PW PII Jakarta: Pendidikan Gratis yang Merata atau Hanya Kota-kota Besar Saja

- Penulis

Jumat, 25 September 2026 - 16:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PW PII Jakarta, Reyzan Sulaeman (Foto: Istimewa)

Ketua Umum PW PII Jakarta, Reyzan Sulaeman (Foto: Istimewa)

JAKARTA, PUSATBERITA — Rencana pemerintah untuk memperluas kebijakan pendidikan gratis merupakan langkah yang patut diapresiasi. Namun, kebijakan tersebut perlu dipertanyakan secara serius apabila belum diikuti dengan pemerataan fasilitas, peningkatan kualitas sekolah, serta jaminan akses pendidikan yang layak bagi seluruh peserta didik, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T.

Reyzan Sulaeman, Ketua Umum PW PII Jakarta, mengatakan bahwa pendidikan gratis tidak boleh hanya dimaknai sebagai penghapusan biaya pendidikan. Pemerintah juga harus memastikan bahwa setiap anak belajar di ruang kelas yang aman, memiliki akses terhadap guru yang memadai, memperoleh buku dan teknologi pembelajaran, serta mendapatkan fasilitas sanitasi dan sarana pendidikan yang layak.

“Melihat pada Data statistik pendidikan yang ada pada dikdasmen saja menunjukkan bahwa pada tahun ajaran 2024/2025 masih terdapat banyak ruang kelas dalam kondisi rusak. Pada jenjang SD, sekitar 10,81 persen ruang kelas tercatat dalam kondisi rusak berat, sementara 49,51 persen lainnya mengalami kerusakan ringan atau sedang,” ujar Reyzan Sulaeman, Jumat (25/9).

Baca Juga :  Muktamar Nasional XXXIII PII Dipastikan Digelar di Jakarta 28 November–2 Desember

Ia menyoroti apa yang disampaikan oleh Pemerintah sendiri bahwa program revitalisasi sekolah tahun 2026 memprioritaskan sekolah rusak berat, sekolah di daerah 3T, dan sekolah terdampak bencana.

“Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tantangan pendidikan nasional bukan hanya persoalan biaya, tetapi juga persoalan kesenjangan kualitas dan fasilitas,” katanya.

Dirinya menegaskan bahwa pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka apakah program pendidikan gratis akan mencakup pembiayaan perbaikan infrastruktur.

“Pemerintah harus memastikan penyediaan fasilitas pembelajaran, pemerataan guru, serta dukungan operasional bagi sekolah-sekolah di daerah yang memiliki keterbatasan sumber daya,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wasekjend PB HMI Pertanyakan Dasar Surat Pendidikan Gibran
Basudara Aman Rangkul Aktivis Muda Sulut di Jakarta, Dorong Pembangunan Daerah
Komite Perempuan SEPETA Dorong Perlindungan Pekerja Transportasi Online Perempuan
Tim Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati
HIMA Persis Jakarta Launching Buku Berjudul Membaca Jakarta, Membangun Peradaban
Basudara AMAN Apresiasi Kinerja dan Respons Cepat Gubernur YSK
AMPIA Desak BKN Periksa dan Nonaktifkan Sementara Rizka Zamzami
Creative Space KMHDI Diresmikan Menpora Erick Thohir, Jadi Rumah Juang Kader Hindu se-Indonesia
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 05:03 WIB

Wasekjend PB HMI Pertanyakan Dasar Surat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 - 16:30 WIB

PW PII Jakarta: Pendidikan Gratis yang Merata atau Hanya Kota-kota Besar Saja

Rabu, 23 September 2026 - 23:19 WIB

Basudara Aman Rangkul Aktivis Muda Sulut di Jakarta, Dorong Pembangunan Daerah

Senin, 21 September 2026 - 15:33 WIB

Komite Perempuan SEPETA Dorong Perlindungan Pekerja Transportasi Online Perempuan

Minggu, 20 September 2026 - 20:14 WIB

Tim Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati

Berita Terbaru

Aandika Pezri Mulia Tj (Foto/Dokumen Pribadi)

Jakarta

Wasekjend PB HMI Pertanyakan Dasar Surat Pendidikan Gibran

Sabtu, 26 Sep 2026 - 05:03 WIB

Presiden Prabowo Subianto dalam acara diskusi bersama sejumlah akademisi mengenai pengelolaan lahan gambut dan potensi kebakaran di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/9/2026). (Sekretariat Presiden)

Nasional

Prabowo Kritik Perda soal Bakar Lahan: Ini Menipu

Jumat, 25 Sep 2026 - 20:12 WIB