FP2N Geruduk Kantor Dishub Kota Tangerang

- Penulis

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Persatuan Pemuda Neglasari (FP2N) kembali menggelar aksi di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang (Foto: Istimewa)

Forum Persatuan Pemuda Neglasari (FP2N) kembali menggelar aksi di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang (Foto: Istimewa)

TANGERANG,  PUSATBERITA – Forum Persatuan Pemuda Neglasari (FP2N) kembali menggelar aksi di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang dengan membawa spanduk bertuliskan “Nyawa Lebih Penting Daripada Jabatan.”

Aksi yang di gelar pada Rabu (11/3) ini merupakan bentuk protes atas maraknya parkiran liar truk wing box di bahu Jalan Juanda yang dinilai membahayakan pengguna jalan dan diduga telah memicu kecelakaan.

Ketua FP2N, Thorik Arfansyah, dalam orasinya menegaskan bahwa Dishub Kota Tangerang dinilai baru bergerak setelah muncul korban kecelakaan akibat kondisi lalu lintas yang semrawut karena parkiran liar.

“pembiaran terhadap kendaraan besar yang parkir di bahu jalan merupakan bentuk kelalaian yang berpotensi terus menimbulkan korban jika tidak segera ditertibkan,” tegas Thorik.

Dalam aksi tersebut, Fiqri selaku orator juga menyampaikan kritik keras terhadap kondisi di lapangan. Ia menilai parkiran truk wing box yang diduga milik ekspedisi di kawasan PT IMS Logistic Head Office menjadi salah satu sumber permasalahan yang hingga kini belum tertangani secara serius.

“Jika hal seperti ini terus dibiarkan, maka bukan tidak mungkin akan selalu menimbulkan korban. Truk wing box yang parkir di bahu jalan jelas mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar Fiqri dalam orasinya.

Aksi massa FP2N akhirnya diterima oleh Raden Febi Darmawan selaku Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Tangerang. Dalam pertemuan tersebut, ia menjelaskan bahwa pihaknya memiliki prosedur dalam melakukan penindakan.

Menurutnya, penindakan terhadap kendaraan yang parkir di bahu jalan baru dapat dilakukan setelah rambu lalu lintas larangan parkir dipasang dan telah berjalan selama satu bulan.

Baca Juga :  ‎Indonesia Raya 3 Stanza Iringi Pembentangan Merah Putih Raksasa di Situ Gintung

“Kami bisa melakukan penindakan setelah rambu lalu lintas terpasang dan berjalan sekitar satu bulan. Setelah itu baru bisa dilakukan penyisiran dan penindakan terhadap truk wing box yang masih parkir di bahu jalan,” ungkap Febi.

Ia juga menegaskan bahwa Dishub Kota Tangerang akan terus berupaya menertibkan oknum sopir yang masih memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat beristirahat.

“Jikalau ada masyarakat atau pemuda yang ingin bertemu dengan pak kadis, pak Kabid, pak kasih langsung temuin security, Jikalau ada pemikiran dan gagasan yang baik untuk Dinas Perhubungan Kota Tangerang,” tambah Febi.

Meski demikian, FP2N menilai langkah tersebut harus dibuktikan dengan tindakan nyata di lapangan, bukan sekadar janji atau prosedur administratif yang berlarut-larut.

FP2N menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas parkir truk wing box di sepanjang Jalan Juanda. Jika masih ditemukan kendaraan besar yang parkir di bahu jalan tanpa adanya penertiban, mereka memastikan akan kembali menyuarakan aspirasi bahkan melakukan aksi lanjutan.

“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Kami tidak ingin ada korban berikutnya hanya karena pembiaran parkiran liar di bahu jalan,” kata Riki Ade Suryana.

Aksi ini menjadi pengingat bagi pemerintah daerah, khususnya Dinas Perhubungan Kota Tangerang, bahwa persoalan parkiran liar kendaraan berat bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, melainkan persoalan keselamatan publik yang membutuhkan langkah tegas dan cepat dari pihak berwenang.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Milad Perumda TB, Sachrudin: Layanan Harus Kian Andal
PRIMA DMI Kota Tangerang Gelar Pelatihan Digitalisasi Remaja Masjid, Dorong Dakwah dan Tata Kelola Organisasi yang Profesional
Sikap Cipayung Plus DKI Jakarta: Evaluasi Dua Tahun Rezim Salah Urus!
Tertibkan aset desa, Kades Mekarjaya Ali Gojali Pastikan Pengukuran Aset Desa dan Pemasangan Patok Tanah Rampung
Mahasabha XIII PHDI Resmi Ditutup, Cantiasa Usung Visi PHDI sebagai Rumah Besar Umat Hindu Nusantara
Kasus Intoleransi Rajeg, Aji Cahyono Putra Jadi Tersangka
Indri Damayanthi: Perempuan Bukan Pelengkap Persatuan
Mahasabha XIII PHDI, Wisnu Bawa Tenaya: Pak Dunia Jangan Mau Diadu Domba, Kita Sama-Sama Jenderal
Berita ini 43 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Milad Perumda TB, Sachrudin: Layanan Harus Kian Andal

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:38 WIB

PRIMA DMI Kota Tangerang Gelar Pelatihan Digitalisasi Remaja Masjid, Dorong Dakwah dan Tata Kelola Organisasi yang Profesional

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Sikap Cipayung Plus DKI Jakarta: Evaluasi Dua Tahun Rezim Salah Urus!

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Tertibkan aset desa, Kades Mekarjaya Ali Gojali Pastikan Pengukuran Aset Desa dan Pemasangan Patok Tanah Rampung

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Mahasabha XIII PHDI Resmi Ditutup, Cantiasa Usung Visi PHDI sebagai Rumah Besar Umat Hindu Nusantara

Berita Terbaru

Foto/PDAM Tirta Benteng

Banten

Milad Perumda TB, Sachrudin: Layanan Harus Kian Andal

Senin, 12 Okt 2026 - 15:49 WIB