Sebelum Terlambat: Memperketat Pengawasan Daycare demi Buah Hati di Tangerang

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh Daniel H. Nainggolan, S.H | Founder PIM (Poros Intelektual Muda) , Ketua LBH Pospera Banten.


Tragedi yang terungkap di Yogyakarta pekan ini bukan sekadar berita kriminal biasa. Penetapan 13 tersangka atas kasus penyiksaan dan penelantaran terhadap 53 balita di sebuah daycare menjadi bukti nyata bahwa ruang pengasuhan anak yang selama ini dianggap sebagai “surga kedua” dapat berubah menjadi neraka ketika pengawasan negara absen.

‎Kota Tangerang, sebagai kota industri dan jasa dengan ribuan orang tua bekerja setiap hari, memiliki ketergantungan tinggi terhadap layanan penitipan anak (daycare). Namun pertanyaan mendasar yang harus dijawab adalah: seberapa aman anak-anak kita di balik pintu-pintu ruko atau rumah yang berlabel “daycare”?

‎Kasus di Yogyakarta membuka tabir gelap. Lembaga tanpa izin dapat beroperasi selama bertahun-tahun, melakukan praktik kekerasan secara terstruktur, bahkan mengabaikan kondisi kesehatan anak. Kita tidak boleh menunggu jatuhnya korban di “Kota Akhlakul Karimah” untuk mulai bertindak.

1.‎ Dinas Pendidikan dan Dinas Perlindungan Anak (DP3AP2KB) Kota Tangerang harus segera melakukan audit menyeluruh, baik fisik maupun administratif, terhadap seluruh daycare. Pemeriksaan tidak boleh berhenti pada dokumen di atas meja (OSS), melainkan harus dilanjutkan dengan inspeksi lapangan untuk memastikan standar sanitasi, rasio pengasuh-anak yang ideal, serta tidak adanya praktik kekerasan tersembunyi.

2.‎ Pemerintah Kota perlu mempublikasikan secara berkala daftar daycare yang telah mengantongi izin resmi dan tersertifikasi, misalnya melalui aplikasi Tangerang LIVE. Lembaga tanpa izin harus ditutup tegas. Membiarkan daycare ilegal beroperasi sama saja dengan membiarkan anak-anak berada di luar perlindungan hukum.

3.‎ Sebagai kota berbasis Smart City, Tangerang harus memelopori kebijakan bahwa setiap daycare wajib menyediakan akses CCTV yang dapat dipantau orang tua secara real-time dan terekam dengan baik. Transparansi adalah bentuk perlindungan. Jika ada yang menolak, patut dipertanyakan apa yang disembunyikan.

4. ‎Setiap pengasuh wajib memiliki sertifikat kompetensi di bidang pengasuhan anak serta menandatangani pakta integritas, termasuk bebas dari catatan kriminal. Pengasuhan anak bukan pekerjaan sembarangan—ini menyangkut keselamatan dan masa depan generasi.

‎Anak-anak adalah kelompok paling rentan. Mereka tidak mampu melapor ketika mengalami kekerasan atau penelantaran. Karena itu, perlindungan anak tidak boleh berhenti sebagai jargon kebijakan, tetapi harus hadir dalam bentuk pengawasan nyata di lapangan.

‎Kami mendesak Wali Kota Tangerang untuk segera mengeluarkan instruksi khusus terkait pengawasan ketat terhadap lembaga pengasuhan anak. Jangan sampai kesibukan orang tua dalam membangun ekonomi kota harus dibayar dengan trauma seumur hidup anak-anak mereka.

‎Tangerang harus menjadi kota yang tidak hanya ramah anak di ruang publik, tetapi juga aman di ruang-ruang privat pengasuhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kekuasaan Tanpa Moral: Jalan Sunyi Menuju Kehancuran
Trump, Iran, dan Ilusi Perdamaian: Politik Ketidakpastian sebagai Senjata
66 Tahun PMII: Refleksi Kritis dan Kegagalan IKA PMII Kota Tangerang
Prestise atau Strategi? Dilema Indonesia dalam Kemitraan Militer dengan AS
Jembatan Kalibaru Rusak Lagi, Mahasiswa Tangerang Utara Desak Tanggung Jawab Pemerintah
Kekuasaan Tanpa Koreksi: Jalan Sunyi Menuju Krisis Demokrasi 
Trump, Iran, dan Mitos Kemenangan Instan
Negara, Propaganda, dan Publik yang Semakin Kritis
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 22:10 WIB

Sebelum Terlambat: Memperketat Pengawasan Daycare demi Buah Hati di Tangerang

Rabu, 29 April 2026 - 18:22 WIB

Kekuasaan Tanpa Moral: Jalan Sunyi Menuju Kehancuran

Kamis, 23 April 2026 - 01:03 WIB

Trump, Iran, dan Ilusi Perdamaian: Politik Ketidakpastian sebagai Senjata

Jumat, 17 April 2026 - 13:26 WIB

66 Tahun PMII: Refleksi Kritis dan Kegagalan IKA PMII Kota Tangerang

Kamis, 16 April 2026 - 14:37 WIB

Prestise atau Strategi? Dilema Indonesia dalam Kemitraan Militer dengan AS

Berita Terbaru

Opini

Kekuasaan Tanpa Moral: Jalan Sunyi Menuju Kehancuran

Rabu, 29 Apr 2026 - 18:22 WIB