19 Tahun Aksi Kamisan Negara Putihkan Pelanggaran HAM Berat

- Penulis

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan saat mengikuti peringatan 19 tahun Aksi Kamisan di Jalan Medan Merdeka Utara atau di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/01/2026).  (Foto: Doktim)

Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan saat mengikuti peringatan 19 tahun Aksi Kamisan di Jalan Medan Merdeka Utara atau di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/01/2026). (Foto: Doktim)

‎JAKARTA, PUSATBERITAPeringatan 19 Tahun Aksi Kamisan Jakarta, Kalis Mardiasih dalam refleksinya menilai pemerintah saat ini menunjukkan kecenderungan sistematis untuk memutihkan sejarah pelanggaran HAM berat. Upaya ini, menurutnya, bukan sekadar kekeliruan narasi, melainkan proyek politik penghapusan ingatan kolektif.

‎“Pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto adalah bukti kegagalan negara melindungi korban, terutama perempuan dan anak. Ini bukan soal simbol, tapi soal bagaimana negara secara aktif menghapus jejak kejahatan,” ujar Kalis.

‎Bagi Kalis, ketika negara memilih merayakan pelaku kekerasan struktural, maka korban kembali ditempatkan sebagai pihak yang harus mengalah, melupakan, dan berdamai secara paksa dengan trauma.

Baca Juga :  Komnas HAM Aceh Desak Prabowo Status Bencana Nasional

‎Kalis juga menyoroti pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang sempat mempertanyakan kebenaran pemerkosaan massal 1998. Menurutnya, sikap semacam ini mencerminkan watak negara yang enggan mengakui kekerasan seksual sebagai kejahatan politik.

‎“Korban pemerkosaan itu nyata. Mereka masih hidup dengan trauma sampai hari ini. Ketika negara justru meragukan atau mengecilkan kejahatan itu, artinya negara sedang melanggengkan kekerasan,” tegas Kalis.‎

Kalis menekankan, penyangkalan negara bukan hanya melukai korban, tetapi juga membuka ruang bagi kekerasan serupa untuk terus berulang. Ketika sejarah dipalsukan, pelaku dilindungi. Ketika pelaku dilindungi, korban kembali dikorbankan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menelusuri Jejak Peradaban Islam: Warisan Keilmuan dan Relevansinya di Era Modern
Koalisi Mahasiswa Demokrasi Indonesia: Soeharto dan Sarwo Edhie Bukan Pahlawan
Komite Suara Sipil Nobatkan Soeharto Sebagai Penjahat HAM
Skandal Pahlawan Nasional : AM Sangaji Gagal Jadi Pahlawan Nasional, Pil Pahit Bagi Rakyat Maluku
Expedition Camp 2025 Residensi Performance Art Lintas Negara
Tangerang Book Party Suarakan HAM di Gelaran Malam Sastra
Mabes TNI Buka Suara Wacana Konsep Pam Swakarsa
Batik Slobog Gustika Hatta dan Tradisi Perlawanan Simbolik
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:33 WIB

19 Tahun Aksi Kamisan Negara Putihkan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:29 WIB

Menelusuri Jejak Peradaban Islam: Warisan Keilmuan dan Relevansinya di Era Modern

Senin, 10 November 2025 - 22:05 WIB

Koalisi Mahasiswa Demokrasi Indonesia: Soeharto dan Sarwo Edhie Bukan Pahlawan

Senin, 10 November 2025 - 20:22 WIB

Komite Suara Sipil Nobatkan Soeharto Sebagai Penjahat HAM

Senin, 10 November 2025 - 18:00 WIB

Skandal Pahlawan Nasional : AM Sangaji Gagal Jadi Pahlawan Nasional, Pil Pahit Bagi Rakyat Maluku

Berita Terbaru

‎Jalan Sholeh Iskandar Bogor Macet Total Akibat 'Sinkhole' Ditengah Jalan (foto/istimewa).

Daerah

‎Jalan Sholeh Iskandar Bogor Macet Total Akibat Sinkhole

Jumat, 13 Feb 2026 - 18:35 WIB