FP2N Geruduk Kantor Dishub Kota Tangerang

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Persatuan Pemuda Neglasari (FP2N) kembali menggelar aksi di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang (Foto: Istimewa)

Forum Persatuan Pemuda Neglasari (FP2N) kembali menggelar aksi di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang (Foto: Istimewa)

TANGERANG,  PUSATBERITA – Forum Persatuan Pemuda Neglasari (FP2N) kembali menggelar aksi di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang dengan membawa spanduk bertuliskan “Nyawa Lebih Penting Daripada Jabatan.”

Aksi yang di gelar pada Rabu (11/3) ini merupakan bentuk protes atas maraknya parkiran liar truk wing box di bahu Jalan Juanda yang dinilai membahayakan pengguna jalan dan diduga telah memicu kecelakaan.

Ketua FP2N, Thorik Arfansyah, dalam orasinya menegaskan bahwa Dishub Kota Tangerang dinilai baru bergerak setelah muncul korban kecelakaan akibat kondisi lalu lintas yang semrawut karena parkiran liar.

“pembiaran terhadap kendaraan besar yang parkir di bahu jalan merupakan bentuk kelalaian yang berpotensi terus menimbulkan korban jika tidak segera ditertibkan,” tegas Thorik.

Dalam aksi tersebut, Fiqri selaku orator juga menyampaikan kritik keras terhadap kondisi di lapangan. Ia menilai parkiran truk wing box yang diduga milik ekspedisi di kawasan PT IMS Logistic Head Office menjadi salah satu sumber permasalahan yang hingga kini belum tertangani secara serius.

“Jika hal seperti ini terus dibiarkan, maka bukan tidak mungkin akan selalu menimbulkan korban. Truk wing box yang parkir di bahu jalan jelas mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar Fiqri dalam orasinya.

Aksi massa FP2N akhirnya diterima oleh Raden Febi Darmawan selaku Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Tangerang. Dalam pertemuan tersebut, ia menjelaskan bahwa pihaknya memiliki prosedur dalam melakukan penindakan.

Menurutnya, penindakan terhadap kendaraan yang parkir di bahu jalan baru dapat dilakukan setelah rambu lalu lintas larangan parkir dipasang dan telah berjalan selama satu bulan.

Baca Juga :  Upgrading dan Pelantikan Remaja Masjid Raya: Bekali Generasi Muda dengan Karakter Aswaja

“Kami bisa melakukan penindakan setelah rambu lalu lintas terpasang dan berjalan sekitar satu bulan. Setelah itu baru bisa dilakukan penyisiran dan penindakan terhadap truk wing box yang masih parkir di bahu jalan,” ungkap Febi.

Ia juga menegaskan bahwa Dishub Kota Tangerang akan terus berupaya menertibkan oknum sopir yang masih memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat beristirahat.

“Jikalau ada masyarakat atau pemuda yang ingin bertemu dengan pak kadis, pak Kabid, pak kasih langsung temuin security, Jikalau ada pemikiran dan gagasan yang baik untuk Dinas Perhubungan Kota Tangerang,” tambah Febi.

Meski demikian, FP2N menilai langkah tersebut harus dibuktikan dengan tindakan nyata di lapangan, bukan sekadar janji atau prosedur administratif yang berlarut-larut.

FP2N menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas parkir truk wing box di sepanjang Jalan Juanda. Jika masih ditemukan kendaraan besar yang parkir di bahu jalan tanpa adanya penertiban, mereka memastikan akan kembali menyuarakan aspirasi bahkan melakukan aksi lanjutan.

“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Kami tidak ingin ada korban berikutnya hanya karena pembiaran parkiran liar di bahu jalan,” kata Riki Ade Suryana.

Aksi ini menjadi pengingat bagi pemerintah daerah, khususnya Dinas Perhubungan Kota Tangerang, bahwa persoalan parkiran liar kendaraan berat bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, melainkan persoalan keselamatan publik yang membutuhkan langkah tegas dan cepat dari pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Masyarakat Adat Sedunia, SEMMI Tangerang: Pengakuan Masyarakat Adat Belum Tuntas
Truk ODOL Marak, Warga Nibung Geram Ancam Turun ke Jalan
Buka Pelantikan dan Rakerwil, Wagub Banten Apresiasi DPW IMMI Banten
Sambut HUT RI ke-81, Pemuda Pondok Pucung Sulap Tembok Kosong Jadi Mural Kemerdekaan
Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih
‎PKB Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi, Billboard Kepengurusan Baru Terpasang di Sejumlah Titik ‎
‎Ruky Evana: Pengungkapan 46 Juta Butir Obat Keras Daftar G Bukti Keseriusan Polres Tangsel
LMND Banten Apresiasi Polres Tangsel Ungkap 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:56 WIB

Hari Masyarakat Adat Sedunia, SEMMI Tangerang: Pengakuan Masyarakat Adat Belum Tuntas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:21 WIB

Truk ODOL Marak, Warga Nibung Geram Ancam Turun ke Jalan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:47 WIB

Buka Pelantikan dan Rakerwil, Wagub Banten Apresiasi DPW IMMI Banten

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:44 WIB

‎PKB Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi, Billboard Kepengurusan Baru Terpasang di Sejumlah Titik ‎

Berita Terbaru

Koordinator lapangan aksi, Lensa Sakban (foto/pusat-berita.com)

Daerah

Truk ODOL Marak, Warga Nibung Geram Ancam Turun ke Jalan

Minggu, 9 Agu 2026 - 00:21 WIB

Ilustrasi layanan pinjaman daring (pindar) di Indonesia. Pendanaan dari lender luar negeri mencapai Rp17,28 triliun hingga Juni 2026 (foto/istimewa).

Nasional

Pendanaan Pindar dari Lender Asing Tembus Rp 17,28 Triliun

Sabtu, 8 Agu 2026 - 21:03 WIB