JAKARTA, PUSATBERITA – Peringatan 19 Tahun Aksi Kamisan Jakarta, Kalis Mardiasih dalam refleksinya menilai pemerintah saat ini menunjukkan kecenderungan sistematis untuk memutihkan sejarah pelanggaran HAM berat. Upaya ini, menurutnya, bukan sekadar kekeliruan narasi, melainkan proyek politik penghapusan ingatan kolektif.
“Pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto adalah bukti kegagalan negara melindungi korban, terutama perempuan dan anak. Ini bukan soal simbol, tapi soal bagaimana negara secara aktif menghapus jejak kejahatan,” ujar Kalis.

Bagi Kalis, ketika negara memilih merayakan pelaku kekerasan struktural, maka korban kembali ditempatkan sebagai pihak yang harus mengalah, melupakan, dan berdamai secara paksa dengan trauma.
Kalis juga menyoroti pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang sempat mempertanyakan kebenaran pemerkosaan massal 1998. Menurutnya, sikap semacam ini mencerminkan watak negara yang enggan mengakui kekerasan seksual sebagai kejahatan politik.

“Korban pemerkosaan itu nyata. Mereka masih hidup dengan trauma sampai hari ini. Ketika negara justru meragukan atau mengecilkan kejahatan itu, artinya negara sedang melanggengkan kekerasan,” tegas Kalis.
Kalis menekankan, penyangkalan negara bukan hanya melukai korban, tetapi juga membuka ruang bagi kekerasan serupa untuk terus berulang. Ketika sejarah dipalsukan, pelaku dilindungi. Ketika pelaku dilindungi, korban kembali dikorbankan.











