Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Lima Tuntutan Utama

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan pengemudi ojek online (ojol), kurir barang, dan pengemudi transportasi daring

Ribuan pengemudi ojek online (ojol), kurir barang, dan pengemudi transportasi daring

JAKARTA, PUSATBERITA – Ribuan pengemudi ojek online (ojol), kurir barang, dan pengemudi transportasi daring dari berbagai daerah dijadwalkan menggelar aksi besar di kawasan Istana Negara pada 20 November 2025. Aksi tersebut digerakkan Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI) sebagai bentuk tekanan terhadap pemerintah yang dinilai lamban menerbitkan regulasi komprehensif bagi ekosistem transportasi online.

Dalam pernyataannya, FDTOI menegaskan perlunya Undang-Undang Transportasi Online, pengaturan tarif layanan antar makanan dan barang, serta ketentuan mengenai tarif bersih bagi kendaraan roda empat berbasis aplikasi.

Tarif Ojol Dianggap Tidak Lagi Relevan

FDTOI menilai tarif ojek online belum mengalami pembaruan sejak diberlakukannya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667/2022. Dengan kenaikan UMR nasional mencapai 16,7 persen dalam tiga tahun terakhir, forum tersebut meminta penyesuaian tarif sekitar 10 persen demi menjaga kelayakan pendapatan dan keselamatan berkendara.

Kajian internal forum menunjukkan tarif batas bawah seharusnya naik dari Rp2.550 menjadi sekitar Rp2.900 per kilometer.

“Tarif yang memadai menjadi syarat bagi pengemudi untuk menjaga kondisi kendaraan tetap aman,” demikian penjelasan FDTOI.

Layanan Antar Makanan dan Barang Belum Memiliki Payung Hukum

FDTOI juga menyoroti belum adanya regulasi khusus untuk layanan antar makanan dan barang berbasis sepeda motor. Banyak mitra pengemudi mengeluhkan tarif yang dinilai terlalu rendah, mulai Rp5.000 per order hingga Rp1.500 per kilometer.

Baca Juga :  Heroik! Emak-Emak Cegah Massa Jarah Mobil: Jangan Rusak Perjuangan

Dalam sejumlah laporan, pengemudi harus menempuh perjalanan lebih dari 20 kilometer dengan pendapatan sekitar Rp22.000. Ketimpangan tersebut, menurut FDTOI, menunjukkan mendesaknya kehadiran aturan yang lebih jelas dan berpihak pada keselamatan serta keberlanjutan penghasilan mitra.

Dorongan Kepastian Tarif Bersih untuk Roda Empat

Untuk angkutan sewa khusus roda empat, FDTOI meminta pemerintah menetapkan aturan terkait besaran potongan aplikasi. Hingga kini belum ada ketentuan teknis yang mengatur persentase potongan tersebut, sehingga pendapatan pengemudi R4 dianggap tidak stabil dan sulit diprediksi.

FDTOI menilai ketidakjelasan tersebut berpotensi menekan pendapatan mitra secara berkelanjutan.

Advokasi Berjalan, Regulasi Belum Terbit

FDTOI telah menyerahkan kajian dan aspirasi kepada Kementerian Perhubungan sejak Mei 2025. Dirjen Perhubungan Darat sebelumnya menyampaikan rencana kenaikan tarif 8–15 persen, tetapi hingga kini regulasi tersebut belum direalisasikan.

Menurut FDTOI, sekitar 70 persen order pengemudi berasal dari layanan antar makanan dan barang, sehingga keterlambatan regulasi semakin meningkatkan risiko keselamatan kerja.

“Semakin lama regulasi tertunda, semakin besar risiko keselamatan kerja yang ditanggung mitra driver,” ujar FDTOI dalam keterangan resmi, Senin (17/11)

Ribuan Pengemudi Mulai Bergerak Menuju Jakarta

FDTOI menyebut ribuan pengemudi dari berbagai daerah mulai Lampung, Medan, Jawa Timur, hingga sejumlah kota besar lainnya telah memulai konsolidasi menuju Jakarta untuk mengikuti aksi nasional pada 20 November 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel pusat-berita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri RAPIMNAS IPNU, WAMENKOP Dorong Generasi Muda Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat Kopdes Merah Putih
Ketua Umum PBNU Tekankan Kader IPNU Bijak Hadapi Tantangan Zaman di Abad Kedua NU
PB SEMMI Sebut Korban Jambret Jadi Tersangka Keputusan Salah
Wacana Polri Jadi Kementerian Dinilai Kontraproduktif dan Berpotensi Hilangkan Independensi Institusi
IHSG Anjlok 8 Persen Ini Penyebabnya 
Mengenal Sosok yang dapat Menanggulangi Banjir di Jakarta 
Resmi PSSI Ikat Kerja Sama Dengan Apparel Asal Spanyol
Sebanyak 1.914 Jiwa Ngungsi di GOR Gembor Akibat Tanggul Kali Sabi Jebol
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:51 WIB

Hadiri RAPIMNAS IPNU, WAMENKOP Dorong Generasi Muda Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat Kopdes Merah Putih

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20 WIB

PB SEMMI Sebut Korban Jambret Jadi Tersangka Keputusan Salah

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:43 WIB

Wacana Polri Jadi Kementerian Dinilai Kontraproduktif dan Berpotensi Hilangkan Independensi Institusi

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:08 WIB

IHSG Anjlok 8 Persen Ini Penyebabnya 

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:18 WIB

Mengenal Sosok yang dapat Menanggulangi Banjir di Jakarta 

Berita Terbaru

Hasil Carabo Cup: Arsenal Menang Tipis 1-0 Atas Chelsea (Foto: The Guardian)

Sepak Bola

Meriam London Singkirkan The Blues Dari Carabao Cup

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:46 WIB

The Gunners Pesta Gol di Kandang Leeds United (Foto: DetikSport)

Olahraga

The Gunners Pesta Gol Saat Tandang ke Markas Leeds United

Minggu, 1 Feb 2026 - 19:59 WIB