Daftar Pabrik di Cilegon PHK Besar-besaran 2025, Dampak Efisiensi dan UU Ciptaker

- Penulis

Senin, 14 Juli 2025 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilegon, PUSATBERITA – Kabar PHK setiap bulan datang berseliweran di media sosial, khususnya pabrik di daerah Cilegon beberapa bulan terakhir ini. Lucunya pabrik yang melakukan PHK selalu berdalih atas dasar efisiensi dan Undang-Undang Ciptakerja. Walau perusahaan sudah memberi pesangon pekerja namun tak bisa dihindarkan bahwa pengangguran bakal makin meningkat setiap bulan nya.

Dilansir dari media Cilegon, bulan Maret 2025 kemarin PT PDSU terancam PHK sebanyak 30 karyawan dalihnya atas dasar efisiensi dan aturan dalam Undang-Undang Ciptakerja Republik Indonesia. Akhirnya para karyawan pun meminta perlindungan kerja kepada Wali kota Cilegon Robinsar.

Pada bulan Juni 2025 pun kabar mengejutkan juga datang dari PT Bungasari Flour Mills Indonesia yang mem-PHK 93 karyawan imbas dari aksi mogok kerja.

Baca Juga :  Diskusi Budaya #3 Ruang Refleksi Hari Jadi Cilegon ke-26

Hari ini juga pabrik kimia PT MC PET Film Indonesia (PT MFI) yang ada di kecamatan Grogol, Kota Cilegon, dikabarkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 95 karyawan. Dan hal ini dibenarkan oleh Kabid Hubungan Industri Disnaker Kota Cilegon Faruk Oktavian. Alasan PHK di PT MFI ini karena sudah 10 tahun tidak menyumbang keuntungan.

“Iya 95 orang, karena infonya itu plant-nya sudah 10 tahun tidak menyumbang keuntungan. Dan itu off-lah bahasanya salah satu plant itu,” dilansir dari BCO, Senin, 14/7/2025.

Situasi jni memunculkan kekhawatiran luas di tengah masyarakat. Harapan masyarakat pemerintah dapat mengatasi berbagai permasalahan di Cilegon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut HUT RI ke-81, Pemuda Pondok Pucung Sulap Tembok Kosong Jadi Mural Kemerdekaan
Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih
‎PKB Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi, Billboard Kepengurusan Baru Terpasang di Sejumlah Titik ‎
‎Ruky Evana: Pengungkapan 46 Juta Butir Obat Keras Daftar G Bukti Keseriusan Polres Tangsel
LMND Banten Apresiasi Polres Tangsel Ungkap 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal
Pemuda Lengkong Bersatu Gelar Aksi Damai, Sampaikan Empat Tuntutan
‎Kredibilitas Pansel PT ABM Disorot, Pemuda Muslimin Singgung Dugaan Cacat Etik
LMND Kota Tangerang Soroti Dugaan Pungli PPDB di SMAN 20 Pakuhaji
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:12 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Pemuda Pondok Pucung Sulap Tembok Kosong Jadi Mural Kemerdekaan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:44 WIB

‎PKB Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi, Billboard Kepengurusan Baru Terpasang di Sejumlah Titik ‎

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:16 WIB

‎Ruky Evana: Pengungkapan 46 Juta Butir Obat Keras Daftar G Bukti Keseriusan Polres Tangsel

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Pemuda Lengkong Bersatu Gelar Aksi Damai, Sampaikan Empat Tuntutan

Berita Terbaru