SMIT Gelar Aksi di ESDM: Desak Selesaikan Permasalahan Pembebasan Lahan di Halmahera Timur

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SMIT Gelar Aksi di Depan Kementerian ESDM (Foto: Istimewa)

SMIT Gelar Aksi di Depan Kementerian ESDM (Foto: Istimewa)

JAKARTA, PUSATBERITASolidaritas Masyarakat Indonesia Timur (SMIT) menggelar aksi di depan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jumat (13/2/2026).

Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan Wempy Habari tersebut menyoroti belum terselesaikannya pembebasan lahan masyarakat lingkar tambang di Desa Saramaake, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.

Dalam orasinya, Wempy menegaskan bahwa PT Arumba Jaya Perkasa dinilai tidak pernah menyelesaikan persoalan pembebasan lahan masyarakat Saramaake secara tuntas.

“Situasi tersebut mencerminkan adanya problem serius dalam tata kelola pertambangan, khususnya terkait penghormatan terhadap hak atas tanah masyarakat di wilayah lingkar tambang,” ujar Wempy dalam orasinya, Jum’at (13/2/2026).

Ia menyatakan bahwa pembebasan lahan bukan sekadar aspek administratif, melainkan fondasi legitimasi sosial atas aktivitas pertambangan.

“Kami menuntut penyelesaian konkret. Ketika pembebasan lahan tidak diselesaikan, maka yang terjadi adalah ketimpangan antara kepentingan investasi dan perlindungan hak masyarakat,” tegasnya.

Massa aksi kemudian meminta audiensi dengan pihak Kementerian ESDM. Permintaan tersebut diterima, dan perwakilan kementerian menyatakan menerima serta mencatat seluruh tuntutan yang disampaikan. Pihak kementerian juga menyampaikan akan menindaklanjuti laporan terkait PT Arumba Jaya Perkasa.

“Bagi massa, penerimaan audiensi tersebut merupakan langkah awal, namun belum dapat dipandang sebagai penyelesaian substantif atas persoalan yang berlangsung,” tambahnya.

Dalam tuntutannya, massa mendesak PT Arumba Jaya Perkasa segera menyelesaikan pembebasan lahan masyarakat lingkar tambang di Saramaake, Kecamatan Wasile Selatan. Mereka juga meminta Kapolda Maluku Utara mengusut tuntas kasus pembebasan lahan tersebut, mengingat aparat penegak hukum dinilai memiliki tanggung jawab untuk memastikan tidak adanya pengabaian hak masyarakat dalam praktik pertambangan.

Baca Juga :  SEMMI Jakarta Raya Geruduk PT. IMIP, Tuntut Tax Holday PT. ITSS Segera Dibatalkan

Lebih lanjut, massa meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia memanggil dan memeriksa Kapolda Maluku Utara karena dianggap mengabaikan persoalan pembebasan lahan masyarakat Wasile Selatan. Selain itu, mereka mendesak Kapolda Maluku Utara segera memeriksa seluruh direksi PT Arumba Jaya Perkasa terkait adanya korban jiwa dalam aktivitas pertambangan di kawasan eksplorasi.

“Dalam konteks ini, kami menilai bahwa aspek keselamatan dan perlindungan masyarakat harus menjadi prioritas yang tidak dapat dinegosiasikan,” lanjutnya.

Tuntutan terakhir yang disampaikan adalah meminta Kementerian ESDM mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Arumba Jaya Perkasa. Bagi massa aksi, pencabutan izin dipandang sebagai konsekuensi normatif apabila perusahaan tidak memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya terhadap masyarakat di wilayah operasi.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan hingga selesai. Seusai audiensi, perwakilan massa menyampaikan bahwa seluruh tuntutan telah diterima oleh pihak kementerian dan akan ditindaklanjuti. Wempy menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses tersebut.

“Bagi masyarakat Saramaake, penyelesaian pembebasan lahan bukan hanya persoalan kompensasi, tetapi menyangkut kepastian hukum, keadilan, dan pengakuan atas hak-hak mereka sebagai warga negara,” tutupnya dengan tegas.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Purbaya Dicopot, Fathorrahman Soroti Pengaruh Jokowi hingga Oligarki
‎Emrus Ungkap Komunikasi Prabowo-Purbaya Dingin, Isu Pangkas MBG Disorot
SEMMI Tangerang Soroti Pencopotan Purbaya Usai Bicara Pangkas MBG
Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Lintasi Indonesia
Haji Agus Salim: Ketika Seorang Diplomat Besar Tak Mampu Beli Kain Kafan
Menhut Ancam Hukum Berat Pelaku Karhutla Gunung Bromo
PKS Dukung Reshuffle Kabinet Prabowo Tak Harus dari Partai
Pendanaan Pindar dari Lender Asing Tembus Rp 17,28 Triliun
Berita ini 54 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:09 WIB

Purbaya Dicopot, Fathorrahman Soroti Pengaruh Jokowi hingga Oligarki

Senin, 14 September 2026 - 23:30 WIB

‎Emrus Ungkap Komunikasi Prabowo-Purbaya Dingin, Isu Pangkas MBG Disorot

Senin, 14 September 2026 - 19:51 WIB

SEMMI Tangerang Soroti Pencopotan Purbaya Usai Bicara Pangkas MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:55 WIB

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Lintasi Indonesia

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:09 WIB

Haji Agus Salim: Ketika Seorang Diplomat Besar Tak Mampu Beli Kain Kafan

Berita Terbaru

Foto ilustrasi umat Kristiani beribadah (Foto/istimewa)

Banten

Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:01 WIB

Fogging Graha Yadika, Rapid Indonesia dan Damkar Sisir Sarang Nyamuk (foto/istimewa)

Banten

Cegah DBD, Rapid Indonesia Gelar Fogging di Graha Yadika

Sabtu, 19 Sep 2026 - 18:30 WIB