Oleh Abdul Hakim | Pengajar Studi Perbandingan Politik STISNU Kota Tangerang
Setiap rezim yang ingin bertahan lama akan sampai pada kesimpulan yang sama: demokrasi bukan harus diakhiri, cukup diatur agar tidak merepotkan. Di Indonesia hari ini, perdebatan tentang pilkada langsung bukanlah diskusi teknis tentang efisiensi anggaran atau kualitas pemimpin. Ia adalah indikator awal arah konsolidasi kekuasaan di era Prabowo Subianto, era yang menjanjikan stabilitas, disiplin, dan ketertiban, dengan harga yang secara sengaja dibuat samar.
Survei Litbang Kompas Desember 2025 menunjukkan 77,3 persen publik masih mendukung pemilihan kepala daerah secara langsung seharusnya menjadi alarm. Namun dalam politik kekuasaan, alarm sering kali bukan untuk didengarkan, melainkan untuk dimatikan dengan argumen yang terdengar rasional.
Ketika hanya 5,6 persen publik mendukung pemilihan oleh DPRD, elite tidak membaca ini sebagai penolakan, tetapi sebagai tantangan manajerial: bagaimana mengubah struktur tanpa terlihat melawan kehendak rakyat.
Prabowo datang ke kekuasaan bukan sebagai reformis demokrasi, melainkan sebagai manajer stabilitas nasional. Narasinya konsisten sejak awal: negara terlalu ribut, terlalu longgar, bahkan terlalu banyak kompromi. Demokrasi, dalam logika ini, bukan tujuan, melainkan instrumen yang harus patuh pada agenda besar ketertiban dan pertumbuhan.
Pilkada langsung, dengan segala kegaduhannya, adalah antitesis dari visi ini. Ia melahirkan pemimpin lokal yang sering kali tidak disiplin secara politik, tidak selalu loyal secara ideologis, dan kadang, yang paling berbahaya, punya legitimasi langsung dari rakyat. Dalam proyek konsolidasi kekuasaan, pemimpin lokal yang terlalu mandiri adalah anomali yang harus dinormalkan.
India, Turki, dan Hungaria memberikan peta jalan yang rapi bagi siapa pun yang ingin mengonsolidasikan kekuasaan tanpa menciptakan skandal internasional. Tidak satu pun dari negara itu secara resmi membubarkan demokrasi. Mereka hanya melemahkan titik-titik yang paling berisik dan paling sulit dikendalikan: demokrasi lokal.
Prabowo tidak perlu meniru langkah ekstrem. Indonesia sudah menyediakan jalur konstitusional yang rapi: DPRD, undang-undang, dan bahasa efisiensi. Mengembalikan pilkada ke DPRD bukanlah kudeta. Ia adalah rekayasa institusional; jenis perubahan yang selalu bisa dijelaskan sebagai perbaikan tata kelola.
Dari perspektif kekuasaan pusat, DPRD adalah mitra yang jauh lebih dapat diprediksi dibanding pemilih. Anggota DPRD memiliki ketergantungan struktural pada partai, logistik politik, dan akses anggaran. Loyalitas mereka bisa dinegosiasikan, diselaraskan, dan bila perlu, ditekan.
Sebaliknya, rakyat adalah variabel liar. Mereka memilih berdasarkan emosi, identitas, atau sekadar kemarahan. Dalam proyek stabilisasi kekuasaan, variabel semacam ini tidak dihilangkan tetapi cukup dikeluarkan dari ruang keputusan yang menentukan.
Mengalihkan pemilihan kepala daerah ke DPRD berarti memotong satu mata rantai legitimasi langsung. Kepala daerah tidak lagi berdiri di hadapan rakyat, melainkan di hadapan elite partai dan struktur kekuasaan pusat. Dalam bahasa yang lebih jujur: jalur komando menjadi lebih pendek dan lebih rapi.
Dalih efisiensi anggaran adalah senjata retoris yang sempurna. Ia terdengar apolitis, padahal sangat ideologis. Biaya pilkada memang besar. Namun biaya tersebut bukan produk dari rakyat yang memilih, melainkan dari politik uang yang dilembagakan oleh partai dan oligarki.
Namun reformasi pendanaan politik terlalu berisiko bagi elite. Ia mengganggu arus uang, jaringan patronase, dan stabilitas internal koalisi. Maka solusi yang lebih aman adalah mengurangi kontestasi, bukan memperbaiki sistem. Dalam kerangka Prabowo, efisiensi bukan soal hemat uang, melainkan hemat konflik.
Di sisi lain, argumen yang jarang diucapkan secara terbuka adalah ini: pilkada langsung membuka kemungkinan munculnya kekuatan politik lokal yang tidak sepenuhnya tunduk. Sejarah Indonesia pascareformasi menunjukkan bahwa beberapa tokoh nasional justru lahir dari daerah sering kali sebagai hasil kontestasi langsung, bukan penunjukan elite.
Bagi rezim yang ingin konsolidasi jangka panjang, potensi semacam ini harus dikelola sejak dini. Bukan dengan represi, tetapi dengan desain institusional yang membuat kemunculan figur alternatif semakin mahal dan semakin kecil peluangnya.
Masalahnya, publik Indonesia belum sepenuhnya patuh pada narasi efisiensi. 46,2 persen responden menyebut demokrasi dan partisipasi sebagai alasan utama mendukung pilkada langsung. Ini bukan idealisme kosong, melainkan kesadaran defensif. Rakyat tahu bahwa begitu hak memilih dicabut, hampir tidak ada mekanisme untuk mendapatkannya kembali tanpa konflik besar.
Pilihan “keduanya sama saja” (15,2 persen) adalah tanda kelelahan, bukan persetujuan. Ini suara warga yang sudah skeptis pada hasil, tetapi masih ingin terlibat dalam proses, karena mereka tahu proses itulah satu-satunya alat tawar yang tersisa.
Tidak adil menyebut agenda ini sebagai otoritarianisme terbuka. Ini bukan kembalinya Orde Baru dalam bentuk mentah. Kini yang lebih mungkin adalah demokrasi yang dijinakkan: pemilu tetap ada, partai tetap hidup, dan oposisi tetap berbicara tetapi ruang ketidakpastian dikurangi secara sistematis. Pilkada langsung adalah sumber ketidakpastian terbesar di tingkat lokal. Maka wajar jika ia menjadi sasaran pertama “rasionalisasi”.
Penghapusan pilkada langsung memang menjanjikan ketertiban jangka pendek. Namun pengalaman global menunjukkan harga jangka panjangnya mahal: alienasi politik, apatisme, dan akumulasi kemarahan tanpa saluran. Ketika rakyat tidak lagi bisa menghukum pemimpin lokal melalui pemilu, mereka akan mencari cara lain, biasanya cara yang lebih kasar dan lebih sulit dikendalikan.
Prabowo mungkin percaya bahwa negara yang kuat bisa mengelola risiko ini. Sejarah menunjukkan bahwa negara yang terlalu percaya diri sering kali keliru membaca kesabaran publik.
Survei Litbang Kompas ini menunjukkan satu hal yang tidak nyaman bagi proyek konsolidasi kekuasaan: publik Indonesia belum siap menyerahkan kunci rumahnya. Mereka tahu demokrasi berisik, mahal, dan sering mengecewakan. Namun mereka juga tahu bahwa menyerahkan pemilihan kepala daerah kepada DPRD bukanlah reformasi, melainkan penataan ulang kekuasaan.
Pilkada langsung bukan institusi suci. Ia hanya benteng terakhir agar kekuasaan tidak sepenuhnya rapi. Dan dalam politik, kekuasaan yang terlalu rapi biasanya sedang menyiapkan sesuatu yang tidak ingin diperdebatkan.
Prabowo mungkin ingin stabilitas. Tetapi stabilitas yang dibangun dengan mengurangi partisipasi jarang bertahan lama. Ia tenang di permukaan, rapuh di dasar. Sejarah baik di Indonesia maupun di negeri lainnya selalu kejam pada rezim yang lupa bahwa rakyat bisa menerima banyak hal, kecuali diperlakukan sebagai gangguan permanen.












tulisannya dahsyat dan mengerikan