Dinilai Minimnya Informasi, PII Banten Buka Posko Aduan SPMB 2025

- Penulis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, PUSATBERITA – 21 Juni 2025 — Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) Provinsi Banten periode 2025–2027 menerima aduan dari masyarakat terkait kurangnya informasi mengenai mekanisme jalur afirmasi dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di Kota Cilegon.

Dari laporan yang masuk, diketahui bahwa sejumlah calon murid baru tingkat sekolah menengah pertama tidak mendapatkan informasi yang memadai terkait persyaratan utama jalur afirmasi, yaitu harus terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), bukan hanya memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan. Kurangnya informasi ini berdampak pada kesulitan calon peserta didik dari keluarga kurang mampu dalam mengakses haknya secara adil.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap warga negara berhak untuk mengetahui informasi publik secara benar, tepat, dan akurat. Pelaksanaan SPMB sebagai layanan publik seharusnya menjunjung tinggi prinsip tersebut, baik oleh pihak sekolah maupun instansi terkait.

“Kami mendorong semua pihak untuk lebih transparan dan terbuka dalam memberikan informasi pendidikan kepada masyarakat. Apalagi jika menyangkut kelompok rentan seperti pelajar dari keluarga tidak mampu,” ujar Adi Gustiadi, Ketua Bidang Komunikasi Umat PW PII Banten.

Baca Juga :  LMND Banten Apresiasi Polres Tangsel Ungkap 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal

PII Banten menyerukan:

1. Pemerintah Kota Cilegon dan Dinas Pendidikan untuk memperbaiki kanal informasi SPMB secara menyeluruh, khususnya terkait jalur afirmasi dan mekanisme verifikasi DTKS.

2. Pihak sekolah agar aktif mensosialisasikan syarat dan prosedur kepada masyarakat, baik secara digital maupun tatap muka.

3. Seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama mengawal proses SPMB demi terciptanya pendidikan yang adil, transparan, dan merata.

Kami berharap temuan ini menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan SPMB di tahun-tahun berikutnya lebih mengedepankan prinsip kejujuran, transparansi, keadilan, dan keterbukaan informasi publik.

Untuk melaporkan pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan SPMB 2025, masyarakat dapat menghubungi:

📞 +62 819-1087-1304 (Adi Gustiadi – Ketua Bidang Komunikasi Umat PW PII Banten)

Yuk Kawal Bersama SPMB 2025!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buka Pelantikan dan Rakerwil, Wagub Banten Apresiasi DPW IMMI Banten
Sambut HUT RI ke-81, Pemuda Pondok Pucung Sulap Tembok Kosong Jadi Mural Kemerdekaan
Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih
‎PKB Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi, Billboard Kepengurusan Baru Terpasang di Sejumlah Titik ‎
‎Ruky Evana: Pengungkapan 46 Juta Butir Obat Keras Daftar G Bukti Keseriusan Polres Tangsel
LMND Banten Apresiasi Polres Tangsel Ungkap 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal
Pemuda Lengkong Bersatu Gelar Aksi Damai, Sampaikan Empat Tuntutan
‎Kredibilitas Pansel PT ABM Disorot, Pemuda Muslimin Singgung Dugaan Cacat Etik
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:47 WIB

Buka Pelantikan dan Rakerwil, Wagub Banten Apresiasi DPW IMMI Banten

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:12 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Pemuda Pondok Pucung Sulap Tembok Kosong Jadi Mural Kemerdekaan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Diskon 81 Persen! Tirta Benteng Buka Pemasangan Baru Air Bersih

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:44 WIB

‎PKB Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi, Billboard Kepengurusan Baru Terpasang di Sejumlah Titik ‎

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:58 WIB

LMND Banten Apresiasi Polres Tangsel Ungkap 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal

Berita Terbaru

Ilustrasi layanan pinjaman daring (pindar) di Indonesia. Pendanaan dari lender luar negeri mencapai Rp17,28 triliun hingga Juni 2026 (foto/istimewa).

Nasional

Pendanaan Pindar dari Lender Asing Tembus Rp 17,28 Triliun

Sabtu, 8 Agu 2026 - 21:03 WIB