TANGERANG SELATAN, PUSATBERITA – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Tangerang Selatan meminta aparat penegak hukum menangani dugaan kasus narkoba yang menyeret nama AKP Pardiman secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sekretaris Eksekutif Kota LMND Tangerang Selatan, Kelvin Al Fajar, mengatakan organisasinya menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Menurut dia, setiap pihak berhak memperoleh perlakuan yang adil serta tidak dihakimi sebelum adanya keputusan resmi dari aparat penegak hukum.
“Sebagai organisasi mahasiswa yang menjunjung tinggi nilai demokrasi dan supremasi hukum, kami percaya setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan proses hukum yang adil dan berimbang. Jangan sampai seseorang menerima penghakiman publik sebelum ada keputusan resmi dari pihak yang berwenang,” kata Kelvin dalam keterangannya, Selasa, 28 Juli 2026.
Kelvin menyebut keyakinannya bahwa AKP Pardiman tidak terlibat dalam perkara tersebut didasarkan pada proses pemeriksaan dan klarifikasi yang telah dilakukan oleh pihak berwenang, termasuk pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
LMND Tangsel mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang kepada aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta serta alat bukti.
“Kami berharap proses ini dapat berjalan secara terbuka dan objektif. Kebenaran harus ditegakkan berdasarkan fakta, bukan opini atau tekanan publik,” ujarnya.
LMND Tangerang Selatan menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan prinsip demokrasi, keadilan, dan penegakan hukum yang berkeadilan.
Organisasi tersebut berharap seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan secara akuntabel sehingga mampu menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.











