LMND Tangsel: AKP Pardiman Tak Terlibat Kasus Narkoba

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kelvin Al Fajar, Sekretaris Eksekutif Kota LMND Tangerang Selatan (foto/istimewa).

Kelvin Al Fajar, Sekretaris Eksekutif Kota LMND Tangerang Selatan (foto/istimewa).

TANGERANG SELATAN, PUSATBERITA – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Tangerang Selatan meminta aparat penegak hukum menangani dugaan kasus narkoba yang menyeret nama AKP Pardiman secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sekretaris Eksekutif Kota LMND Tangerang Selatan, Kelvin Al Fajar, mengatakan organisasinya menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Menurut dia, setiap pihak berhak memperoleh perlakuan yang adil serta tidak dihakimi sebelum adanya keputusan resmi dari aparat penegak hukum.

“Sebagai organisasi mahasiswa yang menjunjung tinggi nilai demokrasi dan supremasi hukum, kami percaya setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan proses hukum yang adil dan berimbang. Jangan sampai seseorang menerima penghakiman publik sebelum ada keputusan resmi dari pihak yang berwenang,” kata Kelvin dalam keterangannya, Selasa, 28 Juli 2026.

Baca Juga :  Poros Intelektual Muda Soroti Pola Pendekatan Pemkot Tangerang Ciderai Prinsip Demokrasi

Kelvin menyebut keyakinannya bahwa AKP Pardiman tidak terlibat dalam perkara tersebut didasarkan pada proses pemeriksaan dan klarifikasi yang telah dilakukan oleh pihak berwenang, termasuk pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

LMND Tangsel mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang kepada aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta serta alat bukti.

“Kami berharap proses ini dapat berjalan secara terbuka dan objektif. Kebenaran harus ditegakkan berdasarkan fakta, bukan opini atau tekanan publik,” ujarnya.

LMND Tangerang Selatan menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan prinsip demokrasi, keadilan, dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Organisasi tersebut berharap seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan secara akuntabel sehingga mampu menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desakan Pemakzulan, Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY
KMHDI Apresiasi Ketegasan Polri Bongkar Dugaan Penyadapan Presiden: Desak Tiga Tersangka Segera Ditahan
Tiga Jenderal di Tetapkan Jadi Tersangka Dalam Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Relokasi PKL Pasar Anyar, Satpol PP Kota Tangerang Utamakan Dialog dan Solusi
Dugaan Presiden Disadap Secara Ilegal, Eks Kapolri Masuk Daftar
Apel Pagi Kemenag Kota Tangerang, Kepala Kantor Tekankan Tiga Aspek Kedisiplinan Pegawai
Benyamin Patondok Motivasi Mahasiswa IAKN Toraja: Bangun Disiplin, Kemandirian, dan Masa Depan Gemilang
Malam Puncak PIKI Awards 2026: 8 Kategori Penerima Awards dan 2 Kategori Khusus
Berita ini 118 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 12:59 WIB

Desakan Pemakzulan, Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY

Rabu, 4 November 2026 - 00:25 WIB

KMHDI Apresiasi Ketegasan Polri Bongkar Dugaan Penyadapan Presiden: Desak Tiga Tersangka Segera Ditahan

Selasa, 3 November 2026 - 20:31 WIB

Tiga Jenderal di Tetapkan Jadi Tersangka Dalam Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 16:53 WIB

Dugaan Presiden Disadap Secara Ilegal, Eks Kapolri Masuk Daftar

Senin, 2 November 2026 - 18:08 WIB

Apel Pagi Kemenag Kota Tangerang, Kepala Kantor Tekankan Tiga Aspek Kedisiplinan Pegawai

Berita Terbaru

Foto: Yoyok/Humas Kemensetneg

Nasional

Skandal Penyadapan, Prabowo Copot Listyo Sigit

Rabu, 4 Nov 2026 - 13:19 WIB

Massa dari Forum Kebangsaan DIY menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di ruang rapat DPRD DIY, sebagai bentuk protes sekaligus mendesak pemakzulan Gibran, rabu (24/11) siang (Foto/radioelshinta)

Yogyakarta

Desakan Pemakzulan, Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY

Rabu, 4 Nov 2026 - 12:59 WIB