Trantib Batuceper Bongkar Bangunan Liar di Jembatan Ampera

- Penulis

Kamis, 6 November 2025 - 13:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Trantib Kecamatan Batuceper lakukan pembongkaran sejumlah bangunan liar di sekitar Jembatan Ampera, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Selasa (4/11/25).

‎TANGERANG, PUSATBERITA – Langkah tegas dilakukan petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Batuceper dalam membongkar sejumlah bangunan liar di sekitar Jembatan Ampera, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Selasa (4/11) 2025.

‎Hal ini digelar sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung, serta Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

‎Camat Batuceper, Achsin Ghufron Falfeli, menyampaikan bahwa proses penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif, dengan mendahului upaya sosialisasi dan pemberian imbauan kepada para pemilik bangunan agar membongkar sendiri bangunan tanpa izin tersebut.

‎“Kami sudah memberikan peringatan sesuai aturan dan kesempatan kepada para pemilik bangunan untuk membongkar sendiri. Namun karena tidak ada tindak lanjut, hari ini kami lakukan penertiban sesuai aturan,” ucap Ghufron.

Baca Juga :  Warung Sate 'Mang Kajo' Terbakar Hebat, DPKP Imbau Waspadai Bahaya Listrik

‎Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata tindakan represif, melainkan bagian dari upaya menegakkan aturan dan menata kembali ketertiban ruang wilayah.

‎“Kami mengedepankan pendekatan persuasif. Tujuannya agar masyarakat memahami pentingnya membangun sesuai izin dan tata ruang yang berlaku,” katanya.

‎Bangunan-bangunan yang dibongkar diketahui berdiri di atas lahan milik pemerintah daerah dan melanggar ketentuan tata ruang. Keberadaan bangunan liar tersebut dinilai mengganggu keindahan kota serta menghambat fungsi fasilitas umum di sekitar Jembatan Ampera.

‎“Pemerintah Kecamatan Batuceper berharap kegiatan ini dapat menjadi peringatan dan edukasi bagi masyarakat agar lebih patuh terhadap peraturan daerah dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman,” tutup Ghufron.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliansi Pemuda Laporkan Dugaan Pembubaran Ibadah ke Polresta Tangerang
Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Diduga Lecehkan Anak Buah
Komite Perempuan SEPETA Dorong Perlindungan Pekerja Transportasi Online Perempuan
BMM Salurkan Air Bersih Pada Warga, Akibat 5 Bulan Kesulitan Dapatkan Air Bersih Karena Dampak El Nino
Tim Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati
Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam
Cegah DBD, Rapid Indonesia Gelar Fogging di Graha Yadika
Kantor Notaris dan PPAT Anita Rohmah Gandeng Damkar dan Rapid Indonesia Edukasi Keselamatan Kebakaran
Berita ini 16 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 05:06 WIB

Aliansi Pemuda Laporkan Dugaan Pembubaran Ibadah ke Polresta Tangerang

Senin, 21 September 2026 - 18:25 WIB

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Diduga Lecehkan Anak Buah

Senin, 21 September 2026 - 15:33 WIB

Komite Perempuan SEPETA Dorong Perlindungan Pekerja Transportasi Online Perempuan

Senin, 21 September 2026 - 12:43 WIB

BMM Salurkan Air Bersih Pada Warga, Akibat 5 Bulan Kesulitan Dapatkan Air Bersih Karena Dampak El Nino

Minggu, 20 September 2026 - 20:14 WIB

Tim Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati

Berita Terbaru

Ilustrasi Satpol PP Kabupaten Tangerang

Banten

Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Diduga Lecehkan Anak Buah

Senin, 21 Sep 2026 - 18:25 WIB