‎BEM UIC Soroti Prabowo Pertahankan Listyo Sigit di Tengah Kritik Publik

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakil Menteri Luar Negeri BEM Universitas Ibnu Chaldun (UIC)  JAKARTA, Asagaf

Foto: Wakil Menteri Luar Negeri BEM Universitas Ibnu Chaldun (UIC)  JAKARTA, Asagaf

JAKARTA, PUSATBERITA – Di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap kinerja institusi kepolisian, keputusan Presiden Prabowo Subianto mempertahankan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri kembali memicu perdebatan di ruang publik.

‎Di satu sisi, langkah tersebut dinilai sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan politik nasional di tengah dinamika pemerintahan baru. Namun di sisi lain, keputusan itu juga memunculkan kritik tajam terkait arah reformasi Polri dan komitmen pemerintah terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.

‎Wakil Menteri Luar Negeri BEM Universitas Ibnu Chaldun (UIC) JAKARTA, Asagaf menilai bahwa publik saat ini tidak hanya menuntut keamanan, tetapi juga menginginkan hadirnya institusi kepolisian yang profesional, independen, dan mampu memulihkan kepercayaan masyarakat.

‎Menurut Asagaf, keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk tetap mempertahankan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri memunculkan pertanyaan serius di tengah meningkatnya kritik publik terhadap kinerja institusi Polri.

‎”Dukungan politik yang diberikan Presiden Prabowo dinilai berkaitan dengan kepentingan menjaga stabilitas kekuasaan dan keamanan nasional, terutama dalam mengawal agenda strategis pemerintah seperti ketahanan pangan serta stabilitas sosial dan politik nasional,” ujar Asagaf kepada pusat-berita.com Kamis (21/5) 2026.

‎Asagaf menilai, di tengah berbagai persoalan yang terjadi, kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo belum mampu menjawab harapan besar masyarakat terhadap reformasi kepolisian.

Baca Juga :  Ketika Televisi Miskin Tafsir atas Dunia Santri

‎Sejumlah persoalan, Asagaf berkata, seperti lemahnya penegakan hukum yang berkeadilan, dugaan ketidakprofesionalan aparat di lapangan, hingga menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian disebut menjadi catatan serius yang tidak dapat diabaikan.

‎Ia menegaskan bahwa secara yuridis maupun moral, jabatan Kapolri seharusnya tidak hanya diukur dari kedekatan politik dengan penguasa atau keberhasilan menjaga stabilitas keamanan semata.

‎Menurutnya, keberhasilan institusi Polri juga harus diukur dari kemampuannya menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat. Dalam negara hukum, Polri dituntut bekerja secara profesional, independen, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

‎Lebih lanjut, Asagaf menilai keputusan mempertahankan Listyo Sigit Prabowo di tengah derasnya kritik publik berpotensi memperlemah semangat reformasi kepolisian.

‎Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto harus mengambil langkah evaluatif secara objektif dan berani melakukan pembenahan menyeluruh di tubuh Polri apabila ingin membangun pemerintahan yang berpihak pada supremasi hukum dan kepercayaan masyarakat.

‎“Rakyat tidak hanya membutuhkan keamanan, tetapi juga keadilan. Ketika kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum mulai menurun, maka evaluasi terhadap pimpinan tertinggi Polri menjadi sebuah keharusan,” tegas Asagaf.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Lintasi Indonesia
Haji Agus Salim: Ketika Seorang Diplomat Besar Tak Mampu Beli Kain Kafan
Menhut Ancam Hukum Berat Pelaku Karhutla Gunung Bromo
PKS Dukung Reshuffle Kabinet Prabowo Tak Harus dari Partai
Pendanaan Pindar dari Lender Asing Tembus Rp 17,28 Triliun
Ini Kisaran Honor Anggota Paskibraka, dari Daerah hingga Nasional
Indonesia Catat Serangan Buaya Tertinggi di Dunia, Seiring Rusaknya Habitat
‎SMRC: 42,8 Persen Persepsi Publik terhadap Kondisi Politik Anjlok
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:55 WIB

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tak Lintasi Indonesia

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:09 WIB

Haji Agus Salim: Ketika Seorang Diplomat Besar Tak Mampu Beli Kain Kafan

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:54 WIB

Menhut Ancam Hukum Berat Pelaku Karhutla Gunung Bromo

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:03 WIB

PKS Dukung Reshuffle Kabinet Prabowo Tak Harus dari Partai

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Pendanaan Pindar dari Lender Asing Tembus Rp 17,28 Triliun

Berita Terbaru