Alumni FH UAD Luncurkan Buku Tentang Pembaruan KUHAP

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gambar/FH UAD Yogyakarta.

YOGYAKARTA, PUSATBERITA – Alumni Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (FH UAD) Yogyakarta, Muhammad Khotibul Umam dan Mohd. Ikbal Efer, menciptakan karya tulis dalam bentuk buku berjudul “Catatan-Catatan Pembaruan Hukum Pidana Formil.

Buku yang ditulis oleh penulis muda dan akan selalu muda, dengan gaya yang lugas dan imajinatif, sehingga membawa pembaca terbawa dalam pembahasannya yang kritis dan bijaksana. Buku yang menyajikan seluk beluk hukum acara pidana yang sangat penting dibaca oleh para akademisi, para pembentuk kebijakan, para penegak hukum, dan masyarakat luas.

Karya tersebut sebagai bentuk partisipatif untuk masa depan hukum acara pidana di Indonesia. Selain itu, karya tersebut disusun untuk menegaskan kembali bahwa hukum acara pidana secara filosofis yaitu untuk mencegah dan membatasi kesewenang wenangan penegakan hukum serta untuk melindungi hak-hak setiap orang.

Baca Juga :  ‎Pidi Baiq Pilih Ariel Noah Perankan Dilan di Film Dilan ITB 1997

“Penulis memberikan judul ‘Catatan-Catatan Pembaruan Hukum Pidana Formil’ karena di dalamnya membahas beberapa percikan pemikiran hukum acara pidana, baik dalam tataran teoritis maupun dalam tataran praktik”, ujar Ikbal dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (29/10/2025).

Buku ini menunjukkan bagaimana seharusnya pembaruan KUHAP itu dilakukan. Pembaruan undang-undang tentang hukum acara pidana ini tidak seharusnya dilakukan secara sembarangan dan terburu-buru, sehingga memerlukan perhatian yang cukup dan sesuai dengan tujuan hukum acara pidana agar tidak terkesan sebagai basa-basi dalam melakukan pembaruan —pembaruan harus mengandung muatan ke arah yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD GAMKI Jawa Barat: Wacana Geser Polri, Ancaman Serius Bagi Supremasi Hukum
Panitia Natal Nasional Bantu Warga Langowan, Manado dan Tomohon
Banjir Bandang Landa Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Akibat Hujan Lebat
Warga Duren Village Tangerang keluhkan Tanggul Terlalu Pendek
19 Tahun Aksi Kamisan Negara Putihkan Pelanggaran HAM Berat
Titik Temu Demitologi dan Teologi dalam Menganalisa Bencana Alam
Mapala Se-Indonesia Dirikan Posko Kemanusiaan, Jalankan 4 Program Tanggap Bencana di Aceh Tengah
‎Mapala Se-Indonesia Tanggap Bencana Banjir Longsor Aceh Tengah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:53 WIB

DPD GAMKI Jawa Barat: Wacana Geser Polri, Ancaman Serius Bagi Supremasi Hukum

Senin, 26 Januari 2026 - 20:10 WIB

Panitia Natal Nasional Bantu Warga Langowan, Manado dan Tomohon

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:14 WIB

Banjir Bandang Landa Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Akibat Hujan Lebat

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:45 WIB

Warga Duren Village Tangerang keluhkan Tanggul Terlalu Pendek

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:33 WIB

19 Tahun Aksi Kamisan Negara Putihkan Pelanggaran HAM Berat

Berita Terbaru

Hasil Carabo Cup: Arsenal Menang Tipis 1-0 Atas Chelsea (Foto: The Guardian)

Sepak Bola

Meriam London Singkirkan The Blues Dari Carabao Cup

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:46 WIB

The Gunners Pesta Gol di Kandang Leeds United (Foto: DetikSport)

Olahraga

The Gunners Pesta Gol Saat Tandang ke Markas Leeds United

Minggu, 1 Feb 2026 - 19:59 WIB