
Tangerang, PUSATBERITA – Puluhan warga RT 01 dan RT 02 RW 01 Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, melakukan aksi unjuk rasa di depan pabrik CV. PSB Pet Indonesia, Jumat (11/4) 2025.
Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan warga terhadap pencemaran lingkungan yang diduga bersumber dari limbah hasil produksi pasir kucing yang menggunakan ampas tahu tanpa proses fermentasi.
Limbah cair tersebut diduga langsung dibuang ke saluran air warga, sehingga menimbulkan bau busuk yang sangat menyengat dan mengganggu aktivitas harian, serta dikhawatirkan berdampak pada kesehatan masyarakat, terutama anak-anak dan ibu hamil.
Thorikarfansyah, pemuda setempat yang juga aktif dalam advokasi lingkungan, menyatakan “bahwa tindakan perusahaan telah melanggar hak dasar warga atas lingkungan hidup yang sehat,” katanya.
Ia melanjutkan bahwa bau yang timbul dari saluran air ini bukan cuma persoalan kenyamanan, akan tetapi merupakan bentuk nyata pencemaran yang melanggar Undang-Undang Lingkungan Hidup.
“Kami tidak meminta, tapi menegaskan bahwa pemulihan dan pertanggungjawaban wajib dilakukan. Negara tak boleh kalah oleh kelalaian korporasi,” ujarnya dalam orasi.
Dalam aksi tersebut, masyarakat membawa seruan berupa poster yang bertuliskan diantaranya “Limbahnya bau ta! Warga pada mual” dan “Akibat bau tak sedap pabrik ini kami segel” serta alat pengeras suara seperti toa.
Tohawi, selaku Binamas Kelurahan Karang Anyar, membenarkan bahwa pihaknya telah memantau aktivitas pabrik tersebut.
“Benar, perusahaan memproduksi pasir kucing dengan bahan ampas tahu, dan kami temukan bahwa tidak ada proses fermentasi. Hal itu bisa menjadi penyebab bau tak sedap yang dikeluhkan warga,” ujarnya.
Masih ditempat serupa, Wiliam selaku owner mengatakan, kami tidak membuang limbah ke aliran warga yang kemudian limbahnya dikumpulkan untuk diambil oleh pengirim ampas tahu.
“Kemungkinan bau yang timbul di sekitaran warga karang anyar akibat penjemuran ampas tahu yang menimbulkan bau yang kurang enak di hirup, kami selaku pemilik usaha akan meminimalisir semaksimal mungkin” ujar Wiliam.
Warga dan pemuda karang anyar berharap kepada pemilik usaha agar cepat meminimalisir bau tak sedap dan dapat menjalankan perjanjian di atas materai yang sudah di sepakati bersama.
Artikel Lain: Kembali Terjadi Suara Bentuman Keras dan Asap Tebal PLTU Suralaya Unit 9-10 Panikan Warga