Dinilai Minimnya Informasi, PII Banten Buka Posko Aduan SPMB 2025

- Penulis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, PUSATBERITA – 21 Juni 2025 — Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) Provinsi Banten periode 2025–2027 menerima aduan dari masyarakat terkait kurangnya informasi mengenai mekanisme jalur afirmasi dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di Kota Cilegon.

Dari laporan yang masuk, diketahui bahwa sejumlah calon murid baru tingkat sekolah menengah pertama tidak mendapatkan informasi yang memadai terkait persyaratan utama jalur afirmasi, yaitu harus terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), bukan hanya memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan. Kurangnya informasi ini berdampak pada kesulitan calon peserta didik dari keluarga kurang mampu dalam mengakses haknya secara adil.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap warga negara berhak untuk mengetahui informasi publik secara benar, tepat, dan akurat. Pelaksanaan SPMB sebagai layanan publik seharusnya menjunjung tinggi prinsip tersebut, baik oleh pihak sekolah maupun instansi terkait.

“Kami mendorong semua pihak untuk lebih transparan dan terbuka dalam memberikan informasi pendidikan kepada masyarakat. Apalagi jika menyangkut kelompok rentan seperti pelajar dari keluarga tidak mampu,” ujar Adi Gustiadi, Ketua Bidang Komunikasi Umat PW PII Banten.

Baca Juga :  Turnamen Futsal Sekolah Dasar Se-Kecamatan Kosambi Sukses Digelar

PII Banten menyerukan:

1. Pemerintah Kota Cilegon dan Dinas Pendidikan untuk memperbaiki kanal informasi SPMB secara menyeluruh, khususnya terkait jalur afirmasi dan mekanisme verifikasi DTKS.

2. Pihak sekolah agar aktif mensosialisasikan syarat dan prosedur kepada masyarakat, baik secara digital maupun tatap muka.

3. Seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama mengawal proses SPMB demi terciptanya pendidikan yang adil, transparan, dan merata.

Kami berharap temuan ini menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan SPMB di tahun-tahun berikutnya lebih mengedepankan prinsip kejujuran, transparansi, keadilan, dan keterbukaan informasi publik.

Untuk melaporkan pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan SPMB 2025, masyarakat dapat menghubungi:

📞 +62 819-1087-1304 (Adi Gustiadi – Ketua Bidang Komunikasi Umat PW PII Banten)

Yuk Kawal Bersama SPMB 2025!

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Batujaya Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Jami Al-Ikhlas
Milad ke-54, Yayasan Da’il Khairaat Perkuat Nilai Religius dan Dorong Prestasi Akademik Siswa
Tiga Camat Dapil 2 Hadiri Kegiatan Penguatan Kesadaran Hukum
RUU Sisdiknas : Janji Pendidikan Merata, Realitas Siapa Yang Tanggung?
LMND Tangerang Gelar Dialog Publik, Bahas Demokrasi dan Arah Pembangunan Kota
Camat Batuceper menghadiri acara peringatan Maulid Nabi di tingkat kelurahan Poris Jaya.
Dugaan Kekerasan Seksual di Sekolah Tangsel, Dela: Sekolah Harus Jadi Ruang Aman
Kronologi Pembunuhan Wanita di Tempat Cuci Steam Cipondoh
Berita ini 23 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Warga Batujaya Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Jami Al-Ikhlas

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Milad ke-54, Yayasan Da’il Khairaat Perkuat Nilai Religius dan Dorong Prestasi Akademik Siswa

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 03:04 WIB

Tiga Camat Dapil 2 Hadiri Kegiatan Penguatan Kesadaran Hukum

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:12 WIB

RUU Sisdiknas : Janji Pendidikan Merata, Realitas Siapa Yang Tanggung?

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:37 WIB

LMND Tangerang Gelar Dialog Publik, Bahas Demokrasi dan Arah Pembangunan Kota

Berita Terbaru

Topan Bagaskara (Foto/Dokumen Pribadi)

Opini

TNI, Ruang Sipil, dan Jalan Generasi

Senin, 5 Okt 2026 - 01:20 WIB