Pemangkasan Program Studi Berbasis Kebutuhan Industri: Ancaman Bagi Prodi Ilmu Hukum?

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Bayu S. Yunus (Praktisi Hukum | Akademisi Hukum Universitas Muhammadiyah Manado)


Wacana mengenai pemangkasan atau rasionalisasi program studi di perguruan tinggi. Pada dasarnya tidak dapat dilepaskan dari arah kebijakan pendidikan nasional yang menekankan pada relevansi lulusan dengan kebutuhan dunia kerja.

Melalui kebijakan seperti Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, pemerintah mendorong transformasi pendidikan tinggi agar tidak hanya berorientasi pada penguasaan teori, tetapi juga pada pengembangan kompetensi praktis yang sesuai dengan dinamika industri.

Dalam kerangka ini, program studi yang dinilai tidak relevan, memiliki tingkat serapan lulusan rendah, atau tidak mampu beradaptasi dengan perubahan zaman menjadi objek evaluasi, bahkan berpotensi untuk dipangkas sebagai bagian dari upaya efisiensi dan peningkatan daya saing.

Namun demikian, pendekatan yang terlalu menitikberatkan pada kebutuhan industri menimbulkan persoalan yang lebih mendalam. Pendidikan tinggi pada hakikatnya tidak semata-mata berfungsi sebagai penyedia tenaga kerja, melainkan juga sebagai ruang pembentukan nalar kritis, pengembangan ilmu pengetahuan, serta penjaga nilai-nilai sosial.

Jika orientasi pendidikan bergeser terlalu jauh ke arah pasar, maka terdapat risiko bahwa perguruan tinggi akan kehilangan independensinya dan justru menjadi instrumen kepentingan ekonomi.

Perspektif Critical Legal Studies

Dalam ide Critical Legal Studies, kondisi ini dapat dipahami sebagai bentuk ketidaknetralan pendidikan, di mana arah pengembangan ilmu dipengaruhi oleh relasi kekuasaan dan kepentingan dominan.

Implikasi kebijakan ini juga terlihat jelas dalam bidang ilmu hukum. Meskipun program studi hukum tetap eksis, terdapat kecenderungan untuk mengarahkan kurikulum pada aspek-aspek yang lebih praktis dan aplikatif, seperti hukum bisnis, kepatuhan, serta hukum teknologi.

Baca Juga :  Membongkar Kebuntuan Bangsa: Dari Krisis Ke Kepercayaan Publik 

Pergeseran ini memang memberikan keuntungan dalam hal kesiapan lulusan menghadapi dunia kerja, tetapi sekaligus memunculkan kekhawatiran akan terpinggirkannya kajian-kajian fundamental seperti filsafat hukum dan teori hukum yang justru berperan penting dalam membentuk cara berpikir kritis terhadap sistem hukum itu sendiri.

Bahaya untuk Prodi Ilmu Hukum? Iya—tapi kalau dibilang langsung “ancaman besar” untuk Prodi Ilmu Hukum, itu agak berlebihan. Kalau ditanya apakah Ilmu Hukum terancam, jawabannya: tidak dalam arti akan hilang. Hukum itu fondasi negara—mustahil dihapus. Tapi yang perlu diwaspadai justru pergeseran arah. Kalau prodi terlalu tunduk ke kebutuhan industri, itu berbahaya.

Pendidikan Tinggi Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Kalau semua diukur dari “dibutuhkan industri atau tidak”, nanti Ilmu kritis mati, Mahasiswa cuma jadi operator, bukan thinker, Kampus kehilangan fungsi sebagai social control.

Bayangin kalau semua prodi harus “laku di pasar”: filsafat? bisa hilang, ilmu hukum teoritis? dipinggirkan, kajian konstitusi kritis? dianggap gak produktif, padahal justru dari situ lahir kritik terhadap negara, korporasi, bahkan hukum itu sendiri.

Tapi di sisi lain, kalau kampus terlalu “menara gading”: lulusan gak siap kerja banyak pengangguran terdidik, ilmu jadi gak aplikatif. Jadi problemnya bukan “ikut industri atau tidak”, tapi siapa yang harus memimpin arah pendidikan—kampus atau pasar?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Budaya, Identitas, dan Aktivasi Ruang di Indarung
Mimpi yang Retak di Tengah Kota
Pesta Babi dan Luka Ekologis Papua
Zaman yang Merayakan Kekeruhan
Ketika Dapur Menjadi Arena Politik Kebudayaan
Pesta Babi dan Upaya Sistematis Membungkam Papua
Aktivis Kampus Mandul Bentangkan Spanduk Penyesalan
Democratic Backsliding: Dari Jokowi, Prabowo, hingga Luka Papua
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 13:51 WIB

Budaya, Identitas, dan Aktivasi Ruang di Indarung

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:37 WIB

Mimpi yang Retak di Tengah Kota

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:27 WIB

Pesta Babi dan Luka Ekologis Papua

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:41 WIB

Zaman yang Merayakan Kekeruhan

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:38 WIB

Ketika Dapur Menjadi Arena Politik Kebudayaan

Berita Terbaru

Abdul Hakim, Direktur Center for Resistance and Liberation Studies STISNU Nusantara Kota Tangerang (foto/istimewa)

Opini

Budaya, Identitas, dan Aktivasi Ruang di Indarung

Senin, 22 Jun 2026 - 13:51 WIB