Trantib Batuceper Bongkar Bangunan Liar di Jembatan Ampera

- Penulis

Kamis, 6 November 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Trantib Kecamatan Batuceper lakukan pembongkaran sejumlah bangunan liar di sekitar Jembatan Ampera, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Selasa (4/11/25).

‎TANGERANG, PUSATBERITA – Langkah tegas dilakukan petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Batuceper dalam membongkar sejumlah bangunan liar di sekitar Jembatan Ampera, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Selasa (4/11) 2025.

‎Hal ini digelar sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung, serta Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

‎Camat Batuceper, Achsin Ghufron Falfeli, menyampaikan bahwa proses penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif, dengan mendahului upaya sosialisasi dan pemberian imbauan kepada para pemilik bangunan agar membongkar sendiri bangunan tanpa izin tersebut.

‎“Kami sudah memberikan peringatan sesuai aturan dan kesempatan kepada para pemilik bangunan untuk membongkar sendiri. Namun karena tidak ada tindak lanjut, hari ini kami lakukan penertiban sesuai aturan,” ucap Ghufron.

Baca Juga :  Gelar Dikbar PKB, DKC Panji Bangsa Kota Tangerang Siapkan Kader Militan dan Perkuat Ideologi

‎Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata tindakan represif, melainkan bagian dari upaya menegakkan aturan dan menata kembali ketertiban ruang wilayah.

‎“Kami mengedepankan pendekatan persuasif. Tujuannya agar masyarakat memahami pentingnya membangun sesuai izin dan tata ruang yang berlaku,” katanya.

‎Bangunan-bangunan yang dibongkar diketahui berdiri di atas lahan milik pemerintah daerah dan melanggar ketentuan tata ruang. Keberadaan bangunan liar tersebut dinilai mengganggu keindahan kota serta menghambat fungsi fasilitas umum di sekitar Jembatan Ampera.

‎“Pemerintah Kecamatan Batuceper berharap kegiatan ini dapat menjadi peringatan dan edukasi bagi masyarakat agar lebih patuh terhadap peraturan daerah dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman,” tutup Ghufron.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi Kesadaran Jamaah, Dinkes Kab. Bogor Intensifkan Pembinaan Kesehatan Haji
Dinkes Kab. Bogor Raih Predikat Pemilik Fasilitas Kesehatan Terluas di Jawa Barat
Dinkes Kab. Bogor Gelar Skrining TBC dan Radiologi Gratis bagi Warga Cicangkal
Sinergi Dinkes Kab. Bogor dan Summarecon Pulihkan Penglihatan Ratusan Warga
Pemberlakuan Kebijakan WFH, Volume Pengguna Commuter Line Alami Penurunan 9 Persen
Bupati Bogor: Fasilitas RSUD Leuwiliang Setara di Pusat
Bupati Bogor Beri Apresiasi Atas Capaian RSUD R Moh Noh Nur
Aliansi Ormas Islam Tegaskan Pelaporan Kepada Ketiga Tokoh Tidak Ada Unsur Politisasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:10 WIB

Apresiasi Kesadaran Jamaah, Dinkes Kab. Bogor Intensifkan Pembinaan Kesehatan Haji

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:06 WIB

Dinkes Kab. Bogor Raih Predikat Pemilik Fasilitas Kesehatan Terluas di Jawa Barat

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:00 WIB

Dinkes Kab. Bogor Gelar Skrining TBC dan Radiologi Gratis bagi Warga Cicangkal

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:54 WIB

Sinergi Dinkes Kab. Bogor dan Summarecon Pulihkan Penglihatan Ratusan Warga

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:38 WIB

Pemberlakuan Kebijakan WFH, Volume Pengguna Commuter Line Alami Penurunan 9 Persen

Berita Terbaru