Oleh Riswandi Ab’ur | Ketua Umum LMND Kota Tangerang
Ketika kampus lebih sibuk mencetak gelar daripada membentuk manusia merdeka
Perguruan tinggi pada hakikatnya tidak pernah sekadar dibangun untuk menghasilkan lulusan. Ia lahir dari gagasan yang lebih mendasar: manusia membutuhkan ruang untuk mencari pengetahuan, menguji kebenaran, mempertanyakan kekuasaan, memperdebatkan gagasan, dan membentuk dirinya sebagai manusia yang mampu berpikir secara merdeka.
Karena itu, ukuran keberhasilan sebuah universitas semestinya tidak berhenti pada berapa banyak mahasiswa yang lulus, seberapa tinggi indeks prestasi yang dicapai, berapa banyak publikasi yang dihasilkan, atau setinggi apa peringkat institusinya. Di balik seluruh ukuran tersebut terdapat pertanyaan yang jauh lebih fundamental:
Manusia seperti apa yang sesungguhnya sedang dibentuk oleh perguruan tinggi hari ini?
Pertanyaan itu menjadi semakin penting ketika kehidupan perguruan tinggi semakin dikelilingi oleh bahasa efisiensi, akreditasi, produktivitas, daya saing, keterserapan lulusan, indikator kinerja, publikasi, pemeringkatan, dan kebutuhan pasar kerja.
Semua itu pada dirinya sendiri bukan sesuatu yang keliru. Perguruan tinggi memang membutuhkan tata kelola yang baik, penelitian yang produktif, lulusan yang kompeten, serta keterhubungan dengan dunia kerja. Persoalan muncul ketika ukuran-ukuran tersebut tidak lagi menjadi instrumen untuk mendukung pendidikan, melainkan perlahan berubah menjadi tujuan yang melangkahi esensi pendidikan itu sendiri.
Ketika keberhasilan pendidikan semakin identik dengan kecepatan lulus, tingginya IPK, banyaknya sertifikat, kesesuaian dengan kebutuhan industri, dan selembar ijazah sebagai bukti akhir, kita perlu mengajukan pertanyaan yang lebih mengganggu:
Apakah kampus masih sedang membentuk manusia, atau mulai memproduksi kredensial?
Dari sinilah metafora PT Produksi Ijazah menemukan relevansinya. Bukan dalam pengertian bahwa perguruan tinggi secara harfiah adalah perusahaan pencetak ijazah, melainkan sebagai kritik terhadap kecenderungan ketika seluruh proses pendidikan mulai tunduk pada logika produksi.
Mahasiswa masuk sebagai peserta didik. Mereka mengikuti kurikulum, memenuhi satuan kredit semester, menyelesaikan tugas dan ujian, mengejar indeks prestasi, memenuhi persyaratan administratif, menyelesaikan tugas akhir, lalu keluar membawa produk akhir bernama ijazah. Semakin cepat proses itu selesai, semakin dianggap berhasil. Semakin tinggi angka yang diperoleh, semakin dianggap berkualitas.
Masalahnya bukan terletak pada ijazah, nilai, akreditasi, maupun standar akademik itu sendiri. Semua itu tetap diperlukan. Persoalan yang lebih serius muncul ketika instrumen pendidikan mengambil alih makna pendidikan.
Ketika pendidikan direduksi menjadi proses menyelesaikan persyaratan, mahasiswa dapat kehilangan hubungan antara pengetahuan dan kehidupan. Belajar tidak lagi terutama dipahami sebagai proses memahami dunia, melainkan kewajiban memperoleh nilai.
Membaca dilakukan untuk menghadapi ujian. Berdiskusi menjadi cara memenuhi tugas. Bahkan organisasi mahasiswa dan ruang-ruang intelektual dapat dianggap tidak penting ketika tidak memberikan keuntungan langsung terhadap kelulusan atau karier. Pada titik itu, yang diproduksi bukan lagi sekadar ijazah.
Sistem pendidikan juga mulai memproduksi jenis manusia tertentu
Manusia yang terbiasa mengikuti prosedur. Manusia yang pandai memenuhi indikator. Manusia yang mampu mencapai target. Manusia yang terampil menyesuaikan diri.
Tetapi apakah ia juga manusia yang berani mempertanyakan?
Apakah ia masih mampu mengatakan bahwa sesuatu itu keliru ketika seluruh lingkungan mengatakan sebaliknya?
Sebab keberhasilan memenuhi indikator tidak selalu berbanding lurus dengan keberanian berpikir. Seseorang bisa memiliki IPK tinggi, berbagai sertifikat, dan sederet prestasi akademik, tetapi tetap merasa asing terhadap persoalan yang berlangsung di sekitarnya.
Di sinilah kehidupan mahasiswa perlu dibaca secara lebih hati-hati. Fenomena sebagian mahasiswa yang memilih diam, menghindari perdebatan, atau menjauh dari persoalan publik tidak seharusnya buru-buru dijelaskan sebagai kemerosotan moral generasi muda. Bisa jadi yang sedang berubah bukan semata karakter mahasiswa, melainkan cara pendidikan membentuk kesadaran mereka.
Jika seseorang sejak awal belajar bahwa nilai, kelulusan, rekomendasi, kesempatan, dan masa depan karier lebih penting daripada keberanian mempertanyakan keadaan, maka diam dapat berubah dari sekadar pilihan menjadi strategi bertahan hidup.
Dalam kondisi semacam itu, kekuasaan tidak selalu membutuhkan larangan. Ia tidak harus mengatakan, “Anda tidak boleh berbicara.” Cukup dengan menciptakan suasana yang membuat seseorang berpikir, “Lebih baik saya diam.”
Ketika seseorang mulai menyensor dirinya sendiri sebelum menyampaikan pendapat, mekanisme kontrol telah bekerja pada tingkat yang jauh lebih dalam. Kebebasan tidak perlu dirampas secara terbuka karena manusia telah belajar membatasi kebebasannya sendiri. Di sinilah universitas menghadapi paradoks paling serius dalam dirinya.
Bagaimana mungkin perguruan tinggi mengajarkan berpikir kritis, demokrasi, kebebasan akademik, dan keberanian intelektual, tetapi pada saat yang sama melahirkan lingkungan di mana mahasiswa merasa bahwa mempertanyakan institusinya sendiri adalah sesuatu yang berbahaya?
Jika mahasiswa hanya kritis terhadap teori, tetapi takut kritis terhadap kenyataan; jika mereka berani mempertanyakan isi buku, tetapi ragu mempertanyakan kebijakan; jika mereka diajarkan kebebasan berpikir, tetapi kemudian belajar bahwa kebebasan memiliki harga yang terlalu mahal untuk dibayar, maka kita perlu bertanya kembali:
Pendidikan seperti apa yang sebenarnya sedang berlangsung di perguruan tinggi?
Krisis pendidikan tinggi tidak selalu tampak dalam bentuk gedung yang rusak, kurikulum yang buruk, atau rendahnya angka kelulusan. Krisis yang lebih berbahaya justru dapat muncul ketika institusi berjalan dengan sangat tertib: target tercapai, mahasiswa lulus, ijazah diterbitkan, akreditasi meningkat, dan seluruh indikator administratif menunjukkan keberhasilan.
Namun di balik keberhasilan itu, keberanian berpikir, kebebasan berekspresi, daya kritis, dan keberanian mempertanyakan kekuasaan justru perlahan menyusut.
Di titik inilah persoalan perguruan tinggi tidak lagi sekadar tentang kualitas lulusan. Persoalannya adalah tentang jenis manusia yang sedang dibentuk oleh sistem pendidikan itu sendiri.
Perguruan tinggi tentu membutuhkan standar. Ia membutuhkan kurikulum, penilaian, akreditasi, penelitian, dan hubungan dengan dunia kerja. Tetapi semua itu semestinya tetap menjadi alat untuk mencapai tujuan pendidikan, bukan menggantikan tujuan itu sendiri.
Sebab ketika institusi pendidikan terlalu lama mengukur manusia melalui angka, manusia pada akhirnya belajar mengukur dirinya sendiri melalui angka.
Dan ketika ukuran keberhasilan seseorang semakin ditentukan oleh seberapa baik ia memenuhi sistem, pertanyaan yang lebih penting justru semakin jarang diajukan:
Apakah perguruan tinggi sedang membentuk manusia merdeka yang mampu menggunakan ilmu untuk membaca dan mengubah realitas, atau sedang membentuk manusia yang semakin terampil menyesuaikan diri dengan realitas yang telah ditentukan oleh sistem?
Kampus yang hanya berhasil meluluskan mahasiswa mungkin telah memenuhi fungsi administratifnya. Tetapi kampus yang gagal melahirkan manusia yang berani berpikir sedang kehilangan alasan paling mendasar mengapa ia didirikan.
Sebab pada akhirnya, pendidikan bukan hanya tentang menghasilkan orang yang memiliki ijazah.
Pendidikan adalah tentang membentuk manusia yang tahu untuk apa pengetahuan itu digunakan, kepada siapa keberpihakannya, dan kapan ia harus berani mengatakan tidak.
Di situlah PT Produksi Ijazah seharusnya menjadi kritik—bukan terhadap ijazah, melainkan terhadap sebuah sistem yang tanpa sadar dapat menjadikan ijazah sebagai tujuan dan manusia sebagai produknya.











