Trantib Batuceper Bongkar Bangunan Liar di Jembatan Ampera

- Penulis

Kamis, 6 November 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Trantib Kecamatan Batuceper lakukan pembongkaran sejumlah bangunan liar di sekitar Jembatan Ampera, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Selasa (4/11/25).

‎TANGERANG, PUSATBERITA – Langkah tegas dilakukan petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Batuceper dalam membongkar sejumlah bangunan liar di sekitar Jembatan Ampera, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Selasa (4/11) 2025.

‎Hal ini digelar sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung, serta Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

‎Camat Batuceper, Achsin Ghufron Falfeli, menyampaikan bahwa proses penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif, dengan mendahului upaya sosialisasi dan pemberian imbauan kepada para pemilik bangunan agar membongkar sendiri bangunan tanpa izin tersebut.

‎“Kami sudah memberikan peringatan sesuai aturan dan kesempatan kepada para pemilik bangunan untuk membongkar sendiri. Namun karena tidak ada tindak lanjut, hari ini kami lakukan penertiban sesuai aturan,” ucap Ghufron.

Baca Juga :  Tim Dokes Polda Lampung Gelar Pengecekan Faskes di Posko Kesehatan Pelabuhan Bakauheni

‎Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata tindakan represif, melainkan bagian dari upaya menegakkan aturan dan menata kembali ketertiban ruang wilayah.

‎“Kami mengedepankan pendekatan persuasif. Tujuannya agar masyarakat memahami pentingnya membangun sesuai izin dan tata ruang yang berlaku,” katanya.

‎Bangunan-bangunan yang dibongkar diketahui berdiri di atas lahan milik pemerintah daerah dan melanggar ketentuan tata ruang. Keberadaan bangunan liar tersebut dinilai mengganggu keindahan kota serta menghambat fungsi fasilitas umum di sekitar Jembatan Ampera.

‎“Pemerintah Kecamatan Batuceper berharap kegiatan ini dapat menjadi peringatan dan edukasi bagi masyarakat agar lebih patuh terhadap peraturan daerah dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman,” tutup Ghufron.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momentum May Day: Perusahaan Wajib Terima Pekerja Disabilitas
PB PII: Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Jogja, Polisi Tak Boleh Lambat Melindungi Hak Anak
SEMMI Audiensi dengan Menko Pangan, Dorong Kemandirian Pangan dan Siapkan Program Petani Milenial
Kesbangpol Kota Tangerang Dorong Kesadaran Politik Masyarakat
Kecelakaan Beruntun KAI di Jalur Blue Line Commuter Line
Trotoar Hancur, Pengendara Keluhkan Bekas Galian Proyek Fiber di Tangerang.
BEM PTNU Banten Soroti Ketidakpastian Kerja: Industri Megah, Fondasi Buruh Retak
Resmi! Institut Binamadani Indonesia Gandeng Kemenag Kota Tangerang, berikan Beasiswa Subsidi bagi ASN dan Guru
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 15:50 WIB

Momentum May Day: Perusahaan Wajib Terima Pekerja Disabilitas

Rabu, 29 April 2026 - 19:48 WIB

PB PII: Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Jogja, Polisi Tak Boleh Lambat Melindungi Hak Anak

Selasa, 28 April 2026 - 21:28 WIB

Kesbangpol Kota Tangerang Dorong Kesadaran Politik Masyarakat

Selasa, 28 April 2026 - 10:13 WIB

Kecelakaan Beruntun KAI di Jalur Blue Line Commuter Line

Senin, 27 April 2026 - 23:30 WIB

Trotoar Hancur, Pengendara Keluhkan Bekas Galian Proyek Fiber di Tangerang.

Berita Terbaru

Opini

Kekuasaan Tanpa Moral: Jalan Sunyi Menuju Kehancuran

Rabu, 29 Apr 2026 - 18:22 WIB