
Surat Keputusan Bupati Tangerang Nomor 667 Tahun 2025 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Dok. Istimewa)
TANGERANG, PUSATBERITA – Bupati Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 667 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tangerang pada senin (07/07/2025)
Setidaknya terdapat 13 wajah baru yang akan mengisi jabatan sebagai pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik sebagai Kepala Dinas maupun Kepala Badan.
Mutasi tersebut menjadi bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Sejumlah pejabat tersebut diantaranya:
1. Drs. H. Hendar Hermawan, MM menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
2. Jaunudin, ST., MM menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
3. Drs. H. Agus Suryana, M.Si menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
4. Drs. H. Achmad Taufiq, M.Si menjabat sebagai Kepala Badan Penaggulangan Bencana Daerah.
5. Fachrul Rozi, S.Sos., M.Si menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
6. Rudi Hartono, MT menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan.
7. Ujat Sudrajat, S.Sos, MT menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.
8. Rudi Lesmana, AP., M.Si menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja.
9. dr. Hendra Tarmizi, MARS menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan.
10. dr. Achmad Muchlis, MARS menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
11. Beni Rachmat, SHNIP menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
12. Diyan Mayang Sari, S.STP., M.Si menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.
13. Ana Supriyatna, S.Pd., M.Si menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
Artikel Lain: Bupati Tangerang Realisasikan Program Sekolah Swasta Gratis
1 thought on “Bupati Tangerang Mutasi Jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah”