JAKARTA, PUSATBERITA – Dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh penting negara menyeret tiga jenderal kepolisian.
Tiga oknum diduga menjadi tersangka masing-masing berinisial LSP, ASN, dan EH. Diketahui juga bahwa salah satu nama yang disebut dalam perkara ini adalah mantan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Dua lainnya disebut berasal dari jajaran pejabat tinggi Polri.
Diketahui, pemberitaan ini muncul atas beredar sebuah tangkapan layar percakapan di sebuah pesan di aplikasi percakapan WhatsApp (WA) yang diduga berasal dari grup WA internal Polri yang mengkonfirmasi soal penahanan dan penangkapan terhadap para jenderal polisi tersebut.
“Pak sigit sama bg pipit masih di bap, yg udah ditahan eko sama sonta,” demikian dikutip dari pesan WA tersebut, Selasa (3/11/2026).
Nama Pipit ini sendiri diduga adalah Irjen Pipit Rismanto, yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Hukum Bidang Politik dan Keamanan. Sedangkan nama Sigit, dikaitkan dengan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang merupakan mantan Kapolri dan saat ini menjabat sebagai kepala Kantor Staf Kepresidenan.
Namun hingga saat ini, pihak Mabes Polri memang masih belum memberikan keterangan resmi terhadap isu yang beredar. Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir hanya menegaskan pihak Mabes Polri akan buka-bukaan terkait isu tersebut.
“Berkaitan dengan konteks dinamika ini, mungkin rekan-rekan akan bertanya, dalam sore menjelang malam nanti, nanti kami dari Divhumas akan melaksanakan rilis,” kata Isir.












