‎Nelayan dan Petani Datangi DPRD Tolak Revisi Tata Ruang Banten

- Penulis

Sabtu, 13 September 2025 - 17:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kholid nelayan menolak ada nya pagar laut

Kholid nelayan menolak ada nya pagar laut

SERANG, PUSATBERITA – Penolakan terhadap masuknya investasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di wilayah pesisir Banten Utara kembali mengemuka. Penolakan itu disampaikan saat audiensi dengan Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim, di Serang.

‎Dalam pertemuan tersebut, puluhan petani dan nelayan turut hadir menyampaikan aspirasi, pada Rabu (10/9/2025). Hal ini disampaikan oleh aktivis nelayan, Kholid Miqdar bahwa proyek PIK 2 dikhawatirkan akan merugikan masyarakat pesisir, terutama nelayan dan petani di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang.

‎Nelayan asal Kronjo Kabupaten Tangerang tersebut, menilai rencana perubahan tata ruang di Banten yang mengubah zona hijau menjadi kawasan industri berpotensi merusak ruang hidup masyarakat.

‎“PIK 2 akan membawa dampak besar bagi kehidupan masyarakat pesisir. Kami menolak dengan tegas karena ini menyangkut kelangsungan hidup kami,” ujar Kholid Miqdar.

‎Kholid usai audiensi dengan pimpinan DPRD Banten di Kota Serang, Rabu mengatakan, revisi perda tata ruang yang kini dibahas DPRD Banten membuat masyarakat pesisir dan petani resah.

‎Menurutnya, ruang hijau yang menjadi sumber kehidupan justru terancam hilang.

‎“Persoalan tata ruang itu sangat urgent (mendesak), sangat fatal. Kalau yang tadinya zona hijau jadi zona industri, ini kan sangat kaget,” katanya.

‎Mereka meminta pemerintah daerah lebih berpihak pada kepentingan masyarakat lokal daripada hanya mengutamakan investasi yang berpotensi menggerus ruang hidup warga pesisir.

Baca Juga :  Dukung Pembentukan PII di Pasangkayu, PW PII Sulteng Gelar Training di Ponpes Ashabul Kahfi

‎Kholid menegaskan, lahan pertanian, tambak bandeng, hingga wilayah tangkap nelayan merupakan sumber ekonomi ribuan warga. Jika tata ruang dipaksakan berubah, menurutnya, dampaknya bukan hanya ekonomi tetapi juga sosial dan budaya masyarakat.

‎“Jangan diubah tata ruang yang tadinya hijau jadi industri atau properti. Bagaimana makan kami nanti. Kalau dipaksakan, saya jamin geger,” Kata Kholid.

‎Kholid juga mengkritik DPRD yang dinilainya tidak sepenuhnya menyerap aspirasi masyarakat. Ia menduga perubahan tata ruang sarat kepentingan kelompok tertentu.

‎“Ketika kami menemukan ada perubahan tata ruang, kami menduga ini pesanan oligarki. Jangan sampai masyarakat diabaikan,” katanya.

‎Sementara itu, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim merespon aspirasi tersebut dengan menyatakan bahwa revisi perda dilakukan Pemprov Banten menindaklanjuti usulan dari kabupaten dan kota. Namun, ia memastikan pihaknya akan menindaklanjuti masukan dari masyarakat.

‎“Tentu ini harus kita bahas bersama secara menyeluruh, bukan hanya soal PIK 2 tapi secara keseluruhan wilayah kita,” kata Fahmi dikutip dari AntaraBanten.

‎Menurut Fahmi, DPRD berkomitmen memprioritaskan kesejahteraan masyarakat Banten dalam pembahasan revisi Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Ruang Provinsi Banten.

‎Dalam penyampaian terakhir, ia memastikan aspirasi para nelayan dan petani akan menjadi bagian dari agenda pembahasan lanjutan.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Diduga Lecehkan Anak Buah
Komite Perempuan SEPETA Dorong Perlindungan Pekerja Transportasi Online Perempuan
BMM Salurkan Air Bersih Pada Warga, Akibat 5 Bulan Kesulitan Dapatkan Air Bersih Karena Dampak El Nino
Tim Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati
Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam
Cegah DBD, Rapid Indonesia Gelar Fogging di Graha Yadika
Kantor Notaris dan PPAT Anita Rohmah Gandeng Damkar dan Rapid Indonesia Edukasi Keselamatan Kebakaran
DPC ASLINMAS Kota Tangerang Gelar Rakor, Perkuat Konsolidasi Pengurus
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:25 WIB

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Diduga Lecehkan Anak Buah

Senin, 21 September 2026 - 15:33 WIB

Komite Perempuan SEPETA Dorong Perlindungan Pekerja Transportasi Online Perempuan

Senin, 21 September 2026 - 12:43 WIB

BMM Salurkan Air Bersih Pada Warga, Akibat 5 Bulan Kesulitan Dapatkan Air Bersih Karena Dampak El Nino

Minggu, 20 September 2026 - 20:14 WIB

Tim Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati

Minggu, 20 September 2026 - 15:01 WIB

Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam

Berita Terbaru

Ilustrasi Satpol PP Kabupaten Tangerang

Banten

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Diduga Lecehkan Anak Buah

Senin, 21 Sep 2026 - 18:25 WIB

Foto ilustrasi umat Kristiani beribadah (Foto/istimewa)

Banten

Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:01 WIB