Kecamatan Benda Bersama Stakeholder Gelar Penertiban Bangunan Liar

- Penulis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penertiban Bangunan Liar di ex Puskesmas benda (Dok.Alfi Yuda)

Penertiban Bangunan Liar di ex Puskesmas benda (Dok.Alfi Yuda)

TANGERANG, PUSATBERITA – Pemerintah Kecamatan benda, Bersama Satpol PP Kota Tangerang serta tramtib, jajaran anggota Polsek, dishub dan Pupr Melakukan penertiban sejumlah bangunan liar yang berdiri di lokasi ex puskesmas benda di jalan Husein Sastranegara, Jurumudi, kecamatan Benda (02/10)2025

Penertiban bangunan liar tersebut merupakan langkah kongkrit pemerintah untuk menata kembali lokasi-lokasi yang tidak tertata, juga peruntukannya bukan untuk tempat semestinya dan dalam pantauan wartawan kami penertiban tersebut berjalan kondusif, aman, dan lancar Karena berbagai instansi terkait turut ikut terlibat dalam kegiatan tersebut

Hadi S selaku Kabid Tibum ( Penertiban Umum) Pol PP Kota Tangerang atau yang kerap disapa bang boy menegaskan penertiban yang kami lakukan dalam rangka penegakan Perda No 8 Tahun 2018 terkait bangunan liar yang melanggar.

“ Langkah penegakan perda Kota Tangerang no 8 tahun 2018 terkait bangunan liar yang melanggar, ada ketentuan dari k3 nya untuk keamanan, ketertiban Agar kota Tangerang semakin tertata,” Ujarnya

Dalam waktu yang sama, Saipul Ulum selaku camat benda sudah memberikan surat pemberitahuan kepada warga yang memanfaatkan lokasi tersebut bahwa akan dilakukan penertiban bangunan liar di lokasi ex puskesmas benda.

“ Sebelum kami melakukan kegiatan penertiban bangunan – bangunan liar yang berada di lahan ex puskesmas benda sekitar ada 20 bangunan liar yang berdiri, kami melakukan surat pemberitahuan kepada warga yang memanfaatkan lahan tersebut baik pemberitahuan pertama sampai ketiga, tentunya di dalam surat tersebut kami mendorong kepada warga untuk membongkar bangunan ilegal tersebut secara mandiri, kami juga mengedepankan tindakan persuasif dan humanis kepada masyarakat,” Ujarnya

Baca Juga :  Sinkronisasi Program Kerja Pendidikan Madrasah

Selain itu, Saipul Ulum juga memberikan edukasi dan pemahaman bahwasanya lahan tersebut merupakan aset dari pemerintah Kota Tangerang yang kemudian harapan kami bisa ditata kembali dimana peruntukannya untuk masyarakat kecamatan benda

“ lahan tersebut merupakan aset dari pemerintah kota Tangerang, harapan kami kedepan setelah dilakukan penertiban lahan tersebut dapat difungsikan kembali seperti halnya ruang terbuka hijau (RTH) atau fasilitas umum yang lebih bermanfaat untuk masyarakat kecamatan benda,”Tutupnya.

Pemerintah kecamatan benda dengan ini juga terus memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat kecamatan terkait penertiban umum bangunan liar yang berada di lahan pemerintah.

Tentunya pihak kecamatan benda juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh instansi terkait yang terlibat dalam penertiban bangunan liar tersebut dan juga kepada warga yang berada di lahan tersebut yang sudah memahami bahwa itu merupakan lahan pemerintah yang notabene nya tidak boleh dimanfaatkan oleh segelintir orang dan sekelompok orang.

Pemerintah Kecamatan Benda juga turut mengajak Masyarakat benda untuk bersama-sama membangun dan menata kota dengan Tagline Kota Tangerang “Ayo Bersama Membangun Kota “

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Masyarakat Adat Sedunia, SEMMI Tangerang: Pengakuan Masyarakat Adat Belum Tuntas
Truk ODOL Marak, Warga Nibung Geram Ancam Turun ke Jalan
Buka Pelantikan dan Rakerwil, Wagub Banten Apresiasi DPW IMMI Banten
Sambut HUT RI ke-81, Pemuda Pondok Pucung Sulap Tembok Kosong Jadi Mural Kemerdekaan
Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih
‎PKB Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi, Billboard Kepengurusan Baru Terpasang di Sejumlah Titik ‎
‎Ruky Evana: Pengungkapan 46 Juta Butir Obat Keras Daftar G Bukti Keseriusan Polres Tangsel
LMND Banten Apresiasi Polres Tangsel Ungkap 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:56 WIB

Hari Masyarakat Adat Sedunia, SEMMI Tangerang: Pengakuan Masyarakat Adat Belum Tuntas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:21 WIB

Truk ODOL Marak, Warga Nibung Geram Ancam Turun ke Jalan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:47 WIB

Buka Pelantikan dan Rakerwil, Wagub Banten Apresiasi DPW IMMI Banten

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:44 WIB

‎PKB Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi, Billboard Kepengurusan Baru Terpasang di Sejumlah Titik ‎

Berita Terbaru

Koordinator lapangan aksi, Lensa Sakban (foto/pusat-berita.com)

Daerah

Truk ODOL Marak, Warga Nibung Geram Ancam Turun ke Jalan

Minggu, 9 Agu 2026 - 00:21 WIB

Ilustrasi layanan pinjaman daring (pindar) di Indonesia. Pendanaan dari lender luar negeri mencapai Rp17,28 triliun hingga Juni 2026 (foto/istimewa).

Nasional

Pendanaan Pindar dari Lender Asing Tembus Rp 17,28 Triliun

Sabtu, 8 Agu 2026 - 21:03 WIB