikan pilkada ke DPRD bukan solusi, melainkan jalan pintas yang berbahaya. Ia adalah bentuk kudeta senyap—tanpa tank, tanpa senjata—tetapi efektif mengosongkan demokrasi dari maknanya.
Rakyat Bukan Masalah, Elite-lah Masalahnya
Demokrasi tidak runtuh karena rakyat memilih, tetapi karena elite mengkhianati mandatnya. Jika hari ini suara rakyat dianggap masalah, maka besok yang dianggap masalah bisa jadi adalah kebebasan berbicara, kebebasan mengkritik, dan kebebasan berpikir.
Pilkada oleh DPRD bukan kemajuan. Ia adalah pengkhianatan terhadap semangat Reformasi. Dan setiap pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat, cepat atau lambat, akan dibalas oleh sejarah.











