Dugaan Presiden Disadap Secara Ilegal, Eks Kapolri Masuk Daftar

- Penulis

Selasa, 3 November 2026 - 16:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Istimewa)

Eks Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Istimewa)

JAKARTA, PUSATBERITA – Dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh penting negara menyeret tiga jenderal kepolisian.

Tiga oknum diduga menjadi tersangka masing-masing berinisial LSP, ASN, dan EH. Diketahui juga bahwa salah satu nama yang disebut dalam perkara ini adalah mantan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Dua lainnya disebut berasal dari jajaran pejabat tinggi Polri.

Diketahui, pemberitaan ini muncul atas beredar sebuah tangkapan layar percakapan di sebuah pesan di aplikasi percakapan WhatsApp (WA) yang diduga berasal dari grup WA internal Polri yang mengkonfirmasi soal penahanan dan penangkapan terhadap para jenderal polisi tersebut.

“Pak sigit sama bg pipit masih di bap, yg udah ditahan eko sama sonta,” demikian dikutip dari pesan WA tersebut, Selasa (3/11/2026).

Baca Juga :  Ambisi Politik Presiden dan Politikus Otak Patungan

Nama Pipit ini sendiri diduga adalah Irjen Pipit Rismanto, yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Hukum Bidang Politik dan Keamanan. Sedangkan nama Sigit, dikaitkan dengan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang merupakan mantan Kapolri dan saat ini menjabat sebagai kepala Kantor Staf Kepresidenan.

Namun hingga saat ini, pihak Mabes Polri memang masih belum memberikan keterangan resmi terhadap isu yang beredar. Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir hanya menegaskan pihak Mabes Polri akan buka-bukaan terkait isu tersebut.

“Berkaitan dengan konteks dinamika ini, mungkin rekan-rekan akan bertanya, dalam sore menjelang malam nanti, nanti kami dari Divhumas akan melaksanakan rilis,” kata Isir.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KMHDI Apresiasi Ketegasan Polri Bongkar Dugaan Penyadapan Presiden: Desak Tiga Tersangka Segera Ditahan
Tiga Jenderal di Tetapkan Jadi Tersangka Dalam Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Malam Puncak PIKI Awards 2026: 8 Kategori Penerima Awards dan 2 Kategori Khusus
Sikap Cipayung Plus DKI Jakarta: Evaluasi Dua Tahun Rezim Salah Urus!
Mahasabha XIII PHDI Resmi Ditutup, Cantiasa Usung Visi PHDI sebagai Rumah Besar Umat Hindu Nusantara
Indri Damayanthi: Perempuan Bukan Pelengkap Persatuan
Mahasabha XIII PHDI, Wisnu Bawa Tenaya: Pak Dunia Jangan Mau Diadu Domba, Kita Sama-Sama Jenderal
Wasekjend PB HMI Pertanyakan Dasar Surat Pendidikan Gibran
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 00:25 WIB

KMHDI Apresiasi Ketegasan Polri Bongkar Dugaan Penyadapan Presiden: Desak Tiga Tersangka Segera Ditahan

Selasa, 3 November 2026 - 20:31 WIB

Tiga Jenderal di Tetapkan Jadi Tersangka Dalam Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 16:53 WIB

Dugaan Presiden Disadap Secara Ilegal, Eks Kapolri Masuk Daftar

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Malam Puncak PIKI Awards 2026: 8 Kategori Penerima Awards dan 2 Kategori Khusus

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Sikap Cipayung Plus DKI Jakarta: Evaluasi Dua Tahun Rezim Salah Urus!

Berita Terbaru