Pekerja Alami Cacat Permanen, PT Solusindo Bersama Mulya Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan

- Penulis

Selasa, 14 April 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Pekerja PT.Solusindo Bersama Mulya Tidak Mendapatkan Perlindungan BPJS Sehingga Mengakibatkan Cacat Total (Foto: Ilustrasi)

Diduga Pekerja PT.Solusindo Bersama Mulya Tidak Mendapatkan Perlindungan BPJS Sehingga Mengakibatkan Cacat Total (Foto: Ilustrasi)

KABUPATEN TANGERANG, PUSATBERITA — Seorang pekerja dilaporkan mengalami kecelakaan kerja hingga mengakibatkan cacat anatomis berupa kehilangan jari. Peristiwa ini memicu sorotan terhadap dugaan pelanggaran ketenagakerjaan oleh PT Solusindo Bersama Mulya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi saat pekerja tengah menjalankan aktivitas kerja. Namun, korban diduga tidak mendapatkan perlindungan yang layak, termasuk tidak didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Pengawas ketenagakerjaan telah mengeluarkan penetapan resmi yang mewajibkan perusahaan membayarkan santunan kecelakaan kerja, Hingga kini, kewajiban tersebut dilaporkan belum dipenuhi secara maksimal.

Selain itu, perusahaan juga diduga melakukan pelanggaran lain berupa pembayaran upah di bawah ketentuan Upah Minimum Regional (UMR).

Ketua Gerakan Mahasiswa Tangerang, Aditya, menilai kasus ini merupakan bentuk nyata kelalaian perusahaan dalam memenuhi kewajiban terhadap pekerja.

Baca Juga :  Anggaran Rp.460 Miliar Dipertanyakan, LSMP: Kejanggalan Proyek Pemkot Tangerang

“Ini bukan sekadar kecelakaan kerja, tapi ada pelanggaran serius. Pekerja tidak didaftarkan BPJS, santunan tidak dibayarkan, bahkan ada dugaan upah di bawah UMR. Ini jelas merugikan pekerja,” ujar Aditya saat dimintai keterangan. Selasa (14/4/2026).

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk mendorong adanya langkah tegas dari pemerintah.

“Kami akan terus mengawal dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi unjuk rasa jika perusahaan tidak segera memenuhi kewajibannya,” tegasnya.

Sejumlah pihak menilai kasus ini mencerminkan lemahnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta rendahnya kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Solusindo Bersama Mulya belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerakan Pemuda Al-Wasliyah Kawal Atlet Berprestasi Gagal Masuk SMA
Tunggu Tanggal Mainnya: Komunitas Sastra Tangerang Selatan Gelar Drama Puisi Mengenang 100 Hari Kepulangan Uki Bayu Sedjati
Kelurahan Kunciran Terima Kelompok KKN UMT, Dorong Program Kampung Cerdas Lingkungan
BEM PTNU Pandeglang dan Forum Genre Sosialisasikan Pencegahan Kenakalan Remaja di Sekolah
Klaim SHGB Dipersoalkan, Warga Rumpaksinang Desak DPRD Buka Fakta
FKIP UNIS Gelar Visiting Lecturer, Perkuat Kompetensi Global Calon Guru Bahasa Inggris
Samsuni Kembali Terpilih Pimpin PK Golkar Kecamatan Benda Periode 2026–2031
ASN PPPK Teknis Kota Tangerang Gelar Aksi Damai, Sampaikan Aspirasi Demi Keadilan dan Kesejahteraan
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:53 WIB

Gerakan Pemuda Al-Wasliyah Kawal Atlet Berprestasi Gagal Masuk SMA

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:23 WIB

Tunggu Tanggal Mainnya: Komunitas Sastra Tangerang Selatan Gelar Drama Puisi Mengenang 100 Hari Kepulangan Uki Bayu Sedjati

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:04 WIB

Kelurahan Kunciran Terima Kelompok KKN UMT, Dorong Program Kampung Cerdas Lingkungan

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

BEM PTNU Pandeglang dan Forum Genre Sosialisasikan Pencegahan Kenakalan Remaja di Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 19:44 WIB

Klaim SHGB Dipersoalkan, Warga Rumpaksinang Desak DPRD Buka Fakta

Berita Terbaru

Panggung utama pembukaan MTQ XXV Tingkat Kota Tangerang di Kecamatan Ciledug, Senin (27/7/2026). (PUSATBERITA/Topan Bagaskara).

Daerah

MTQ XXV Kota Tangerang, Perkuat Pembinaan Generasi Qur’ani

Selasa, 28 Jul 2026 - 01:46 WIB

Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan bersama tujuh personel polisi terkait dugaan kasus narkotika. Foto: ilustrasi/Gedung Bareskrim Polri

Daerah

Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim Polri

Senin, 27 Jul 2026 - 12:22 WIB

Kepuasan Publik terhadap Kinerja Prabowo Turun 30 Persen (foto/istimewa).

Nasional

‎Survei SMRC: Kepuasan terhadap Prabowo Terjun ke 51 Persen

Senin, 27 Jul 2026 - 11:54 WIB