‎Aliansi Mahasiswa Dukung KUHAP Sebagai Langkah Strategis Reformasi Hukum

- Penulis

Minggu, 30 November 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa Se-Jakarta menggelar diskusi denga tema

Mahasiswa Se-Jakarta menggelar diskusi denga tema "Mengawal KUHAP Baru"

JAKARTA, PUSATBERITA – Pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang KUHAP oleh DPR RI masih menyisakan banyak kontroversi.

‎Menanggapi hal tersebut Aliansi Mahasiswa Se-Jakarta menggelar diskusi denga tema “Mengawal KUHAP Baru” yang berlokasi di Pendopo Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS), Jumat (28/11) 2025.

‎Pada diskusi tersebut, Koordinator BEMNUS DKI, Sandroni Labada menyampaikan pernyataan sikap yakni mendukung KUHAP sebagai pijakan hukum acara pidana nasional yang lebih modern, humanis, serta berorientasi pada perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).

‎”Kami telah berkomitmen untuk mengawal implementasi KUHAP yang baru dan mendorong evaluasi berkala,” kata Sandroni.

Baca Juga :  Forum Rakyat Muslim Indonesia Desak Pecat Oknum Ulama Terkait Intimidasi Korban Pelecehan

‎Memastikan, Sandroni berkata, reformasi hukum acara harus tetap berjalan dalam koridor HAM.

‎”Dengan Penuh kesadaran moral sebagai bagian dari civitas akademika, kami menyatakan bahwa kami mendukung pengesahan KUHAP sebagai langkah strategis dalam reformasi peradilan pidana Indonesia,” pungkasnya.

‎Terakhir, Sandroni juga menuturkan 4 poin kritik dan rekomendasi kepada jajaran penguasa yaitu:

‎1. Penanganan Undue Delay

‎2. Kewajiban menggunakan kamera pengawas pada tahap penyidikan.

‎3. Perluasan pengawasan hingga tahap penyidikan.

‎4. Penguatan perlindungan korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MA Da’il Khairaat Resmi Buka MATAMUDA Tahun Pelajaran 2026/2027
Raker Yayasan Da’il Khairaat Tekankan Mutu Pendidikan dan Sinergi
MSCI Evaluasi Pasar Saham RI, Marwan Jafar: Momentum Percepat Reformasi Bursa Efek
Rembug Muda Nahdliyin Soroti Arah Gagasan NU Menjelang Muktamar PBNU 2026
Erry Indriani: Kecemasan Fresh Graduate Bukan Karena Lemah Mental
PW KAMMI Jakarta Raya: Tindakan Pembubaran Diskusi Bukan Sifat Aktivis Demokrasi
Muhammad Senanatha: Konsensus Kebangsaan Adalah Warisan Besar Para Tokoh Islam
Senanatha Ajak Generasi Muda Meneladani Perjuangan Islam dan Sarekat Islam dalam Merebut Kemerdekaan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:22 WIB

MA Da’il Khairaat Resmi Buka MATAMUDA Tahun Pelajaran 2026/2027

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:20 WIB

Raker Yayasan Da’il Khairaat Tekankan Mutu Pendidikan dan Sinergi

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:22 WIB

MSCI Evaluasi Pasar Saham RI, Marwan Jafar: Momentum Percepat Reformasi Bursa Efek

Senin, 22 Juni 2026 - 17:30 WIB

Rembug Muda Nahdliyin Soroti Arah Gagasan NU Menjelang Muktamar PBNU 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:27 WIB

Erry Indriani: Kecemasan Fresh Graduate Bukan Karena Lemah Mental

Berita Terbaru