
Ketua Umum SEMMI Cabang Tangerang, Indri Damayanthi desak Pemkot Tangerang segera bongkar tempat prostitusi di lahan PT Angkasa Pura (foto/istimewa).
TANGERANG, PUSATBERITA – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Tangerang mendesak Pemerintah Kota Tangerang melalui Satpol PP untuk segera membongkar bangunan yang digunakan sebagai tempat praktik prostitusi di atas lahan milik Perseroan Terbatas (PT) Angkasa Pura di RW 08, Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Desakan ini disampaikan langsung oleh Indri Damayanthi, Ketua SEMMI Cabang Tangerang. Menurutnya, kejadian sangat memalukan dan tidak patut berlarut-larut.
Berdasarkan Berita Acara yang diterima media pusat-berita.com, telah dilakukan proses mediasi dan klarifikasi yang digelar untuk membahas permasalahan tersebut, Dalam mediasi yang dihadiri oleh perwakilan RT/RW, Kelurahan, Kecamatan, dan Kepolisian setempat di Kantor Kelurahan Selapajang Jaya, Selasa, (30/9) 2025.
Terungkap bahwa aktivitas prostitusi memang masih berlangsung di wilayah tersebut.
“Kami mendorong Satpol PP agar segera melakukan penutupan dan pembongkaran terhadap lokasi praktik prostitusi yang masih berdiri di atas lahan negara. Ini mencederai nilai hukum, moral, dan merusak citra Kota Tangerang,” tegas Indri saat dimintai keterangan.
Dalam forum mediasi, pejabat RW 08 secara terbuka mengakui bahwa aktivitas prostitusi memang masih terjadi di wilayahnya.
Ketua SEMMI itu pun mendesak Tak hanya itu meminta pihak Kepolisian untuk menyelidiki pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis prostitusi tersebut, bahkan menduga adanya bekingan dari oknum tertentu yang menyebabkan praktik ini terus berulang meski telah beberapa kali ditertibkan.
“Sudah sering diingatkan, tapi masih tetap beroperasi. Ini patut diduga ada yang membekingi. Kami minta aparat penegak hukum bertindak tegas,” ujar Indri Damayanthi.
SEMMI Cabang Tangerang menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada tindakan nyata dari pemerintah dan aparat hukum. Menurut mereka, pembiaran terhadap praktik prostitusi, apalagi di atas tanah milik BUMN seperti PT. Angkasa Pura, menunjukkan lemahnya komitmen penegakan hukum di tingkat lokal.
Respons Satpol PP Atas Aktivitas Pembongkaran
Menanggapi desakan dan berita yang beredar tersebut, Ito Sucipto, Kepala Seksi ketentraman dan ketertiban umum Kec. Neglasari saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa penanganan saat ini masih berada pada tahap pengendalian di tingkat kelurahan.
“Kami baru tahap pengendalian di tingkat kelurahan bersama Lurah Selapajang beserta jabatan struktural, Ketua RW 08, jajaran Ketua RT, Kasi Tapem dan Kasi Ekbang Kecamatan, Babinsa dan Binamas setempat. Adapun untuk kewenangan eksekusi pembongkaran ada di pihak Satpol PP Kota Tangerang,” ujar Ito saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Sementara itu, Agapito De Araujo, Sekretaris Satpol PP Kota Tangerang, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait rencana pembongkaran bangunan yang menjadi aktivitas prostitusi.
“Belum ada info pembongkaran untuk esok hari,” ujar Agapito singkat saat dikonfirmasi.