Lemahnya Pengawasan Industri, Wakil DPRD Cilegon Desak Pembentukan Laboratorium Lingkungan

- Penulis

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGON, PUSAT BERITA – Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Masduki, melontarkan kritik tajam terhadap lemahnya pengawasan lingkungan di kota industri tersebut. Ia menyoroti absennya laboratorium lingkungan milik pemerintah daerah yang membuat pengawasan terhadap dampak industri menjadi lemah dan bergantung pada laporan pihak ketiga.

“Bagaimana kita bisa melindungi rakyat kalau Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hanya menerima laporan dari laboratorium yang dibayar oleh industri? Itu bukan pengawasan, tapi ketergantungan. Dan ketergantungan ini sangat berbahaya,” tegas Masduki dalam pernyataan kepada media, Jumat, 23 Mei 2025.

Masduki mengungkapkan bahwa dalam fase commissioning PT Lotte Chemical Indonesia (LCI), salah satu proyek petrokimia terbesar di Asia Tenggara, DLH Kota Cilegon hanya menerima data lingkungan dari laboratorium swasta yang dibiayai oleh LCI. Ia menyebut kondisi ini sangat timpang karena pemerintah tidak memiliki kemampuan untuk melakukan verifikasi independen.

“Kita hanya jadi penerima data. Tidak ada alat kontrol, tidak ada hak verifikasi. Ini membuat kita tak lebih dari penonton,” ujarnya.

Menurutnya, Kota Cilegon tak boleh terus menerus menjadi “kota industri tanpa kendali”. Masduki mendesak agar pengembangan industri sejalan dengan penguatan institusi pengawasan negara. Salah satunya, dengan segera membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Lingkungan yang netral dan terakreditasi.

“Negara harus hadir. Kehadiran itu dimulai dari alat paling dasar: laboratorium pengujian lingkungan. Kalau tidak ada, bagaimana bisa menegakkan hukum lingkungan?” katanya.

Baca Juga :  BNN Maksimalkan Program Pemberantasan Narkoba di Kota Tangerang

Sementara itu, pihak PT Lotte Chemical Indonesia melalui Senior Assistant Manager General Affair, Mohamad Kalimi, menyatakan bahwa LCI telah menunjuk laboratorium pihak ketiga yang telah terakreditasi untuk melakukan pengawasan selama masa commissioning.

“Penunjukan laboratorium pihak ketiga dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan,” jelas Kalimi.

Namun bagi Masduki, akreditasi saja tidak cukup. Ia menegaskan bahwa dalam prinsip good governance, pengawas tidak boleh dibiayai oleh pihak yang diawasi.

“Akreditasi bukan jaminan netralitas kalau dananya dari yang diawasi. Itu prinsip dasar pengawasan yang sehat,” tegasnya.

Masduki juga menyayangkan lambannya Pemkot Cilegon dalam membentuk UPTD Laboratorium Lingkungan, padahal dasar hukum untuk itu sudah tertuang jelas dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Ini bukan soal anggaran, tapi komitmen politik. Kalau kita bisa fasilitasi investasi triliunan rupiah, masa bikin laboratorium kecil saja tidak bisa?” sindirnya.

Ia mendesak agar pembentukan laboratorium ini dimasukkan dalam prioritas APBD Perubahan 2025, lengkap dengan naskah akademik, dokumen teknis kelembagaan, pengadaan alat dasar, dan pelatihan tenaga ahli.

“Laboratorium ini akan jadi benteng terakhir kita. Kita tidak boleh menunggu bencana pencemaran besar baru bertindak. Pencegahan adalah bentuk perlindungan tertinggi,” tutup Masduki.

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMM Salurkan Air Bersih Pada Warga, Akibat 5 Bulan Kesulitan Dapatkan Air Bersih Karena Dampak El Nino
Tim Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati
Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam
Cegah DBD, Rapid Indonesia Gelar Fogging di Graha Yadika
Kantor Notaris dan PPAT Anita Rohmah Gandeng Damkar dan Rapid Indonesia Edukasi Keselamatan Kebakaran
DPC ASLINMAS Kota Tangerang Gelar Rakor, Perkuat Konsolidasi Pengurus
HIMA Persis Jakarta Launching Buku Berjudul Membaca Jakarta, Membangun Peradaban
FPRB Desak BPN Tangerang Buka Warkah Tanah Benteng Bin Mana
Berita ini 9 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 12:43 WIB

BMM Salurkan Air Bersih Pada Warga, Akibat 5 Bulan Kesulitan Dapatkan Air Bersih Karena Dampak El Nino

Minggu, 20 September 2026 - 20:14 WIB

Tim Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati

Minggu, 20 September 2026 - 15:01 WIB

Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam

Sabtu, 19 September 2026 - 18:30 WIB

Cegah DBD, Rapid Indonesia Gelar Fogging di Graha Yadika

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05 WIB

Kantor Notaris dan PPAT Anita Rohmah Gandeng Damkar dan Rapid Indonesia Edukasi Keselamatan Kebakaran

Berita Terbaru

Foto ilustrasi umat Kristiani beribadah (Foto/istimewa)

Banten

Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Dibubarkan, Jemaat Diancam Sajam

Minggu, 20 Sep 2026 - 15:01 WIB

Fogging Graha Yadika, Rapid Indonesia dan Damkar Sisir Sarang Nyamuk (foto/istimewa)

Banten

Cegah DBD, Rapid Indonesia Gelar Fogging di Graha Yadika

Sabtu, 19 Sep 2026 - 18:30 WIB