Oleh Topan Bagaskara | Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Tangerang (Kota dan Kabupaten)
Keyakinan bukanlah kebenaran—ia hanyalah pelindung rapuh yang kita bangun untuk menutupi ketakutan menghadapi kenyataan. Tapi hari ini, di Indonesia, keyakinan itu sudah naik level—bukan lagi sekadar mekanisme psikologis, melainkan alat politik.
Pikiran manusia tidak dirancang untuk hidup lama dalam ketidakpastian, sehingga ia membangun narasi dan keyakinan agar realitas terasa terkendali. Masalahnya, apa yang terasa meyakinkan belum tentu mencerminkan kenyataan.
Kita hidup di ruang publik yang semakin bising oleh klaim kebenaran, tapi miskin keberanian untuk mengujinya. Pemerintah bicara atas nama stabilitas, pendukung bicara atas nama loyalitas, sementara kritik dicurigai sebagai ancaman. Di titik ini, kebenaran tidak lagi dicari—ia diproduksi, dikemas, lalu dipertahankan mati-matian.
—kebijakan sering kali tidak dinilai berdasarkan data dan dampaknya, melainkan berdasarkan siapa yang mengusungnya. Kritik dianggap serangan, sementara dukungan berubah menjadi loyalitas tanpa batas.
Kebanyakan orang tidak benar-benar mencari kebenaran. Mereka mencari konfirmasi. Dalam konteks politik, ini terlihat dari polarisasi yang tajam: publik terbelah dalam kubu-kubu yang lebih sibuk membenarkan posisi masing-masing daripada menguji apakah posisi tersebut memang tepat.
Dalam sosiologi kognitif, ini dikenal sebagai naive realism: keyakinan bahwa cara kita melihat dunia adalah yang paling objektif. Akibatnya, perbedaan pandangan tidak lagi dilihat sebagai peluang dialog, tetapi sebagai ancaman. Di Indonesia, fenomena ini tampak jelas dalam perdebatan kebijakan publik—dari isu ekonomi, pendidikan, hingga lingkungan—di mana oposisi sering dilabeli sebagai tidak nasionalis atau tidak memahami situasi.
Lebih jauh, keyakinan telah berubah menjadi identitas. Dukungan terhadap pemerintah atau oposisi bukan lagi soal gagasan, tetapi soal siapa kita. Ketika identitas sudah terikat, kritik terhadap kebijakan dianggap sebagai penghinaan terhadap kelompok. Inilah titik di mana rasionalitas dikalahkan oleh loyalitas.
Di sisi lain, pemerintah pun tidak selalu bebas dari jebakan ini. Ketika kekuasaan terlalu nyaman dengan narasi yang dibangun sendiri, ada kecenderungan untuk menutup ruang kritik dan hanya mendengar suara yang menguatkan. Padahal, tanpa kritik yang sehat, kebijakan mudah terjebak dalam ilusi keberhasilan yang semu.
Maka, memisahkan keyakinan dari kebenaran menjadi semakin mendesak—bukan hanya untuk individu, tetapi juga untuk masyarakat dan pengambil kebijakan.
Pertama, jangan jadikan ide sebagai identitas. Dukungan terhadap kebijakan harus bersifat rasional dan terbuka untuk revisi. Mendukung pemerintah tidak berarti membenarkan semua keputusan, dan mengkritik tidak berarti membenci negara.
Kedua, utamakan falsifikasi, bukan konfirmasi. Kebijakan publik harus diuji secara terbuka: apakah benar efektif? siapa yang diuntungkan? siapa yang dirugikan? Tanpa keberanian untuk menguji, kebijakan hanya akan bertahan karena narasi, bukan karena kualitas.
Ketiga, sadari keterbatasan perspektif. Tidak ada satu kelompok pun yang memonopoli kebenaran. Pengalaman masyarakat akar rumput, akademisi, aktivis, hingga pelaku industri—semuanya adalah fragmen penting dari realitas yang kompleks.
Keempat, waspadai dogma dalam kekuasaan. Ketika kebijakan tidak lagi boleh dipertanyakan, demokrasi kehilangan esensinya. Dogma dalam politik adalah awal dari stagnasi—dan dalam jangka panjang, kegagalan.
Kelima, pisahkan moralitas dari realitas. Niat baik pemerintah tidak otomatis menghasilkan kebijakan yang baik. Realitas harus diukur dengan data, bukan asumsi atau retorika.
Keenam, ingat bahwa “kebenaran” selalu berevolusi. Banyak kebijakan yang dulu dianggap tepat, kini terbukti bermasalah. Maka fleksibilitas dan keterbukaan terhadap koreksi adalah tanda kekuatan, bukan kelemahan.
Ketujuh, sadari peran emosi dalam politik. Rasa takut, bangga, atau marah sering dimanfaatkan untuk memperkuat keyakinan publik. Tanpa kesadaran kritis, emosi ini bisa mengaburkan penilaian rasional terhadap kebijakan.
Kedelapan, bangun kerendahan hati intelektual—baik di masyarakat maupun di pemerintahan. Mengakui kesalahan, merevisi kebijakan, dan membuka ruang dialog bukan tanda ketidakmampuan, melainkan bukti kedewasaan demokrasi.
Pada akhirnya, kualitas sebuah bangsa tidak ditentukan oleh seberapa kuat ia mempertahankan keyakinannya, tetapi seberapa berani ia mengoreksi dirinya sendiri.
Gunakan keyakinan sebagai kompas—bukan peta final. Dalam konteks Indonesia hari ini, ini berarti: tetap kritis tanpa kehilangan akal sehat, dan tetap terbuka tanpa kehilangan arah.
Karena yang paling berbahaya dalam sebuah negara bukanlah perbedaan pendapat, melainkan keyakinan kolektif bahwa satu pihak sudah pasti paling benar.











