Dugaan Praktik Monopoli Sewa Mobil Pemkot Tangerang

- Penulis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ai: dugaan monopoli sewa mobil pemkot tangerang. (Doc. PB/Ist)

Ilustrasi ai: dugaan monopoli sewa mobil pemkot tangerang. (Doc. PB/Ist)

TANGERANG, PUSATBERITA – Praktik pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali mendapat sorotan. Kali ini, dugaan monopoli dalam pengadaan sewa kendaraan dinas menjadi perhatian sejumlah aktivis dan pemerhati kebijakan publik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat dugaan pengadaan sewa kendaraan dinas dalam jumlah besar yang diduga diarahkan kepada satu penyedia jasa. Dalam informasi tersebut, seorang oknum berinisial DN disebut memiliki peran dalam pengelolaan kegiatan pengadaan sewa kendaraan dinas di lingkungan Pemkot Tangerang.

DN diduga memiliki kewenangan dalam mengoordinasikan pengadaan kendaraan operasional. Namun, proses tersebut dipertanyakan karena muncul dugaan bahwa alokasi sewa kendaraan diarahkan kepada satu vendor, yakni Go Rental.

Pola pengadaan yang mengerucut pada satu penyedia tersebut dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut, terutama untuk memastikan prosesnya telah memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta persaingan usaha yang sehat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Sorotan tersebut mendapat perhatian dari Ketua Jaringan Demokrasi Muda (JDM), Fadilah. Ia menilai dugaan pengondisian pengadaan sewa kendaraan perlu segera diklarifikasi dan diperiksa oleh aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

“Cara yang dilakukan Pemkot Tangerang dan DN perlu dikoreksi total. APH sebagai pihak yang berwenang tidak boleh tutup mata. Segera bertindak dan periksa semua pihak yang terlibat,” tegas Fadilah kepada redaksi.

Baca Juga :  SMIT Sebut Pemkot Tangerang Tak Boleh Legalkan Miras dan Prostitusi

Fadilah juga mendesak aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, untuk melakukan penelusuran terhadap proses pengadaan tersebut. Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran serta potensi kerugian negara dalam kegiatan sewa kendaraan dinas.

“Kalau memang ada indikasi pengondisian atau monopoli, tentu harus dibuka secara terang. Jangan sampai anggaran publik digunakan tanpa proses pengadaan yang transparan dan kompetitif,” ujarnya.

Sebelumnya, dugaan monopoli pengadaan kendaraan operasional di lingkungan Pemkot Tangerang juga menjadi sorotan Poros Intelektual Muda (PIM).

Juru Bicara PIM, Adiem Malikking, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah indikasi yang menurutnya perlu ditelusuri lebih jauh terkait pola pengadaan kendaraan operasional di sejumlah perangkat daerah.

“Kami menemukan indikasi kuat adanya pengondisian. Bagaimana mungkin dari sekian banyak dinas dan kecamatan, pemenangnya mengerucut pada satu vendor saja? Ini jelas memicu dugaan monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat,” ujar Adiem Malikking, Senin (15/6/2026) lalu.

Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Pengadaan barang dan jasa pemerintah pada prinsipnya harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku serta menjunjung transparansi dan persaingan yang sehat.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih mengupayakan konfirmasi kepada Pemkot Tangerang, DN, serta manajemen Go Rental terkait dugaan tersebut guna memperoleh klarifikasi dan keberimbangan informasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sengketa Pembayaran Hotel Umrah, Kuasa Hukum Siapkan Laporan terhadap Direktur Munira World
Gudang PT Iluva di Bungursari Purwakarta Terbakar
Baitulmaal Muamalat dan Yayasan Mahtan Gelar Hapus Tatto Gratis di Makassar
‎Indonesia Raya 3 Stanza Iringi Pembentangan Merah Putih Raksasa di Situ Gintung
Paguyuban RT 001 Cipete Rayakan HUT ke-81 RI, Karnaval hingga Cek Kesehatan
Rayakan HUT ke-81 RI, Universitas Yatsi Madani Perkuat Komitmen Cetak Generasi Unggul dan Nasionalis
Peduli Korban Gempa NTT, Bupati Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan
Korban Gempa M7,7 NTT Tembus 47 Orang, Ratusan Rumah Rusak
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 02:38 WIB

Sengketa Pembayaran Hotel Umrah, Kuasa Hukum Siapkan Laporan terhadap Direktur Munira World

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Dugaan Praktik Monopoli Sewa Mobil Pemkot Tangerang

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Gudang PT Iluva di Bungursari Purwakarta Terbakar

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Baitulmaal Muamalat dan Yayasan Mahtan Gelar Hapus Tatto Gratis di Makassar

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:35 WIB

‎Indonesia Raya 3 Stanza Iringi Pembentangan Merah Putih Raksasa di Situ Gintung

Berita Terbaru

Ilustrasi ai: dugaan monopoli sewa mobil pemkot tangerang. (Doc. PB/Ist)

Daerah

Dugaan Praktik Monopoli Sewa Mobil Pemkot Tangerang

Selasa, 18 Agu 2026 - 22:28 WIB

Kobaran api membakar gudang PT Iluva Gravure Industry di kawasan industri Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Senin (17/8/2026) malam (foto: dokumentasi).

Jawa Barat

Gudang PT Iluva di Bungursari Purwakarta Terbakar

Senin, 17 Agu 2026 - 20:31 WIB