Ilustrasi Gambar/FH UAD Yogyakarta.
YOGYAKARTA, PUSATBERITA – Alumni Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (FH UAD) Yogyakarta, Muhammad Khotibul Umam dan Mohd. Ikbal Efer, menciptakan karya tulis dalam bentuk buku berjudul “Catatan-Catatan Pembaruan Hukum Pidana Formil.
Buku yang ditulis oleh penulis muda dan akan selalu muda, dengan gaya yang lugas dan imajinatif, sehingga membawa pembaca terbawa dalam pembahasannya yang kritis dan bijaksana. Buku yang menyajikan seluk beluk hukum acara pidana yang sangat penting dibaca oleh para akademisi, para pembentuk kebijakan, para penegak hukum, dan masyarakat luas.
Karya tersebut sebagai bentuk partisipatif untuk masa depan hukum acara pidana di Indonesia. Selain itu, karya tersebut disusun untuk menegaskan kembali bahwa hukum acara pidana secara filosofis yaitu untuk mencegah dan membatasi kesewenang wenangan penegakan hukum serta untuk melindungi hak-hak setiap orang.
“Penulis memberikan judul ‘Catatan-Catatan Pembaruan Hukum Pidana Formil’ karena di dalamnya membahas beberapa percikan pemikiran hukum acara pidana, baik dalam tataran teoritis maupun dalam tataran praktik”, ujar Ikbal dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (29/10/2025).
Buku ini menunjukkan bagaimana seharusnya pembaruan KUHAP itu dilakukan. Pembaruan undang-undang tentang hukum acara pidana ini tidak seharusnya dilakukan secara sembarangan dan terburu-buru, sehingga memerlukan perhatian yang cukup dan sesuai dengan tujuan hukum acara pidana agar tidak terkesan sebagai basa-basi dalam melakukan pembaruan —pembaruan harus mengandung muatan ke arah yang lebih baik.
