SMIT Jabodetabek: Bongkar dan Tangkap Pelaku Korupsi Dana Hibah KONI Maluku Utara

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 13:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wempy Habary, Ketua Solidaritas Mahasiswa Indonesia Timur (SMIT) Se-Jabodetabek

Wempy Habary, Ketua Solidaritas Mahasiswa Indonesia Timur (SMIT) Se-Jabodetabek

JAKARTA, PUSATBERITAMantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Maluku Utara, Djasman Abubakar, menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih empat jam oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Senin (6/4/2026).

Pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi dana hibah KONI Maluku Utara tahun anggaran 2024 dengan nilai mencapai Rp 12 miliar. Djasman mulai diperiksa sejak pukul 08.57 WIT hingga 13.35 WIT di ruang Pidsus Kejati Malut. Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih terus berlangsung. Pantauan di lokasi, Djasman tiba di kantor Kejati Maluku Utara menggunakan mobil Toyota Fortuner hitam bernomor polisi DG 1536 AH.

Diketahui bahwa Ia mengenakan kemeja kotak-kotak dipadukan dengan celana jeans cokelat serta membawa map kuning. Setelah melewati Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), ia langsung menuju ruang pemeriksaan Pidsus. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Maluku Utara, Matheos Matulessy, membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Pemeriksaan masih berlangsung di Pidsus,” ujar Matheos dengan singkat.

Kasus ini mencuat setelah penyidik menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan dana hibah yang disalurkan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Maluku Utara. Dana tersebut tertuang dalam dua Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tertanggal 29 Januari dan 9 Agustus 2024.

Dari hasil pemeriksaan dokumen, penyidik menemukan kekurangan bukti pertanggungjawaban sebesar Rp553,2 juta hingga batas pemeriksaan per 5 Mei 2025.

Selain itu, sedikitnya 14 item belanja dinilai bermasalah karena tidak dilengkapi dokumen sah dan diragukan keabsahannya. Di antaranya belanja suku cadang mobil dinas Rp 18,8 juta, sewa gedung sekretariat Rp 110 juta, konsumsi staf harian Rp 43 juta, serta jasa servis kendaraan Rp 10 juta.

Baca Juga :  BASUDARA AMAN Desak Usut Tuntas Kericuhan Dalam Aksi 27 Agustus

Sejumlah pengeluaran lain juga menjadi sorotan, seperti biaya perjalanan dan lumpsum Forkopimda pada ajang PON XXI sebesar Rp 25 juta, perlengkapan cabang olahraga Rp 100 juta, BBM kontingen Rp 60 juta, hingga biaya pemeriksaan kesehatan atlet dan ofisial Rp 60 juta.

Bahkan, kegiatan internal seperti rapat rutin, rapat koordinasi, publikasi media, hingga konsumsi kegiatan turut masuk dalam daftar temuan karena tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang memadai.

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menegaskan penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dana hibah tersebut.

“Hingga kini, Djasman Abubakar masih berada di ruang Pidsus untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” ungkap Kejati Maluku Utara.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Solidaritas Masyarakat Indonesia Timur se-Jabodetabek, Wempi Habary, melontarkan kecaman keras dan ultimatum kepada aparat penegak hukum.

“Ini bukan sekadar dugaan, ini indikasi kuat perampokan uang rakyat. Jangan biarkan kasus ini tenggelam seperti kasus-kasus sebelumnya. Kami menuntut Kejaksaan bertindak tegas, cepat, dan tanpa kompromi,” tegas Wempi.

Wempi menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap turun ke jalan jika penanganan kasus ini mandek.

“Jika hukum tumpul ke atas, maka kami akan turun ke jalan. Kami tidak akan diam melihat uang rakyat dirampok. Tangkap dan adili semua yang terlibat tanpa pandang bulu!” katanya dengan nada keras.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMA Persis Jakarta Launching Buku Berjudul Membaca Jakarta, Membangun Peradaban
Basudara AMAN Apresiasi Kinerja dan Respons Cepat Gubernur YSK
AMPIA Desak BKN Periksa dan Nonaktifkan Sementara Rizka Zamzami
Creative Space KMHDI Diresmikan Menpora Erick Thohir, Jadi Rumah Juang Kader Hindu se-Indonesia
RAPID Siagakan Tim Medis di HUT ke-10 Maskanul Huffadz
Direktur Eksekutif LSMI: Apresiasi Komitmen Wakil Ketua DPR RI Tuntaskan RUU Perampasan Aset
Gurun Arisastra Desak Polisi Periksa Hercules Kasus Kerusuhan Demo 27 Agustus Kemarin
BASUDARA AMAN Desak Usut Tuntas Kericuhan Dalam Aksi 27 Agustus
Berita ini 41 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 23:51 WIB

HIMA Persis Jakarta Launching Buku Berjudul Membaca Jakarta, Membangun Peradaban

Jumat, 18 September 2026 - 21:10 WIB

Basudara AMAN Apresiasi Kinerja dan Respons Cepat Gubernur YSK

Selasa, 8 September 2026 - 02:10 WIB

AMPIA Desak BKN Periksa dan Nonaktifkan Sementara Rizka Zamzami

Jumat, 4 September 2026 - 20:41 WIB

Creative Space KMHDI Diresmikan Menpora Erick Thohir, Jadi Rumah Juang Kader Hindu se-Indonesia

Rabu, 2 September 2026 - 16:11 WIB

RAPID Siagakan Tim Medis di HUT ke-10 Maskanul Huffadz

Berita Terbaru