Buntut Kejadian Aksi Solidaritas, Puluhan Buruh Datangi Kantor DPRD Kota Cilegon

- Penulis

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Cilegon, PUSATBERITA – Selasa, 17 Juni 2025, berbagai elemen buruh dari serikat pekerja, mendatangi Kantor DPRD kota Cilegon dan melakukan orasi pada siang ini.

Kedatangan buruh ini atas dasar bentuk solidaritas terkait peristiwa yang terjadi di PT Bungasari Flour Mills Indonesia. Pasalnya pada saat kejadian demo tersebut, seorang dewan dilaporkan menabrak salah seorang unjuk rasa hingga viral di media sosial.

Ketua Forum Serikat Buruh Kota Cilegon Rudi Sahrudin pihaknya mengatakan akan melaporkan anggota dewan kepada Badan Kehormatan DPRD Kota Cilegon.

“Bahwa ada oknum anggota yang telah melakukan arogansi, menabrak pekerja yang sedang melakukan aksi mogok kerja di PT Bungasari,” kata Rudi Sahrudin.

Dari insiden tersebut Rudi menyesalkan sikap dewan itu. Karena menurutnya akan lebih baik kedua belah pihak duduk bersama mencari solusi untuk menyelesaikan masalah ini.

“Daripada menggeruduk begitu, lebih baik duduk bareng aja sama buruh, kan lebih enak sebetulnya,” ungkapnya.

Usai rapat para buruh juga turut lakukan mediasi dengan badan kehormatan DPRD Kota Cilegon untuk mengkaji lebih dalam terkait video tersebut.

Baca Juga :  PMII Kota Tangerang Desak Dinas Perkim dan PJ Walikota

“Setelah kita kaji, setelah kita melihat videonya segala macam. Memang benar itu ada pelanggaran menabrak, nah ini kan kita amini kalau melihat dari videonya,” ujar Qoidatul Sitta.

Menurut Badan Kehormatan DPRD Kota Cilegon tidak bisa memberhentikan oknum anggota dewan sesuai tuntutan dari buruh. Karena pasalnya, kewenangan pergantian anggota dewan cuma bisa dilakukan oleh partai yang bersangkutan.

“Sampai saat ini dari DPP Partai Gelora belum ada, bahkan tidak ada surat dari DPP Partai Gelora terkait dewan yang bersangkutan tersebut,” jelasnya.

Pihaknya hanya menjembatani dan memfasilitasi terkait aspirasi yang disampaikan oleh para buruh dan selanjutnya akan diberikan ke Ketua DPRD Kota Cilegon. Pihaknya pun tidak akan melakukan intervensi terkait upaya hukum yang sedang dijalani oleh kedua belah pihak.

“Kalau untuk hukum kita tidak ada, tidak ikut campur,” pungkasnya.


Artikel Lain: Lemahnya Pengawasan Industri, Wakil DPRD Cilegon Desak Pembentukan Laboratorium Lingkungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Gratifikasi WTP BPK di Lampung Harus Diungkap
Rakyat Menjerit, LMND Banten Desak Ketum Nasional Keluarkan Instruksi Gerakan Nasional
Teratai Institute: Pemprov Banten Tolak Tegas Eksploitasi 900 Hektare Hutan Lindung Tangerang oleh Agung Sedayu Group
Enam Unit Damkar Padamkan Kebakaran Ruko Elektronik Dua Lantai di Pondok Aren
SEMMI Tangerang: MBG Tak Cukup Dievaluasi, Saatnya Dihentikan
‎Pra-Rakorcab PMII Kota Tangerang Tegaskan Transformasi Kader ‎
Disnaker Tangerang Hadirkan Job Fair Inklusif untuk Disabilitas
Perubahan Cuaca, Dinkes Kota Tangerang Ajak Warga Jaga Imunitas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:14 WIB

Dugaan Gratifikasi WTP BPK di Lampung Harus Diungkap

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:53 WIB

Rakyat Menjerit, LMND Banten Desak Ketum Nasional Keluarkan Instruksi Gerakan Nasional

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:47 WIB

Teratai Institute: Pemprov Banten Tolak Tegas Eksploitasi 900 Hektare Hutan Lindung Tangerang oleh Agung Sedayu Group

Senin, 8 Juni 2026 - 20:40 WIB

Enam Unit Damkar Padamkan Kebakaran Ruko Elektronik Dua Lantai di Pondok Aren

Senin, 8 Juni 2026 - 16:10 WIB

SEMMI Tangerang: MBG Tak Cukup Dievaluasi, Saatnya Dihentikan

Berita Terbaru

Foto/Abdul Hakim.

Opini

Mimpi yang Retak di Tengah Kota

Kamis, 11 Jun 2026 - 11:37 WIB

Koordinator umum jaringan Transparansi Indonesia, Muttaqien. (Doc. Ist/PB)

Daerah

Dugaan Gratifikasi WTP BPK di Lampung Harus Diungkap

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:14 WIB