BAZNAS Cilegon Salurkan Rp698 Juta untuk 1.792 Anak Yatim, Targetkan Tuntas di Seluruh Kecamatan

- Penulis

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGON, PUSATBERITA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon kembali menyalurkan santunan untuk anak yatim. Kegiatan ini merupakan penyaluran ke-6 kalinya dalam program bantuan kepada anak yatim di wilayah Kota Cilegon.

Ketua BAZNAS Kota Cilegon menyampaikan, hingga saat ini santunan telah disalurkan kepada 6 kecamatan, 6 kelurahan di Kota Cilegon. Total penerima manfaat mencapai 1.792 anak yatim dengan nominal santunan sebesar Rp500 ribu per anak.

“Alhamdulillah, sampai hari ini kita sudah menyalurkan bantuan di 6 kelurahan. Total dana yang tersalurkan sebesar Rp698.650.000,” ujar Bambang Widyatmoko Ketua Baznas Cilegon.

Dalam kegiatan terbaru, santunan diberikan kepada 60 anak yatim di Kecamatan Cibeber, yang meliputi beberapa kelurahan, di antaranya Kalanganyar, Citangkil, Cilegon, dan sekitarnya.

Program ini masih akan berlanjut untuk dua kecamatan yang tersisa, yaitu Kecamatan Grogol dan Kecamatan Jombang. Sisa dana sekitar Rp186 juta akan dialokasikan untuk kelurahan-kelurahan di dua kecamatan tersebut.

Baca Juga :  Yayasan Maulana Hasanuddin Cilegon Buka SPMB Jalur Beasiswa

Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pihak terkait. Salah satunya, perwakilan dari pemerintah daerah yang sempat hadir meskipun di sela-sela kesibukan pelaksanaan program pemusnahan barang bukti berupa rokok ilegal dan minuman keras.

BAZNAS Kota Cilegon memastikan seluruh dana zakat yang dihimpun akan disalurkan sesuai ketentuan dan diperuntukkan bagi para mustahik, termasuk program santunan anak yatim yang menjadi prioritas di tahun ini.

“Insya Allah, target kami untuk menjangkau seluruh kelurahan di Cilegon dapat tercapai, sehingga manfaat zakat benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas nya.

Diketahui lebih lanjut bahwa Baznas Kota Cilegon akan mengadakan santunan pemandi jenazah khusus yang ber-KTP Cilegon.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bank Muamalat dan BMM Salurkan Beasiswa Rp66 Juta untuk Bantuan Pendidikan
PIM Tagih Keseriusan Polri Usut Tuntas Penyadapan Presiden
Relokasi PKL Pasar Anyar, Satpol PP Kota Tangerang Utamakan Dialog dan Solusi
Desakan Pemakzulan, Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY
KMHDI Apresiasi Ketegasan Polri Bongkar Dugaan Penyadapan Presiden: Desak Tiga Tersangka Segera Ditahan
Tiga Jenderal di Tetapkan Jadi Tersangka Dalam Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Dugaan Presiden Disadap Secara Ilegal, Eks Kapolri Masuk Daftar
Apel Pagi Kemenag Kota Tangerang, Kepala Kantor Tekankan Tiga Aspek Kedisiplinan Pegawai
Berita ini 17 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 19:04 WIB

Bank Muamalat dan BMM Salurkan Beasiswa Rp66 Juta untuk Bantuan Pendidikan

Jumat, 6 November 2026 - 18:48 WIB

PIM Tagih Keseriusan Polri Usut Tuntas Penyadapan Presiden

Kamis, 5 November 2026 - 12:03 WIB

Relokasi PKL Pasar Anyar, Satpol PP Kota Tangerang Utamakan Dialog dan Solusi

Rabu, 4 November 2026 - 12:59 WIB

Desakan Pemakzulan, Foto Gibran Diturunkan di DPRD DIY

Rabu, 4 November 2026 - 00:25 WIB

KMHDI Apresiasi Ketegasan Polri Bongkar Dugaan Penyadapan Presiden: Desak Tiga Tersangka Segera Ditahan

Berita Terbaru

Daniel H Nainggolan, Ketua Umum Poros Intelektual Muda (Foto/ist)

Jakarta

PIM Tagih Keseriusan Polri Usut Tuntas Penyadapan Presiden

Jumat, 6 Nov 2026 - 18:48 WIB

Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (foto/istimewa)

Pilihan Redaksi

Mantan Presiden Bisa Diperiksa dalam Kasus Penyadapan

Rabu, 4 Nov 2026 - 18:10 WIB

Presiden Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri (Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Nasional

Yusril Ungkap Indikasi Makar di Balik Penyadapan Prabowo

Rabu, 4 Nov 2026 - 17:45 WIB