IMMT: Dugaan Pungli Terjadi di Objek Wisata Kelapa Dua

- Penulis

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

IMMT Soroti Dugaan Terjadi Pungli di Objek Wisata Kelapa Dua (Foto: Istimewa)

IMMT Soroti Dugaan Terjadi Pungli di Objek Wisata Kelapa Dua (Foto: Istimewa)

KABUPATEN TANGERANG, PUSATBERITA – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan objek wisata Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, mencuat setelah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Maluku Tangerang (IMMT) hendak menggelar kegiatan menggunakan fasilitas umum milik Pemerintah Kabupaten Tangerang, Rabu (20/5/2026).

Awalnya, panitia kegiatan dari IMMT melakukan koordinasi dengan pihak pengelola wisata terkait penggunaan lokasi kegiatan. Namun dalam proses tersebut, panitia justru menemukan adanya dugaan pungutan yang dinilai tidak memiliki dasar aturan yang jelas.

Ketua IMMT, Dede Rengifuryaan, bersama Ketua Pelaksana Afgan Roiminak mengungkapkan bahwa seorang pengelola bernama Iwan menyampaikan kepada panitia bahwa penggunaan fasilitas di kawasan tersebut harus disertai pembayaran uang keamanan dan uang sampah dengan total sebesar Rp2.500.000.

“Pihak pengelola menyampaikan bahwa kalau mau menggunakan fasilitas di sini harus membayar uang keamanan dan uang sampah dengan total Rp2,5 juta,” ujar Dede Rengifuryaan.

Menurut IMMT, fasilitas yang hendak digunakan merupakan fasilitas umum milik pemerintah daerah, sehingga pungutan tersebut menimbulkan pertanyaan terkait legalitas dan transparansi pengelolaannya.

Baca Juga :  Geram Krisis Minyak Tanah, IMMT Soroti Lemahnya Pengawasan Pemkot Tual

Dalam penelusuran yang dilakukan panitia, dugaan pungli tersebut disebut melibatkan sejumlah unsur di wilayah setempat, mulai dari Karang Taruna, RT, RW hingga pihak Kelurahan Kelapa Dua.

Panitia IMMT kemudian mencoba melakukan konfirmasi kepada Ketua RT setempat, guna meminta penjelasan terkait dasar pungutan tersebut. Namun, menurut panitia, upaya konfirmasi tidak mendapatkan jawaban yang jelas.

“Ketika kami mencoba meminta klarifikasi terkait dugaan pungutan tersebut, pihak RT justru terkesan menghindar dan tidak memberikan penjelasan,” kata Afgan Roiminak.

IMMT menilai dugaan pungli terhadap penggunaan fasilitas publik tidak boleh dibiarkan karena berpotensi mencederai prinsip pelayanan publik dan penyalahgunaan aset pemerintah daerah.

Atas kejadian tersebut, IMMT meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Dinas Pariwisata Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan evaluasi terhadap pengelolaan objek wisata Kelapa Dua serta mengusut dugaan pungutan liar yang terjadi di kawasan tersebut.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Layanan Publik Terintegrasi, MPP Kota Tangerang Hadirkan 157 Layanan
‎Kemacetan Hingga Kericuhan Warnai Tangerang 10K 2026
Ragam Kegiatan Seni Warnai Malam “Jumatan” di Kampus Raharja
Pemuda Muslim Banten Pertanyakan Anggaran Fantastis Pada Lomba Kanvas Gemilang 2026
Tanwir IMM XXXIV di Kota Tangerang Ricuh, Musyawirin Desak Transparansi Penetapan waktu Muktamar
Warga Uwung Jaya Gelar Malam Puncak HUT ke-81 RI
Camat Kelapa Dua Ajak Masyarakat Sukseskan Bulan Dana PMI 2026
Konferancab III IPNU-IPPNU Larangan, Teguhkan Regenerasi Pelajar NU
Berita ini 41 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:01 WIB

Layanan Publik Terintegrasi, MPP Kota Tangerang Hadirkan 157 Layanan

Minggu, 13 September 2026 - 10:05 WIB

‎Kemacetan Hingga Kericuhan Warnai Tangerang 10K 2026

Sabtu, 12 September 2026 - 05:19 WIB

Ragam Kegiatan Seni Warnai Malam “Jumatan” di Kampus Raharja

Senin, 7 September 2026 - 18:13 WIB

Pemuda Muslim Banten Pertanyakan Anggaran Fantastis Pada Lomba Kanvas Gemilang 2026

Jumat, 4 September 2026 - 19:52 WIB

Tanwir IMM XXXIV di Kota Tangerang Ricuh, Musyawirin Desak Transparansi Penetapan waktu Muktamar

Berita Terbaru

Terjadi kemacetan di ruas jalan dampak gelaran Tangerang 10K 2026 (foto/@captainakasia)

Banten

‎Kemacetan Hingga Kericuhan Warnai Tangerang 10K 2026

Minggu, 13 Sep 2026 - 10:05 WIB