Sebelum Terlambat: Memperketat Pengawasan Daycare demi Buah Hati di Tangerang

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 22:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh Daniel H. Nainggolan, S.H | Founder PIM (Poros Intelektual Muda) , Ketua LBH Pospera Banten.


Tragedi yang terungkap di Yogyakarta pekan ini bukan sekadar berita kriminal biasa. Penetapan 13 tersangka atas kasus penyiksaan dan penelantaran terhadap 53 balita di sebuah daycare menjadi bukti nyata bahwa ruang pengasuhan anak yang selama ini dianggap sebagai “surga kedua” dapat berubah menjadi neraka ketika pengawasan negara absen.

‎Kota Tangerang, sebagai kota industri dan jasa dengan ribuan orang tua bekerja setiap hari, memiliki ketergantungan tinggi terhadap layanan penitipan anak (daycare). Namun pertanyaan mendasar yang harus dijawab adalah: seberapa aman anak-anak kita di balik pintu-pintu ruko atau rumah yang berlabel “daycare”?

‎Kasus di Yogyakarta membuka tabir gelap. Lembaga tanpa izin dapat beroperasi selama bertahun-tahun, melakukan praktik kekerasan secara terstruktur, bahkan mengabaikan kondisi kesehatan anak. Kita tidak boleh menunggu jatuhnya korban di “Kota Akhlakul Karimah” untuk mulai bertindak.

1.‎ Dinas Pendidikan dan Dinas Perlindungan Anak (DP3AP2KB) Kota Tangerang harus segera melakukan audit menyeluruh, baik fisik maupun administratif, terhadap seluruh daycare. Pemeriksaan tidak boleh berhenti pada dokumen di atas meja (OSS), melainkan harus dilanjutkan dengan inspeksi lapangan untuk memastikan standar sanitasi, rasio pengasuh-anak yang ideal, serta tidak adanya praktik kekerasan tersembunyi.

2.‎ Pemerintah Kota perlu mempublikasikan secara berkala daftar daycare yang telah mengantongi izin resmi dan tersertifikasi, misalnya melalui aplikasi Tangerang LIVE. Lembaga tanpa izin harus ditutup tegas. Membiarkan daycare ilegal beroperasi sama saja dengan membiarkan anak-anak berada di luar perlindungan hukum.

3.‎ Sebagai kota berbasis Smart City, Tangerang harus memelopori kebijakan bahwa setiap daycare wajib menyediakan akses CCTV yang dapat dipantau orang tua secara real-time dan terekam dengan baik. Transparansi adalah bentuk perlindungan. Jika ada yang menolak, patut dipertanyakan apa yang disembunyikan.

4. ‎Setiap pengasuh wajib memiliki sertifikat kompetensi di bidang pengasuhan anak serta menandatangani pakta integritas, termasuk bebas dari catatan kriminal. Pengasuhan anak bukan pekerjaan sembarangan—ini menyangkut keselamatan dan masa depan generasi.

‎Anak-anak adalah kelompok paling rentan. Mereka tidak mampu melapor ketika mengalami kekerasan atau penelantaran. Karena itu, perlindungan anak tidak boleh berhenti sebagai jargon kebijakan, tetapi harus hadir dalam bentuk pengawasan nyata di lapangan.

‎Kami mendesak Wali Kota Tangerang untuk segera mengeluarkan instruksi khusus terkait pengawasan ketat terhadap lembaga pengasuhan anak. Jangan sampai kesibukan orang tua dalam membangun ekonomi kota harus dibayar dengan trauma seumur hidup anak-anak mereka.

‎Tangerang harus menjadi kota yang tidak hanya ramah anak di ruang publik, tetapi juga aman di ruang-ruang privat pengasuhan.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Eco-Anxiety: Krisis Iklim dan Persoalan HAM
‎Bandung Lautan Api: Prabowo dan Moral Hazard Kekuasaan
Islam Jangan Hanya Menjadi Identitas: Keislaman Harus Melahirkan Keberanian Melawan Ketidakadilan
Merdeka untuk Siapa? Banten di Tengah Ledakan Inventasi dan Ketimpangan
Ketika Kampus Lupa Mendidik Manusia
Bocor Alus, Jokowi, dan Pesan dari Kacamata Prabowoisme
Budaya, Identitas, dan Aktivasi Ruang di Indarung
Mimpi yang Retak di Tengah Kota
Berita ini 81 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 19:14 WIB

‎Eco-Anxiety: Krisis Iklim dan Persoalan HAM

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:04 WIB

‎Bandung Lautan Api: Prabowo dan Moral Hazard Kekuasaan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:26 WIB

Islam Jangan Hanya Menjadi Identitas: Keislaman Harus Melahirkan Keberanian Melawan Ketidakadilan

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Merdeka untuk Siapa? Banten di Tengah Ledakan Inventasi dan Ketimpangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:37 WIB

Ketika Kampus Lupa Mendidik Manusia

Berita Terbaru

Foto ilustrasi umat Kristiani beribadah (Foto/istimewa)

Banten

Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:01 WIB

Fogging Graha Yadika, Rapid Indonesia dan Damkar Sisir Sarang Nyamuk (foto/istimewa)

Banten

Cegah DBD, Rapid Indonesia Gelar Fogging di Graha Yadika

Sabtu, 19 Sep 2026 - 18:30 WIB