LMND Tangsel: AKP Pardiman Tak Terlibat Kasus Narkoba

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelvin Al Fajar, Sekretaris Eksekutif Kota LMND Tangerang Selatan (foto/istimewa).

Kelvin Al Fajar, Sekretaris Eksekutif Kota LMND Tangerang Selatan (foto/istimewa).

TANGERANG SELATAN, PUSATBERITA – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Tangerang Selatan meminta aparat penegak hukum menangani dugaan kasus narkoba yang menyeret nama AKP Pardiman secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sekretaris Eksekutif Kota LMND Tangerang Selatan, Kelvin Al Fajar, mengatakan organisasinya menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Menurut dia, setiap pihak berhak memperoleh perlakuan yang adil serta tidak dihakimi sebelum adanya keputusan resmi dari aparat penegak hukum.

“Sebagai organisasi mahasiswa yang menjunjung tinggi nilai demokrasi dan supremasi hukum, kami percaya setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan proses hukum yang adil dan berimbang. Jangan sampai seseorang menerima penghakiman publik sebelum ada keputusan resmi dari pihak yang berwenang,” kata Kelvin dalam keterangannya, Selasa, 28 Juli 2026.

Baca Juga :  Minyak Premium disulap MinyaKita di Tangerang, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya: Isinya Tidak Sesuai Takar

Kelvin menyebut keyakinannya bahwa AKP Pardiman tidak terlibat dalam perkara tersebut didasarkan pada proses pemeriksaan dan klarifikasi yang telah dilakukan oleh pihak berwenang, termasuk pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

LMND Tangsel mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang kepada aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta serta alat bukti.

“Kami berharap proses ini dapat berjalan secara terbuka dan objektif. Kebenaran harus ditegakkan berdasarkan fakta, bukan opini atau tekanan publik,” ujarnya.

LMND Tangerang Selatan menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan prinsip demokrasi, keadilan, dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Organisasi tersebut berharap seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan secara akuntabel sehingga mampu menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buka Pelantikan dan Rakerwil, Wagub Banten Apresiasi DPW IMMI Banten
Sambut HUT RI ke-81, Pemuda Pondok Pucung Sulap Tembok Kosong Jadi Mural Kemerdekaan
Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih
‎PKB Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi, Billboard Kepengurusan Baru Terpasang di Sejumlah Titik ‎
‎Ruky Evana: Pengungkapan 46 Juta Butir Obat Keras Daftar G Bukti Keseriusan Polres Tangsel
LMND Banten Apresiasi Polres Tangsel Ungkap 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal
Pemuda Lengkong Bersatu Gelar Aksi Damai, Sampaikan Empat Tuntutan
‎Kredibilitas Pansel PT ABM Disorot, Pemuda Muslimin Singgung Dugaan Cacat Etik
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:47 WIB

Buka Pelantikan dan Rakerwil, Wagub Banten Apresiasi DPW IMMI Banten

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:12 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Pemuda Pondok Pucung Sulap Tembok Kosong Jadi Mural Kemerdekaan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:44 WIB

‎PKB Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi, Billboard Kepengurusan Baru Terpasang di Sejumlah Titik ‎

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:58 WIB

LMND Banten Apresiasi Polres Tangsel Ungkap 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal

Berita Terbaru

Ilustrasi layanan pinjaman daring (pindar) di Indonesia. Pendanaan dari lender luar negeri mencapai Rp17,28 triliun hingga Juni 2026 (foto/istimewa).

Nasional

Pendanaan Pindar dari Lender Asing Tembus Rp 17,28 Triliun

Sabtu, 8 Agu 2026 - 21:03 WIB