SMIT Gelar Aksi di ESDM: Desak Selesaikan Permasalahan Pembebasan Lahan di Halmahera Timur

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SMIT Gelar Aksi di Depan Kementerian ESDM (Foto: Istimewa)

SMIT Gelar Aksi di Depan Kementerian ESDM (Foto: Istimewa)

JAKARTA, PUSATBERITASolidaritas Masyarakat Indonesia Timur (SMIT) menggelar aksi di depan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jumat (13/2/2026).

Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan Wempy Habari tersebut menyoroti belum terselesaikannya pembebasan lahan masyarakat lingkar tambang di Desa Saramaake, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.

Dalam orasinya, Wempy menegaskan bahwa PT Arumba Jaya Perkasa dinilai tidak pernah menyelesaikan persoalan pembebasan lahan masyarakat Saramaake secara tuntas.

“Situasi tersebut mencerminkan adanya problem serius dalam tata kelola pertambangan, khususnya terkait penghormatan terhadap hak atas tanah masyarakat di wilayah lingkar tambang,” ujar Wempy dalam orasinya, Jum’at (13/2/2026).

Ia menyatakan bahwa pembebasan lahan bukan sekadar aspek administratif, melainkan fondasi legitimasi sosial atas aktivitas pertambangan.

“Kami menuntut penyelesaian konkret. Ketika pembebasan lahan tidak diselesaikan, maka yang terjadi adalah ketimpangan antara kepentingan investasi dan perlindungan hak masyarakat,” tegasnya.

Massa aksi kemudian meminta audiensi dengan pihak Kementerian ESDM. Permintaan tersebut diterima, dan perwakilan kementerian menyatakan menerima serta mencatat seluruh tuntutan yang disampaikan. Pihak kementerian juga menyampaikan akan menindaklanjuti laporan terkait PT Arumba Jaya Perkasa.

“Bagi massa, penerimaan audiensi tersebut merupakan langkah awal, namun belum dapat dipandang sebagai penyelesaian substantif atas persoalan yang berlangsung,” tambahnya.

Dalam tuntutannya, massa mendesak PT Arumba Jaya Perkasa segera menyelesaikan pembebasan lahan masyarakat lingkar tambang di Saramaake, Kecamatan Wasile Selatan. Mereka juga meminta Kapolda Maluku Utara mengusut tuntas kasus pembebasan lahan tersebut, mengingat aparat penegak hukum dinilai memiliki tanggung jawab untuk memastikan tidak adanya pengabaian hak masyarakat dalam praktik pertambangan.

Baca Juga :  SMIT Sebut Pemkot Tangerang Tak Boleh Legalkan Miras dan Prostitusi

Lebih lanjut, massa meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia memanggil dan memeriksa Kapolda Maluku Utara karena dianggap mengabaikan persoalan pembebasan lahan masyarakat Wasile Selatan. Selain itu, mereka mendesak Kapolda Maluku Utara segera memeriksa seluruh direksi PT Arumba Jaya Perkasa terkait adanya korban jiwa dalam aktivitas pertambangan di kawasan eksplorasi.

“Dalam konteks ini, kami menilai bahwa aspek keselamatan dan perlindungan masyarakat harus menjadi prioritas yang tidak dapat dinegosiasikan,” lanjutnya.

Tuntutan terakhir yang disampaikan adalah meminta Kementerian ESDM mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Arumba Jaya Perkasa. Bagi massa aksi, pencabutan izin dipandang sebagai konsekuensi normatif apabila perusahaan tidak memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya terhadap masyarakat di wilayah operasi.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan hingga selesai. Seusai audiensi, perwakilan massa menyampaikan bahwa seluruh tuntutan telah diterima oleh pihak kementerian dan akan ditindaklanjuti. Wempy menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses tersebut.

“Bagi masyarakat Saramaake, penyelesaian pembebasan lahan bukan hanya persoalan kompensasi, tetapi menyangkut kepastian hukum, keadilan, dan pengakuan atas hak-hak mereka sebagai warga negara,” tutupnya dengan tegas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Tersangkakan Brigjen Polri Diduga Korupsi Ompreng MBG
Efek Program MBG Guru Hilang Kontrak Hingga Digaji Rp50 Ribu
BIN Waspadai Reformasi Jilid II, Mahasiswa Tetap Turun ke Jalan
Pengamat: Tekanan Ekonomi Semakin Besar di Tengah Naiknya Harga BBM
Beroepaya Hadirkan Urban Bolang Vol. 6, Tebar Manfaat di Kasepuhan Cibedug
SEMMI Tangerang: Pergantian Kepala BGN Lebih Tepat Disebut Politik Promosi
‎Harga BBM Juni 2026: Pertamax Turbo Tembus Rp20.750 per Liter
LBH GP Ansor Pusat Desak Penahanan Tersangka Kasus Penganiayaan Banser Rida
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:16 WIB

Kejagung Tersangkakan Brigjen Polri Diduga Korupsi Ompreng MBG

Senin, 15 Juni 2026 - 19:27 WIB

Efek Program MBG Guru Hilang Kontrak Hingga Digaji Rp50 Ribu

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:18 WIB

BIN Waspadai Reformasi Jilid II, Mahasiswa Tetap Turun ke Jalan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:15 WIB

Pengamat: Tekanan Ekonomi Semakin Besar di Tengah Naiknya Harga BBM

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:30 WIB

Beroepaya Hadirkan Urban Bolang Vol. 6, Tebar Manfaat di Kasepuhan Cibedug

Berita Terbaru