LMND Tangsel: AKP Pardiman Tak Terlibat Kasus Narkoba

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelvin Al Fajar, Sekretaris Eksekutif Kota LMND Tangerang Selatan (foto/istimewa).

Kelvin Al Fajar, Sekretaris Eksekutif Kota LMND Tangerang Selatan (foto/istimewa).

TANGERANG SELATAN, PUSATBERITA – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Tangerang Selatan meminta aparat penegak hukum menangani dugaan kasus narkoba yang menyeret nama AKP Pardiman secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sekretaris Eksekutif Kota LMND Tangerang Selatan, Kelvin Al Fajar, mengatakan organisasinya menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Menurut dia, setiap pihak berhak memperoleh perlakuan yang adil serta tidak dihakimi sebelum adanya keputusan resmi dari aparat penegak hukum.

“Sebagai organisasi mahasiswa yang menjunjung tinggi nilai demokrasi dan supremasi hukum, kami percaya setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan proses hukum yang adil dan berimbang. Jangan sampai seseorang menerima penghakiman publik sebelum ada keputusan resmi dari pihak yang berwenang,” kata Kelvin dalam keterangannya, Selasa, 28 Juli 2026.

Baca Juga :  ‎Truk Dinas Lingkungan Hidup Kepergok Isi BBM Pakai Puluhan Jerigen di SPBU PT TNG

Kelvin menyebut keyakinannya bahwa AKP Pardiman tidak terlibat dalam perkara tersebut didasarkan pada proses pemeriksaan dan klarifikasi yang telah dilakukan oleh pihak berwenang, termasuk pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

LMND Tangsel mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang kepada aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta serta alat bukti.

“Kami berharap proses ini dapat berjalan secara terbuka dan objektif. Kebenaran harus ditegakkan berdasarkan fakta, bukan opini atau tekanan publik,” ujarnya.

LMND Tangerang Selatan menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan prinsip demokrasi, keadilan, dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Organisasi tersebut berharap seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan secara akuntabel sehingga mampu menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Poros Intelektual Muda Laporkan Dugaan Mark-up Sewa Gedung KCD Pendidikan ke Inspektorat Banten
MTQ XXV Kota Tangerang, Perkuat Pembinaan Generasi Qur’ani
AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim Polri
Gerakan Pemuda Al-Wasliyah Kawal Atlet Berprestasi Gagal Masuk SMA
Hafidz Firdaus Resmi Pimpin DPC PKB Kota Tangerang Periode 2026–2031
Tunggu Tanggal Mainnya: Komunitas Sastra Tangerang Selatan Gelar Drama Puisi Mengenang 100 Hari Kepulangan Uki Bayu Sedjati
Kelurahan Kunciran Terima Kelompok KKN UMT, Dorong Program Kampung Cerdas Lingkungan
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:50 WIB

‎Poros Intelektual Muda Laporkan Dugaan Mark-up Sewa Gedung KCD Pendidikan ke Inspektorat Banten

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:45 WIB

LMND Tangsel: AKP Pardiman Tak Terlibat Kasus Narkoba

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:46 WIB

MTQ XXV Kota Tangerang, Perkuat Pembinaan Generasi Qur’ani

Senin, 27 Juli 2026 - 15:19 WIB

AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Ini Profil dan Rekam Jejaknya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:53 WIB

Gerakan Pemuda Al-Wasliyah Kawal Atlet Berprestasi Gagal Masuk SMA

Berita Terbaru

Kelvin Al Fajar, Sekretaris Eksekutif Kota LMND Tangerang Selatan (foto/istimewa).

Daerah

LMND Tangsel: AKP Pardiman Tak Terlibat Kasus Narkoba

Selasa, 28 Jul 2026 - 18:45 WIB

Panggung utama pembukaan MTQ XXV Tingkat Kota Tangerang di Kecamatan Ciledug, Senin (27/7/2026). (PUSATBERITA/Topan Bagaskara).

Daerah

MTQ XXV Kota Tangerang, Perkuat Pembinaan Generasi Qur’ani

Selasa, 28 Jul 2026 - 01:46 WIB