Poros Intelektual Muda Soroti Pola Pendekatan Pemkot Tangerang Ciderai Prinsip Demokrasi

- Penulis

Minggu, 8 Juni 2025 - 15:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

 

Tangerang, PUSATBERITA — Poros Intelektual Muda (PIM) menyoroti kemunduran demokrasi serius yang terjadi di era kepemerintahan Walikota Tangerang, Sachrudin-Maryono. Ditandai dari buntut pernyataan dan sikap yang keliru dari Asisten Daerah (Asda) I, Deni Koswara dalam merespons masa aksi yang mengatakan “masa kita harus datang ke bawah segala macam”.

Menanggapi narasi yang berkembang di masyarakat, Juru Bicara Nasional (Jubirnas) PIM, Topan Bagaskara mengatakan pernyataan tersebut dinilai sudah kabur dari substansi esensi berdemokrasi.

Menurut Topan, jika dilihat dari lensa government by people artinya pemerintahan menjalankan kekuasaan harus atas nama rakyat bukan atas dorongan diri sendiri maupun kekuasaannya, sekaligus juga menekankan bahwa pemerintah dalam pengawasan rakyat.

“Oleh karena itu, pemerintah harus tunduk kepada
pengawasan rakyat (social control). Dengan adanya pengawasan dari rakyat akan menghilangkan otoriterisme para pejabat publik,” ujar Topan ketika menanggapi terkait pernyataan tersebut, Minggu (8/6) 2025.

Belum tentu, Topan Berkata, apa yang disampaikan Deni Koswara sesuai dengan pikiran atau maunya Sachrudin-Maryono. Barangkali ini hanya maunya Asda I saja demi kondusifitas.

Topan juga menambahkan jika pola seperti ini terus dilakukan oleh Pemkot Tangerang ini akan menjadi bahaya untuk demokrasi di Kota Tangerang. Menurutnya, tidak ada masalahnya jika pejabat di Kota Tangerang menemui massa aksi dan berbicara urusan publik secara terbuka.

“Sudah selayaknya Sachrudin dan Maryono itu hadir (turun) bertemu massa aksi, jika memang mereka mengingat bahwa jabatan yang mereka emban merupakan hasil mereka turun ke masyarakat saat kampanye,” tegas Topan.

Dalam hal ini Topan merujuk pada Pasal 28F UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Hal ini mencakup hak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi melalui berbagai saluran yang ada.

Baca Juga :  Hari Santri Nasional 2025 Kecamatan Sepatan Penuh Kegembiraan dan Menakjubkan

Mengeluarkan sebuah pendapat dan kritik terhadap pemerintah bukanlah tindakan kriminal, sehingga aspirasi wajib dijamin dan penyampai kritik dilindungi haknya. Oleh karena itu, menjadi salah satu indikator dari berjalan baiknya demokrasi.

Ketika Pemerintah Kota Tangerang dalam hal ini melalui Asda I menyebut aksi yakni membuka aib, itu artinya Pemerintah sudah melabeli kritik sebagai bentuk penghinaan, hal ini justru memperlihatkan mental pejabat yang tak mampu membedakan ranah personal dan tanggung jawab.

“Pentingnya pejabat Kota Tangerang melakukan restorasi pengertian antara kritik kepada pejabat publik dengan pengejekan kepada personal. Ini kacau jika pejabat publik tidak mengerti hal ini, karena pejabat publik harus siap dikritik,” ucap Topan.

Selain itu, Topan Bagaskara yang juga aktif di wilayah HAM dan Demokrasi menuturkan pernyataan dari Deni Koswara terkait perolehan suara Sachrudin-Maryono sejumlah 80% itu sebaiknya segera diklarifikasi dan bertanggungjawab atas kesalahan penyampaian tersebut.

“Komunikasi yang buruk ini menyebabkan pudarnya kepercayaan publik terhadap elite pejabat publik termasuk juga pemerintah. Alih-alih menyampaikan informasi secara tepat dan benar, yang terjadi justru memunculkan wacana dan polemik tak berkesudahan,” tanggap Topan.

Dalam penyampaian terakhir, PIM menyoroti bahwa Pemerintah Kota Tangerang hari ini gemar menerapkan pola tekno-populisme sebagai upaya mempersolek wajah kekuasaan. —ini tentu sangat berbahaya bagi keberlangsungan demokrasi kita.

“Dikit-dikit langkah yang dipakai membuat berita yang cantik bagi setiap kebijakannya, padahal tidak ada kebijakan yang lepas dari evaluasi. Dan bahkan kami sangat menyayangkan jika cara seperti tersebut menjadi counter atas setiap aksi kritik,” pungkasnya.


Artikel Lain: Pancasila, Demokrasi, dan Hukum: Pilar Bangsa yang Mulai Terkikis

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Relokasi PKL Pasar Anyar, Satpol PP Kota Tangerang Utamakan Dialog dan Solusi
Desakan Pemakzulan, Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY
KMHDI Apresiasi Ketegasan Polri Bongkar Dugaan Penyadapan Presiden: Desak Tiga Tersangka Segera Ditahan
Tiga Jenderal di Tetapkan Jadi Tersangka Dalam Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Dugaan Presiden Disadap Secara Ilegal, Eks Kapolri Masuk Daftar
Apel Pagi Kemenag Kota Tangerang, Kepala Kantor Tekankan Tiga Aspek Kedisiplinan Pegawai
Seni Betawi Semarakkan Hajatan Budaya Batuceper 2026
Benyamin Patondok Motivasi Mahasiswa IAKN Toraja: Bangun Disiplin, Kemandirian, dan Masa Depan Gemilang
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 12:03 WIB

Relokasi PKL Pasar Anyar, Satpol PP Kota Tangerang Utamakan Dialog dan Solusi

Rabu, 4 November 2026 - 12:59 WIB

Desakan Pemakzulan, Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY

Rabu, 4 November 2026 - 00:25 WIB

KMHDI Apresiasi Ketegasan Polri Bongkar Dugaan Penyadapan Presiden: Desak Tiga Tersangka Segera Ditahan

Selasa, 3 November 2026 - 20:31 WIB

Tiga Jenderal di Tetapkan Jadi Tersangka Dalam Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 16:53 WIB

Dugaan Presiden Disadap Secara Ilegal, Eks Kapolri Masuk Daftar

Berita Terbaru

Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (foto/istimewa)

Pilihan Redaksi

Mantan Presiden Bisa Diperiksa dalam Kasus Penyadapan

Rabu, 4 Nov 2026 - 18:10 WIB

Presiden Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri (Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Nasional

Yusril Ungkap Indikasi Makar di Balik Penyadapan Prabowo

Rabu, 4 Nov 2026 - 17:45 WIB

Foto: Yoyok/Humas Kemensetneg

Nasional

Skandal Penyadapan, Prabowo Copot Listyo Sigit

Rabu, 4 Nov 2026 - 13:19 WIB

Massa dari Forum Kebangsaan DIY menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di ruang rapat DPRD DIY, sebagai bentuk protes sekaligus mendesak pemakzulan Gibran, rabu (24/11) siang (Foto/radioelshinta)

Yogyakarta

Desakan Pemakzulan, Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY

Rabu, 4 Nov 2026 - 12:59 WIB