TANGERANG, PUSATBERITA – Penampakan parkir liar kembali terlihat area trotoar dekat Stasiun Batuceper Jalan Benteng Betawi, Kota Tangerang, dikeluhkan pengguna jalan, Selasa (17/3) 2026.
Puluhan kendaraan roda 2 tersebut nampak berada di atas trotoar, padahal di area tersebut terdapat plang larangan dilarang parkir. Namun sangat disayangkan parkir tersebut masih di jalan.
Kondisi ini pun dikeluhkan oleh warga sekitar yang kerap menggunakan trotoar ketika hendak berjalan kaki melakukan aktivitas sehari-hari.
”Saya jadi khawatir kalau berjalan di bahu jalan. Ditambah agak ribet kalau lagi buru-buru,” ucap Rani salah satu pengguna jalan.
Selain itu, Rani mengaku kesal melihat trotoar di dekat Stasiun Batuceper itu digunakan sebagai tempat parkir. Soalnya, kerap menggunakan trotoar. Sekarang terpaksa harus berjalan di badan jalan yang sangat membahayakan dan mengancam keselamatan. Pemkot Tangerang harus segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
Rani berkata, merazia parkir liar di trotoar dekat Stasiun Batuceper. Sehingga, para pejalan kaki merasa nyaman dan aman saat berjalan di sana.
”Semoga cepat dibenahi parkir liar di trotoar, sebelum nantinya memakan korban ketika warga terpaksa harus berjalan di bahu jalan dan mengalami kecelakaan. Jangan sampai terjadi dulu,” kata Rani.
Jika mengacu pada peraturan di Indonesia, parkir di trotoar jalan diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 106 ayat (1) dan (2), serta Pasal 131 ayat (1) dan (2).
Hal tersebut juga sudah tertuang dalam Perda No. 8 Tahun 2012 dan Perda Kota Tangerang No. 5 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan.
Kemudian, diperkuat oleh Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 43 Tahun 2017 tentang Pengawasan dan Pengendalian Kegiatan Parkir Kendaraan di Jalanan Kota Tangerang, bahwa penertiban adalah tugas mereka.
Diketahui memang hingga hari ini pihak pemerintah terkait yaitu Kecamatan, Dishub Kota Tangerang ataupun Satpol PP Kota Tangerang hingga berita ini diterbitkan belum melakukan penertiban parkir liar.












