IMMT: Dugaan Pungli Terjadi di Objek Wisata Kelapa Dua

- Penulis

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMMT Soroti Dugaan Terjadi Pungli di Objek Wisata Kelapa Dua (Foto: Istimewa)

IMMT Soroti Dugaan Terjadi Pungli di Objek Wisata Kelapa Dua (Foto: Istimewa)

KABUPATEN TANGERANG, PUSATBERITA – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan objek wisata Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, mencuat setelah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Maluku Tangerang (IMMT) hendak menggelar kegiatan menggunakan fasilitas umum milik Pemerintah Kabupaten Tangerang, Rabu (20/5/2026).

Awalnya, panitia kegiatan dari IMMT melakukan koordinasi dengan pihak pengelola wisata terkait penggunaan lokasi kegiatan. Namun dalam proses tersebut, panitia justru menemukan adanya dugaan pungutan yang dinilai tidak memiliki dasar aturan yang jelas.

Ketua IMMT, Dede Rengifuryaan, bersama Ketua Pelaksana Afgan Roiminak mengungkapkan bahwa seorang pengelola bernama Iwan menyampaikan kepada panitia bahwa penggunaan fasilitas di kawasan tersebut harus disertai pembayaran uang keamanan dan uang sampah dengan total sebesar Rp2.500.000.

“Pihak pengelola menyampaikan bahwa kalau mau menggunakan fasilitas di sini harus membayar uang keamanan dan uang sampah dengan total Rp2,5 juta,” ujar Dede Rengifuryaan.

Menurut IMMT, fasilitas yang hendak digunakan merupakan fasilitas umum milik pemerintah daerah, sehingga pungutan tersebut menimbulkan pertanyaan terkait legalitas dan transparansi pengelolaannya.

Baca Juga :  Pasca Operasi Penertiban Parkir Liar, Hafidz Firdaus Edukasi Warga Poris Saat Bukber ‎

Dalam penelusuran yang dilakukan panitia, dugaan pungli tersebut disebut melibatkan sejumlah unsur di wilayah setempat, mulai dari Karang Taruna, RT, RW hingga pihak Kelurahan Kelapa Dua.

Panitia IMMT kemudian mencoba melakukan konfirmasi kepada Ketua RT setempat, guna meminta penjelasan terkait dasar pungutan tersebut. Namun, menurut panitia, upaya konfirmasi tidak mendapatkan jawaban yang jelas.

“Ketika kami mencoba meminta klarifikasi terkait dugaan pungutan tersebut, pihak RT justru terkesan menghindar dan tidak memberikan penjelasan,” kata Afgan Roiminak.

IMMT menilai dugaan pungli terhadap penggunaan fasilitas publik tidak boleh dibiarkan karena berpotensi mencederai prinsip pelayanan publik dan penyalahgunaan aset pemerintah daerah.

Atas kejadian tersebut, IMMT meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Dinas Pariwisata Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan evaluasi terhadap pengelolaan objek wisata Kelapa Dua serta mengusut dugaan pungutan liar yang terjadi di kawasan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerakan Pemuda Al-Wasliyah Kawal Atlet Berprestasi Gagal Masuk SMA
Tunggu Tanggal Mainnya: Komunitas Sastra Tangerang Selatan Gelar Drama Puisi Mengenang 100 Hari Kepulangan Uki Bayu Sedjati
Kelurahan Kunciran Terima Kelompok KKN UMT, Dorong Program Kampung Cerdas Lingkungan
BEM PTNU Pandeglang dan Forum Genre Sosialisasikan Pencegahan Kenakalan Remaja di Sekolah
Klaim SHGB Dipersoalkan, Warga Rumpaksinang Desak DPRD Buka Fakta
FKIP UNIS Gelar Visiting Lecturer, Perkuat Kompetensi Global Calon Guru Bahasa Inggris
Samsuni Kembali Terpilih Pimpin PK Golkar Kecamatan Benda Periode 2026–2031
ASN PPPK Teknis Kota Tangerang Gelar Aksi Damai, Sampaikan Aspirasi Demi Keadilan dan Kesejahteraan
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:23 WIB

Tunggu Tanggal Mainnya: Komunitas Sastra Tangerang Selatan Gelar Drama Puisi Mengenang 100 Hari Kepulangan Uki Bayu Sedjati

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:04 WIB

Kelurahan Kunciran Terima Kelompok KKN UMT, Dorong Program Kampung Cerdas Lingkungan

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

BEM PTNU Pandeglang dan Forum Genre Sosialisasikan Pencegahan Kenakalan Remaja di Sekolah

Senin, 20 Juli 2026 - 19:44 WIB

Klaim SHGB Dipersoalkan, Warga Rumpaksinang Desak DPRD Buka Fakta

Senin, 20 Juli 2026 - 14:55 WIB

FKIP UNIS Gelar Visiting Lecturer, Perkuat Kompetensi Global Calon Guru Bahasa Inggris

Berita Terbaru

Panggung utama pembukaan MTQ XXV Tingkat Kota Tangerang di Kecamatan Ciledug, Senin (27/7/2026). (PUSATBERITA/Topan Bagaskara).

Daerah

MTQ XXV Kota Tangerang, Perkuat Pembinaan Generasi Qur’ani

Selasa, 28 Jul 2026 - 01:46 WIB

Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan bersama tujuh personel polisi terkait dugaan kasus narkotika. Foto: ilustrasi/Gedung Bareskrim Polri

Daerah

Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim Polri

Senin, 27 Jul 2026 - 12:22 WIB

Kepuasan Publik terhadap Kinerja Prabowo Turun 30 Persen (foto/istimewa).

Nasional

‎Survei SMRC: Kepuasan terhadap Prabowo Terjun ke 51 Persen

Senin, 27 Jul 2026 - 11:54 WIB

Kolase Edy Mulyadi dan siluet figur pejabat. Ilustrasi/Pusat-Berita.

Nasional

Edy Mulyadi Kaitkan Menhan Dugaan Perlawanan Mafia Sawit

Senin, 27 Jul 2026 - 00:58 WIB