Predikat Tangerang Kota Layak Anak Dinilai Tak Realistis

- Penulis

Jumat, 3 April 2026 - 16:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekelompok Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Kantor Pemerintahan (Foto: Ilustrasi)

Sekelompok Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Kantor Pemerintahan (Foto: Ilustrasi)

TANGERANG, PUSATBERITA – Upaya Pemerintah Kota Tangerang dalam mengejar predikat Kota Layak Anak (KLA) kembali ditunjukkan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Gugus Tugas KLA di Aula Gedung Cisadane. Agenda tersebut diproyeksikan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan capaian dari kategori Nindya menuju kategori utama.

Namun demikian, publik justru dihadapkan pada pertanyaan mendasar, dan sejauh mana predikat tersebut mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Secara administratif, capaian empat kali berturut-turut kategori Nindya menunjukkan konsistensi kinerja birokrasi. Akan tetapi, indikator keberhasilan tidak dapat semata diukur dari penghargaan.

Realitas sosial di Kota Tangerang masih diwarnai berbagai persoalan serius terkait perlindungan anak dan perempuan, mulai dari dugaan kekerasan hingga lemahnya sistem pengawasan di lingkungan yang seharusnya aman.

Berdasarkan data resmi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), sepanjang tahun 2025 Kota Tangerang mencatat 72 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Diketahui terdapat tujuh puluh dua kasus—dan ini bukan angka kecil. Bahkan, angka tersebut tercatat sebagai yang tertinggi di Provinsi Banten pada periode pelaporan tersebut.

Data ini menjadi alarm keras bahwa persoalan perlindungan anak dan perempuan di Kota Tangerang masih membutuhkan perhatian serius dan langkah konkret yang lebih progresif. Kondisi ini sekaligus menegaskan adanya kesenjangan antara capaian penghargaan dan realitas yang terjadi di masyarakat.

Trisyahrizal Aktivitis Tangerang menilai bahwa penghargaan tersebut tidak boleh dijadikan alat legitimasi semata tanpa perbaikan nyata.

“Penghargaan itu bukan tujuan akhir, melainkan alat ukur. Ketika masih ada puluhan kasus kekerasan yang tercatat secara resmi, maka patut dipertanyakan sejauh mana indikator Kota Layak Anak itu benar-benar terpenuhi. Jangan sampai penghargaan hanya menjadi simbol administratif tanpa substansi perlindungan yang nyata,” ujar Trisyahrizal.

Baca Juga :  Air Lindi TPA Rawa Kucing Tangerang Cemarkan Drainase Sawah

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan pelibatan publik dalam pengawasan.

“Kalau pemerintah serius, buka data secara jujur. Libatkan masyarakat sipil dalam pengawasan. Karena perlindungan anak bukan sekadar program, tapi soal keberpihakan,” tambahnya dengan tegas.

Sementara itu, Oki Putra Arsulan, Ketua PC PMII Kota Tangerang menyampaikan kritik terhadap kinerja pemerintah daerah dalam memastikan perlindungan anak.

“Kami melihat ada ketimpangan antara klaim keberhasilan dengan realitas yang terjadi. Data 72 kasus itu bukan sekadar angka, itu adalah bukti bahwa masih ada anak-anak dan perempuan yang belum mendapatkan perlindungan maksimal. Maka sudah seharusnya ada evaluasi total terhadap kinerja instansi terkait, termasuk peran DP3AP2KB,” ungkap Oki.

Oki menegaskan bahwa penghargaan tidak boleh dijadikan tameng untuk menutupi persoalan.

“Penghargaan jangan dijadikan pencitraan. Yang dibutuhkan hari ini adalah keberanian untuk berbenah, bukan sekadar mempertahankan label. Kota Layak Anak harus hadir dalam rasa aman anak-anak, bukan hanya dalam piagam penghargaan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mendorong agar ada langkah konkret dari pemerintah daerah Kota Tangerang.

“Harus ada roadmap yang jelas, sistem pengaduan yang responsif, serta penanganan yang cepat dan berpihak pada korban. Kalau tidak, maka predikat itu kehilangan makna,” tutupnya.

Sebagai penutup, penting untuk ditegaskan bahwa predikat Kota Layak Anak seharusnya tidak berhenti pada capaian administratif, melainkan harus terukur dari berkurangnya kasus kekerasan, meningkatnya rasa aman, serta hadirnya sistem perlindungan yang efektif. Jika fakta menunjukkan sebaliknya, maka evaluasi menyeluruh menjadi sebuah keniscayaan.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desakan Pemakzulan, Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY
KMHDI Apresiasi Ketegasan Polri Bongkar Dugaan Penyadapan Presiden: Desak Tiga Tersangka Segera Ditahan
Tiga Jenderal di Tetapkan Jadi Tersangka Dalam Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Relokasi PKL Pasar Anyar, Satpol PP Kota Tangerang Utamakan Dialog dan Solusi
Dugaan Presiden Disadap Secara Ilegal, Eks Kapolri Masuk Daftar
Apel Pagi Kemenag Kota Tangerang, Kepala Kantor Tekankan Tiga Aspek Kedisiplinan Pegawai
Benyamin Patondok Motivasi Mahasiswa IAKN Toraja: Bangun Disiplin, Kemandirian, dan Masa Depan Gemilang
Malam Puncak PIKI Awards 2026: 8 Kategori Penerima Awards dan 2 Kategori Khusus
Berita ini 41 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 12:59 WIB

Desakan Pemakzulan, Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY

Rabu, 4 November 2026 - 00:25 WIB

KMHDI Apresiasi Ketegasan Polri Bongkar Dugaan Penyadapan Presiden: Desak Tiga Tersangka Segera Ditahan

Selasa, 3 November 2026 - 20:31 WIB

Tiga Jenderal di Tetapkan Jadi Tersangka Dalam Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 16:53 WIB

Dugaan Presiden Disadap Secara Ilegal, Eks Kapolri Masuk Daftar

Senin, 2 November 2026 - 18:08 WIB

Apel Pagi Kemenag Kota Tangerang, Kepala Kantor Tekankan Tiga Aspek Kedisiplinan Pegawai

Berita Terbaru

Foto: Yoyok/Humas Kemensetneg

Nasional

Skandal Penyadapan, Prabowo Copot Listyo Sigit

Rabu, 4 Nov 2026 - 13:19 WIB

Massa dari Forum Kebangsaan DIY menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di ruang rapat DPRD DIY, sebagai bentuk protes sekaligus mendesak pemakzulan Gibran, rabu (24/11) siang (Foto/radioelshinta)

Yogyakarta

Desakan Pemakzulan, Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY

Rabu, 4 Nov 2026 - 12:59 WIB