Dinilai Minimnya Informasi, PII Banten Buka Posko Aduan SPMB 2025

- Penulis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, PUSATBERITA – 21 Juni 2025 — Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) Provinsi Banten periode 2025–2027 menerima aduan dari masyarakat terkait kurangnya informasi mengenai mekanisme jalur afirmasi dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di Kota Cilegon.

Dari laporan yang masuk, diketahui bahwa sejumlah calon murid baru tingkat sekolah menengah pertama tidak mendapatkan informasi yang memadai terkait persyaratan utama jalur afirmasi, yaitu harus terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), bukan hanya memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan. Kurangnya informasi ini berdampak pada kesulitan calon peserta didik dari keluarga kurang mampu dalam mengakses haknya secara adil.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap warga negara berhak untuk mengetahui informasi publik secara benar, tepat, dan akurat. Pelaksanaan SPMB sebagai layanan publik seharusnya menjunjung tinggi prinsip tersebut, baik oleh pihak sekolah maupun instansi terkait.

“Kami mendorong semua pihak untuk lebih transparan dan terbuka dalam memberikan informasi pendidikan kepada masyarakat. Apalagi jika menyangkut kelompok rentan seperti pelajar dari keluarga tidak mampu,” ujar Adi Gustiadi, Ketua Bidang Komunikasi Umat PW PII Banten.

Baca Juga :  Memo Titipan Masuk Sekolah Berstempel DPRD Banten Bocor, Netizen Geram

PII Banten menyerukan:

1. Pemerintah Kota Cilegon dan Dinas Pendidikan untuk memperbaiki kanal informasi SPMB secara menyeluruh, khususnya terkait jalur afirmasi dan mekanisme verifikasi DTKS.

2. Pihak sekolah agar aktif mensosialisasikan syarat dan prosedur kepada masyarakat, baik secara digital maupun tatap muka.

3. Seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama mengawal proses SPMB demi terciptanya pendidikan yang adil, transparan, dan merata.

Kami berharap temuan ini menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan SPMB di tahun-tahun berikutnya lebih mengedepankan prinsip kejujuran, transparansi, keadilan, dan keterbukaan informasi publik.

Untuk melaporkan pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan SPMB 2025, masyarakat dapat menghubungi:

📞 +62 819-1087-1304 (Adi Gustiadi – Ketua Bidang Komunikasi Umat PW PII Banten)

Yuk Kawal Bersama SPMB 2025!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fakta Baru Terungkap Pada Sidang Lanjutan Perkara Tipikor Perjalanan Dinas DPRD Kota Bitung
SAPMA PP Tangkot Audiensi ke Dinas Pendidikan Kota Tangerang
Tanggul Jebol Jembatan Lumpuh, Banjir Terjang Pinang Griya Tangerang
Curah Hujan Tinggi, Debit Air Pintu 10 Cisadane Terpantau Normal
Dugaan Setoran Miras, Mahasiswa Minta Tindak Tegas Oknum Satpol PP 
Sahabat Dapur Nusantara Penyedia Peralatan Dapur Program MBG ke Berbagai Daerah di Indonesia
Aktivis Banten Nilai Tito Istianto Layak Pimpin DPD KNPI Banten
Dinkes Kota Tangerang Imbau Masyarakat Penyakit Menular Musim Hujan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:02 WIB

Fakta Baru Terungkap Pada Sidang Lanjutan Perkara Tipikor Perjalanan Dinas DPRD Kota Bitung

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:44 WIB

SAPMA PP Tangkot Audiensi ke Dinas Pendidikan Kota Tangerang

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:56 WIB

Tanggul Jebol Jembatan Lumpuh, Banjir Terjang Pinang Griya Tangerang

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:18 WIB

Curah Hujan Tinggi, Debit Air Pintu 10 Cisadane Terpantau Normal

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:10 WIB

Dugaan Setoran Miras, Mahasiswa Minta Tindak Tegas Oknum Satpol PP 

Berita Terbaru